Rabu, 31 Agustus 2016

Pengertian Kedaulatan Rakyat Dalam UUD 1945

Pengertian Kedaulatan Rakyat Dalam UUD 1945. Dalam proses perubahan UUD 1945 terjadi pergulatan pemikiran tentang gagasan kedaulatan rakyat. Pergulatan pemikiran tersebut berujung dengan diubahnya ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. 

Pengertian Kedaulatan Rakyat Dalam UUD 1945


Awalnya, Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 berbunyi
“Kedaulatan adalah ditangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”.
Kemudian diubah pada saat perubahan ketiga UUD 1945 sehingga rumusannya menjadi
“Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.

Kedaulatan yang di anut bangsa indonesia adalah kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat adalah sebuah kekuasaan yang dimiliki rakyat yang diserahkan kepada negara agar menjalankan fungsinya. Kedaulatan rakyat merupakan ajaran dari demokrasi dimana kekuasaan tertinggi dalam negara ditangan rakyat. Rakyatlah yang memegang kekuasaan negara, sehingga pemerintahan negara berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Jadi yang memiliki kedaulatan suatu negara adalah rakyat.

Pernyataan bangsa indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat adalah :
  1. Alinea ke empat pembukaan UUD 1945 meenyatakan bahwa “Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat”. Kalimat ini menyatakan secara tegas bahwa negara indonesia menganut prinsip kedaulatan rakyat. Pada alinea ini juga menegaskan tujuan negara indonesia, bentuk negara indonesia dan dasar negara indonesia.
  2. Pancasila sila ke empat yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”.
  3. UUD 1945 pasal 1 ayat (2) yang berbunyi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar”.

Pelaksanaan kedaulatan rakyat di indonesia sejak amandemen UUD 1945. Pada pasal 1 yang dahulu kedaulatan berada di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR. Lalu setelah amandemen berubah menjadi kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD lembaga pelaksana tidak lagi dijalankan sepenuhnya oleh sebuah lembaga negara MPR tetapi dilaksanakan oleh rakyat melalui melalui mekanisme yang diatur oleh UUD 1945.

Dikutip dari berbagai sumber

Selasa, 30 Agustus 2016

Pengertian Demokrasi Perwakilan / Tidak Langsung

Pengertian Demokrasi Perwakilan / Tidak Langsung. Demokrasi ini terjadi bila untuk mewujudkan kedaulatannya rakyat tidak secara langsung berhadapan dengan pihak eksekutif, melainkan melalui lembaga perwakilan. Pada demokrasi tidak langsung, lembaga parlemen dituntut kepekaannya terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat dalam hubungannya dengan pemerintah atau negara. Demokrasi tidak langsung disebut juga dengan demokrasi perwakilan.

Pengertian Demokrasi Perwakilan / Tidak Langsung

Definisi Demokrasi Perwakilan

Menurut Toto Pandojo,SH. Demokrasi perwakilan juga disebut demokrasi tidak langsung (indirect democracy atau representative democracy), adalah suatu sistem politik dengan memberikan hak kepada rakyatnya secara tidak langsung atau dengan melalui para wakilnya untuk ikut serta melakukan kegiatan-kegiatan kenegaraan di bidang politik. Dalam hal ini terdapat kegiatan kenegaraan tertentu saja yang masih dilakukan secara langsung, misalnya Pemilihan Umum, yang dilakukan oleh rakyat (pemilih) untuk memilih wakil-wakilnya yang akan menjadi anggota lembaga perwakilan rakyat, baik untuk tingkat pusat maupun tingkat daerah.

Secara umum Pengertian demokrasi tidak langsung / perwakilan adalah sitem demokrasi yang tidak melibatkan seluruh rakyat tetapi rakyat memberikan kepercayaan kepada para wakilnya untuk membicarakan dan menentukan persoalan-persoalan kenegaraan. Para wakil rakyat ini memiliki kekuasaan untuk membentuk, menyelenggarakan, dan mengawasi jalannya pemerintahan. Karena rakyat diwakili oleh para wakil rakyat, maka demokrasi tidak langsung juga disebut dengan demokrasi perwakilan.

Seperti dikutip dari wikipedia Demokrasi perwakilan adalah jenis demokrasi yang didasarkan pada prinsip sedikit orang yang dipilih untuk mewakili sekelompok orang yang lebih banyak, kebalikan dari demokrasi langsung. Contoh dua negara yang menggunakan demokrasi perwakilan adalah Britania Raya (monarki konstitusional) dan Jerman (republik federal).

Kelebihan Demokrasi Perwakilan

  1. Lebih mudah digunakan untuk masyarakat yang plural
  2. Meringankan beban masyarakat dari tugas yang berhubungan dengan kebijakan bersama (perumusan dan pelaksanaan).
  3. Kekuasaan dan fungsi-fungsi kenegaraan dipegang oleh orang yang lebih berkapasitas

Kekurangan Demokrasi Perwakilan

  1. Memungkinkan terjadi perbedaan kepentingan antara rakyat yang mendukung dan wakil rakyat yang mewakili
  2. Rakyat mudah kecewa karena wakil rakyat tidak membawa amanah ketika mereka berkampanye sebelum terpilih

Di zaman sekarang sebagian besar Negara - negara yang menamakan dirinya negara demokrasi menganut sistem demokrasi perwakilan. Hal ini dapat dimengerti karena kondisi negara pada umumnya hanya memungkinkan untuk melaksanakan demokrasi dengan sistem demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan.

Kebebasan dalam menentukan warna politik dan hilangnya unsur pemaksaan terhadap hak politik masyarakat telah melahirkan instrumen penunjang keberlangsungan demokrasi perwakilan di Indonesia melalui partisipasi politik masyarakat. Dengan kompleksitas permasalahan yang dihadapi, maka ajaran demokrasi perwakilan menjadi lebih populer. Biasanya pelaksanaan kedaulatan ini disebut sebagai lembaga perwakilan.

Dikutip dari berbagai sumber

Senin, 29 Agustus 2016

Pengertian Dan Konsep Demokrasi Langsung

Pengertian Dan Konsep Demokrasi Langsung. Demokrasi yang pertama kali adalah demokrasi dengan ruang lingkup kecil yaitu bentuk demokrasi langsung. Maksudnya tidak mengenal istilah perwakilan. Demokrasi langsung biasa juga dikenal sebagai demokrasi bersih. Dimana rakyat memiliki kebebasan secara mutlak memberikan pendapatnya, dan semua aspirasi mereka dimuat dengan segera di dalam satu pertemuan.

Jenis demokrasi langsung ini hanya dapat dipraktikkan dalam kota kecil dan komunitas yang secara relatif belum berkembang, di mana secara fisik memungkinkan untuk seluruh elektrokat dapat bermusyawarah dalam satu tempat, walaupun permasalahan pemerintahan tersebut bersifat kecil. Demokrasi langsung ini berkembang di negara kecil seperti Yunani Kuno dan Roma. Demokrasi ini tidak dapat dilaksanakan di dalam masyarakat yang komplek dan negara yang besar.

Pengertian Dan Konsep Demokrasi Langsung


Definisi Demokrasi Langsung

Demokrasi langsung adalah merupakan suatu bentuk demokrasi di mana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi.

Secara umum dapat dikatakan bahwa Demokrasi langsung adalah demokrasi dimana rakyat secara langsung dapat menyalurkan kehendaknya dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh rakyat. Demokrasi tersebut dapat dijalankan apabila negara berpenduduk sedikit dan wilayahnya tidak luas serta masalah yang dihadapi negara pada waktu itu masih sangat sederhana.

Di era modern sistem ini menjadi tidak praktis karena pada umumnya populasi warga sebuah negara cukup besar dan untuk mengumpulkan seluruh masyarakat dalam satu forum merupakan hal yang sangat sulit. Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik negara.

Konsep Demokrasi Langsung

Konsep demokrasi langsung‖ ini mewajibkan setiap warga negara untuk memainkan peran aktif dan langsung terhadap bagaimana kekuasaan dalam negara dijalankan oleh pemerintah dan oleh wakil-wakil rakyat mereka. Seluruh organisasi kemasyarakatan, kelompok kepentingan , media massa, dan lembaga keagamaan merupakan bagian penting diantaranya. Di dalam negara yang menganut demokrasi langsung, rakyat mengambil bagian secara pribadi dalam melakukan tindakan-tindakan.

Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi_langsung
Dan dikutip dari berbagai sumber

Pengertian Biaya Peluang Ciri-Ciri Dan Contohnya

Pengertian Biaya Peluang Ciri-Ciri Dan Contohnya. Biaya Peluang merupakan biaya yang muncul secara implisit karena melakukan suatu kegiatan dan mengorbankan kegiatan lain. Biaya peluang muncul dari kegiatan lain yang tidak bisa dilakukan. Berikut adalah penjelasan mengenai definisi biaya peluang, ciri-ciri dan contohnya.

Pengertian Biaya Peluang Ciri-Ciri Dan Contohnya

Definisi Biaya Peluang

Biaya peluang atau biaya kesempatan (Opportunity Cost) adalah biaya yang dikeluarkan ketika memilih suatu kegiatan. Biaya peluang muncul dari kegiatan alternatif yang tidak bisa kita lakukan.
Menurut Darsono mengungkapkan biaya peluang (opportunity cost) adalah manfaat yang di korbankan pada saat memilih satu diantara beberapa alternative kesempatan untuk memperoleh benefit yang dikorbankan pada saat memilih satu diantara beberapa alternative kesempatan untuk memperoleh benefit laba atau keuntungan.

Ciri-Ciri Biaya Peluang

  1. Perhitungan biaya peluang tidak selalu berhubungan dengan uang. Bisa berupa waktu, kesenangan, keuntungan di masa depan dan lain-lain
  2. Memiliki banyak kemungkinan penggunaan
  3. Pengambilan keputusan biaya peluang tergantung pada tujuan dan situasi individu
  4. Biasanya merupakan suatu kebutuhan sekunder atau tertier

Contoh Biaya Peluang

  1. Seseorang memiliki uang Rp 10.000.000. Dengan uang sebesar itu, ia memiliki kesempatan untuk bertamasya ke Bali atau membeli sebuah TV. Jika ia memilih untuk membeli TV, ia akan kehilangan kesempatan untuk menikmati keindahan Bali; begitu pula sebaliknya, apabila ia memilih untuk bertamasya ke Bali, ia akan kehilangan kesempatan untuk menonton TV. "Kesempatan yang hilang" itulah yang disebut sebagai biaya Peluang.
  2. Suatu perusahaan mempunyai sebuah sumber daya seperti gedung sebagai aset perusahaan tersebut. Pilihan yang ada yaitu perusahaan tersebut dapat menyewakan gedung tersebut atau kah menggunakan gedung tersebut sebagai sarana usaha. semisalnya sewa gedung tersebut di hargai dengan Rp 150.000.000,- pertahun maka perusahaan tersebut memperoleh keuntungan sesuai nilai sewa gedung tersebut namun kehilangan kesempatan atau peluang untuk menggunakan gedung tersebut sebagai sarana usaha perusahaan.
  3. Rifki setelah lulus kuliah mendapatkan dua buah tawaran kerja, yaitu tawaran untuk bekerja sebagai staff akuntansi dari PT A dan tawaran sebagai Customer service di Bank ABC. Bila Rifki memutuskan bekerja sebagai staff akuntansi di PT A, maka Rifki kehilangan kesempatan bekerja sebagai customer service di Bank ABC. Berdasarkan ilustrasi ini maka biaya peluang yang ditanggung Rifki adalah bekerja sebagai Customer Servis di Bank ABC, karena rifki kehilangan atau mengorbankan kesempatan bekerja sebagai CS di Bank ABC.
  4. Syamsul berkeinginan membeli bakso dan mie ayam, namun uang yang dimiliki syamsul hanya cukup untuk membeli salah satu dari yang diinginkan yaitu membeli bakso saja atau membeli mie ayam saja. Akhirnya syamsul memutuskan untuk menggunakan uangnya untuk membeli Bakso sehingga syamsul kehilangan kesempatan untuk membeli mie ayam. Berdasarkan ilustrasi tersebut maka biaya peluangnya adalah satu mangkuk mie ayam, karena syamsul kehilangan kesempatan untuk membeli mie ayam
Sumber:
http://serba-bisa-2014.blogspot.co.id/2015/05/biaya-peluang.html
Dikutip dari berbagai sumber

Minggu, 28 Agustus 2016

Pengertian dan Kriteria Sumber Daya

Pengertian dan Kriteria Sumber Daya. Dalam mengelola sumber daya yang baik akan meningkatkan kesejahteraan, dan sebaliknya pengelolaan sumber daya yang tidak baik akan berdampak buruk. Oleh karena itu, persoalan mendasar sehubungan dengan pengelolaan sumber daya adalah bagaimana mengelola sumber daya tersebut agar menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya.

Pengertian dan Kriteria Sumber Daya

Definisi Sumber Daya

Berikut adalah beberapa pengertian / definisi tentang sumber daya yang antara lain adalah :
Pengertian sumber daya dalam ilmu ekonomi sudah dikenal sejak beberapa abad lalu. Ketika Adam Smith, bapak ekonomi menerbitkan buku “Wealth of Nation”nya pada tahun 1776, konsep sumber daya sudah digunakan dalam kaitannya dengan proses produksi. Dalam pandangan Adam Smith, sumber daya diartikan sebagai seluruh faktor produksi yang diperlukan untuk menghasilkan output.

Sumber daya adalah suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau unsur tertentu dalam kehidupan. Sumber daya tidak selalu bersifat fisik, tetapi juga non-fisik (intangible).

Ensiklopedia mendefinisikan sumber daya antara lain sebagai :
  1. Kemampuan untuk memenuhi atau menangani sesuatu,
  2. Sumber persediaan, penunjang atau bantuan,
  3. Sarana yang dihasilkan oleh kemampuan atau pemikiran seseorang.

Dalam pengertian umum, sumber daya didefinisikan sebagai sesuatu yang dipandang memiliki nilai ekonomi. Dapat juga dikatakan bahwa sumber daya adalah komponen dari ekosistem yang menyediakan barang dan jasa yang bermanfaat bagi kebutuhan manusia.

Menurut Grima dan Berkes mendefinisikan sumber daya sebagai aset untuk pemenuhan kepuasan dan utilitas manusia.

Kriteria Sumber Daya

Rees Lebih Jauh Mengatakan Bahwa Sesuatu Untuk Dapat Dikatakan Sebagai Sumber Daya Harus Memiliki Dua Kriteria
  1. Harus ada pengetahuan, teknologi atau ketrampilan untuk memanfaatkannya
  2. Harus ada permintaan terhadap sumber daya tersebut
Jika Syarat Tersebut Tidak Terpenuhi Maka Sesuatu Itu Disebut Sebagai Barang Netral.

Dikutip dari berbagai sumber.

Sabtu, 27 Agustus 2016

Pengertian Kebutuhan dan Golongannya

Pengertian Kebutuhan dan Golongannya. Kebutuhan merupakan salah satu aspek psikologis yang menggerakkan mahluk hidup dalam aktivitas-aktivitasnya dan menjadi dasar (alasan) berusaha. Pada dasarnya,manusia bekerja mempunyai tujuan tertentu,yaitu memenuhi kebutuhan. Oleh karena itu Kebutuhan tidak terlepas dari kehidupan sehari-hari. Selama hidup manusia membutuhkan bermacam-macam kebutuhan.


Definisi Kebutuhan

Menurut Morris dalam the American heritage dictionary yang menjelaskan bahwa “need is a condition or situation in which something necessary or desirableis required or wanted” yang menjelaskan bahwa kebutuhan adalah keadaan atau situasi yang mana di dalamnya terdapat sesuatu yang perlu atau ingin di penuhi. Sesuatu yang ingin dipenuhi itu dianggap perlu, penting, atau harus dipenuhi dengan segera.

Menurut Burton dan Merrill kebutuhan adalah perbedaan (discrepancy) antara suatu kenyataan yang seharusnya ada dengan suatu kenyataan yang ada pada saat in.

Golongan Kebutuhan

Berikut adalah Penggolongan klasifikasi kebutuhan yang antara lain adalah
  1. Kebutuhan normative, (normative need), Kebutuhan ini timbul apabila seseorang atau suatu kelompok orang berada dalam keadaan dibawah suatu ukuran (standar) yang telah ditetapkan.
  2. Kebutuhan yang dinyatakan (expressed need), Kebutuhan yang dinyatakan adalah hampir sama dengan keperluan (demand) dalam konsep ekonomi. Sebagai missal, bahan baker kendaraan yang menjadi kebutuhan terasa bagi seseorang akan menjadi kebutuhan yang dinyatakan apabila orang itu sedang antri untuk membeli bahan baker di tempat penjualan bahan bakar tersebut. Kebutuhan yang dinyatakan dapat pula diidentifikasi melalui wawancara atau kuesioner dengan seseorang atau kelompok orang.
  3. Kebutuhan bandingan (comparative need). Kebutuhan ini akan timbul apabila karakteri stik suatu populasi yang tidak menerima suatu layanan dalam keadaan hampir sama dengan karakteristik populasi lain yang memperoleh layanan.
  4. Kebutuhan yang diantisipasi atau kebutuhan masa depan (anticipated or future need). Kebutuhan ini  adalah kebutuhan yang diproyeksikan pada kepentingan masa depan.
Sumber
https://id.wikipedia.org/wiki/Kebutuhan
serta dikutip dari berbagai sumber

Jumat, 26 Agustus 2016

Pengertian Asas Legalitas Dan Tujuannya

Pengertian Asas Legalitas Dan Tujuannya. Asas ini merupakan salah satu asas fundamental yang harus tetap dipertahankan demi kepastian hukum. Makna asas legalitas harus dimaknai secara bijaksana dalam kerangka penegakan hukum dan keadilan. Jika dilihat dari situasi dan kondisi lahirnya asa legalitas, maka asas tersebut adalah untuk melindungi kepentingan individu sebagai ciri utama tujuan hukum pidana menurut aliran klasik.

Pengertian Asas Legalitas Dan Tujuannya

Definisi Asas Legalitas

Pengertian Asas Legalitas adalah merupakan suatu jaminan dasar bagi kebebasan individu dengan memberi batas aktivitas apa yang dilarang secara tepat dan jelas. Asas ini juga melindungi dari penyalahgunaan wewenang hakim, menjamin keamanan individu dengan informasi yang boleh dan dilarang.

Pengertian Asas legalitas (the principle of legality) yaitu asas yang menentukan setiap tindak pidana harus diatur terlebih dahulu oleh suatu aturan undang-undang atau setidak-tidaknya oleh suatu aturan hukum yang telah ada atau berlaku sebelum orang itu melakukan perbuatan. Setiap orang yang melakukan tindak pidana harus dapat mempertanggungjawabkan secara hukum perbuatannya itu.

Menurut Moeljatno, mengungkapkan asas legalitas, asas yang menentukan bahwa tidak ada perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana jika tidak ditentukan terlebih dahulu dalam perundang-undangan. 

Berlakunya asas legalitas memberikan sifat perlindungan selain berfungsi melindungi, juga mempunyai fungsi instrumental, Anselm von Feuerbach, seorang sarjana hukum pidana Jerman, merumuskan asas legalitas secara yaitu :
  1. Nulla poena sine lege: tidak ada pidana tanpa ketentuan pidana menurut undang-undang.
  2. Nulla poena sine crimine: tidak ada pidana tanpa perbuatan pidana.
  3. Nullum crimen sine poena legali: tidak ada perbuatan pidana tanpa pidana menurut undang-undang.
Rumusan tersebut juga dirangkum dalam satu kalimat, yaitu nullum delictum, nulla poena sine praevia lege poenali. Artinya, tidak ada perbuatan pidana, tidak ada pidana, tanpa ketentuan undang-undang terlebih dahulu.

Dari penjelasan tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa asas legalitas dalam pasal 1 ayat (1) KUHP mengandung tiga pokok pengertian yakni :
  1. Tidak ada suatu perbuatan yang dapat dipidana (dihukum) apabila perbuatan tersebut tidak diatur dalam suatu pera-turan perundang-undangan sebelumnya/terlebih dahulu, jadi harus ada aturan yang mengaturnya sebelum orang tersebut melakukan perbuatan;
  2. Untuk menentukan adanya peristiwa pidana (delik/tindak pidana) tidak boleh menggunakan analogi; dan
  3. Peraturan-peraturan hukum pidana/perundang-undangan tidak boleh berlaku surut;

Tujuan Asas Legalitas

  1. Memperkuat adanya kepastian hukum;
  2. Menciptakan keadilan dan kejujuran bagi terdakwa;
  3. Mengefektifkan deterent function dari sanksi pidana;
  4. Mencegah penyalahgunaan kekuasaan; dan
  5. Memperkokoh penerapan “the rule of law”.
Dikutip dari berbagai sumber

Kamis, 25 Agustus 2016

Pengertian Dan Azas Hukum Pidana

Pengertian Dan Azas Hukum Pidana. Dengan adanya hukum pidana di tengah masyarakat dimaksudkan untuk memberikan rasa aman kepada individu maupun kelompok dalam masyarakat dalam melaksanakan aktifitas kesehariannya. Istilah hukum pidana itu dipergunakan sejak pendudukan Jepang di Indonesia.

Pengertian Dan Azas Hukum Pidana

Definisi Hukum Pidana

Istilah hukum pidana merupakan terjemahan dari istilah bahasa Belanda strafrecht Straf berarti pidana, dan recht berarti hukum. Berikut adalah beberapa definisi / pengertian tentang hukum pidana yang antara lain adalah :

Menurut Soedarto mengatakan bahwa Hukum pidana memuat aturan-aturan hukum yang mengikatkan kepada perbuatan-perbuatan yang memenuhi syarat tertentu suatu akibat yang berupa pidana.

Menurut Satochid Kartanegara, mengatakan Bahwa hukuman pidana adalah sejumlah Aturan yang merupakan bagian dari hukum positif yang mengandung larangan-larangan dan keharusan-keharusan yang ditentukan oleh Negara atau kekuasaan lain yang berwenang untuk menentukan peraturan pidana, larangan atau keharusan itu disertai ancaman pidana, dan apabila hal ini dilanggar maka timbullah hak negara untuk melakukan tuntutan, menjatuhkan pidana, melaksanakan pidana.

Menurut Prof. Moelyatno, S.H Mengatakan bahwa hukum pidana adalah bagian dari keseluruhan hukum yang berlaku di suatu Negara, yang mengadakan dasar-dasar dan aturan untuk:
  1. Menentukan perbuatan-perbuatan mana yang tidak boleh dilakukan, yang dilarang, dan disertai ancaman atau sanksi yang berupa pidana tertentu bagi barangsiapa yang melanggar larangan tersebut.
  2. Menentukan kapan dan dalam hal-hal apa kepada mereka yangtelah melanggar larangan-larangan itu dapat dikenakan atau dijatuhi pidana sebagaimana yang telah diancamkan.
  3. Menentukan dengan cara bagaimana mengenai pidana itu dapat dilksanakan apabila ada orang yang disangka telah melanggar larangan tersebut.
Menurut Profesor Simons, mengatakan hukum pidana itu dapat dibagi menjadi hukum pidana dalam arti objektif atau strafrecht in objective zin dan hukum pidana dalam arti subjektif atau strafrecht ini subjective zin.

Asas-Asas Hukum Pidana

  1. Asas Legalitas, tidak ada suatu perbuatan dapat dipidana kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam Peraturan Perundang-Undangan yang telah ada sebelum perbuatan itu dilakukan (Pasal 1 Ayat (1) KUHP). Jika sesudah perbuatan dilakukan ada perubahan dalam Peraturan Perundang-Undangan, maka yang dipakai adalah aturan yang paling ringan sanksinya bagi terdakwa (Pasal 1 Ayat (2) KUHP)
  2. Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan, Untuk menjatuhkan pidana kepada orang yang telah melakukan tindak pidana, harus dilakukan bilamana ada unsur kesalahan pada diri orang tersebut.
  3. Asas teritorial, artinya ketentuan hukum pidana Indonesia berlaku atas semua peristiwa pidana yang terjadi di daerah yang menjadi wilayah teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk pula kapal berbendera Indonesia, pesawat terbang Indonesia, dan gedung kedutaan dan konsul Indonesia di negara asing (pasal 2 KUHP).
  4. Asas nasionalitas aktif, artinya ketentuan hukum pidana Indonesia berlaku bagi semua WNI yang melakukan tindak pidana di mana pun ia berada (pasal 5 KUHP).
  5. Asas nasionalitas pasif, artinya ketentuan hukum pidana Indonesia berlaku bagi semua tindak pidana yang merugikan kepentingan negara (pasal 4 KUHP).
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_pidana#Asas-Asas_Hukum_Pidana
dan dikutip dari berbagai sumber

Rabu, 24 Agustus 2016

Pengertian K3 Serta Tujuannya

Pengertian K3 Serta Tujuannya. Filosofi dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau disingkat K3 adalah melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja dalam menjalankan pekerjaannya, melalui upaya-upaya pengendalian semua bentuk potensi bahaya yang ada di lingkungan tempat kerjanya. Bila semua potensi bahaya telah dikendalikan dan memenuhi batas standar aman, maka akan memberikan kontribusi terciptanya kondisi lingkungan kerja yang aman, sehat, dan proses produksi menjadi lancar, yang pada akhirnya akan dapat menekan risiko kerugian dan berdampak terhadap peningkatan produktivitas.

Pengertian K3 Serta Tujuannya

Definisi K3

K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) “Occupational Health and Safety”, disingkat OHS. K3 adalah kondisi yang harus diwujudkan di tempat kerja dengan segala daya upaya berdasarkan ilmu pengetahuan dan pemikiran mendalam guna melindungi tenaga kerja, manusia serta karya dan budayanya melalui penerapan teknologi pencegahan kecelakaan yang dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan peraturan perundangan dan standar yang berlaku.

Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek.

Secara keilmuan, keselamatan dan kesehatan kerja diartikan sebagai suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran, penyakit, dan sebagainya.
  1. Keselamatan (safety), Keselamatan kerja diartikan sebagai upaya-upaya yang ditujukan untuk melindungi pekerja; menjaga keselamatan orang lain; melindungi peralatan, tempat kerja dan bahan produksi; menjaga kelestarian lingkungan hidup dan melancarkan proses produksi.
  2. Kesehatan (health), Kesehatan diartikan sebagai derajat/tingkat keadaan fisik dan psikologi individu (the degree of physiological and psychological well being of the individual). Secara umum, pengertian dari kesehatan adalah upaya-upaya yang ditujukan untuk memperoleh kesehatan yang setinggi-tingginya dengan cara mencegah dan memberantas penyakit yang diidap oleh pekerja, mencegah kelelahan kerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat.

Tujuan Penerapan K3

Tujuan utama dalam Penerapan K3 berdasarkan Undang- Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yaitu antara lain :
  1. Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja.
  2. Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.
  3. Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas nasional
Dikutip dari berbagai sumber

Senin, 22 Agustus 2016

Pengertian Pajak Daerah Jenis Dan Kriterianya

Pengertian Pajak Daerah Jenis Dan Kriterianya. Pajak ini merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Berikut adalah penjelasan mengenai definisi, jenis-jenis serta kriteria pajak daerah.

Pengertian Pajak Daerah Jenis Dan Kriterianya

Definisi Pajak Daerah

Berikut adalah beberapa definisi / pengertian pajak daerah :
Pengertian Pajak Daerah adalah iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang, yang dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan.
Pajak daerah adalah merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar -besarnya kemakmuran rakyat.
Pajak daerah adalah merupakan pajak yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dengan peraturan daerah (Perda), di mana wewenang pemungutannya dilaksanakan oleh pemerintah daerah, dan hasilnya digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di daerah.

Jenis-Jenis Pajak Daerah

Dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan jenis-jenis Pajak Daerah terdiri dari :

Pajak Provinsi

  1. Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air;
  2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air;
  3. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor; dan
  4. Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan

Pajak Kabupaten/Kota

  1. Pajak Hotel;
  2. Pajak Restoran;
  3. Pajak Hiburan;
  4. Pajak Reklame;
  5. Pajak Penerangan Jalan;
  6. Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C; dan
  7. Pajak Parkir.

Besarnya tarif, untuk pajak provinsi ditetapkan secara seragam di seluruh Indonesia sebagaimana diatur dalam PP No. 65 Tahun 2001.

Besarnya tarif definitif untuk pajak kabupaten/kota ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda), namun tidak boleh lebih tinggi dari tarif maksimum yang telah ditentukan dalam UU

Kriteria Pajak Daerah

  1. Bersifat pajak, dan bukan retribusi;
  2. Obyek pajak terletak atau terdapat di wilayah daerah kabupaten/kota yang bersangkutan dan mempunyai mobilitas cukup rendah serta hanya melayani masyarakat di wilayah daerah kabupaten/kota yang bersangkutan;
  3. Obyek dan dasar pengenaan pajak tidak bertentangan dengan kepentingan umum;
  4. Potensinya memadai. Hasil penerimaan pajak harus lebih besar dari biaya pemungutan;
  5. Tidak memberikan dampak ekonomi yang negatif. Pajak tidak mengganggu alokasi sumber-sumber ekonomi dan tidak merintangi arus sumber daya ekonomi antar daerah maupun kegiatan ekspor-impor;
  6. Memperhatikan aspek keadilan dan kemampuan masyarakat; dan
  7. Menjaga kelestarian lingkungan, yang berarti bahwa pengenaan pajak tidak memberikan peluang kepada pemda atau Pemerintah atau masyarakat luas untuk merusak lingkungan.

Dikutip dari berbagai sumber

Kamis, 18 Agustus 2016

Pengertian Hak Asasi Ekonomi dan Contohnya

Pengertian Hak Asasi Ekonomi dan contohnya. Setiap anggota masyarakat, berhak atas jaminan sosial dan berhak melaksanakan dengan perantaraan usaha-usaha nasional dan kerjasama internasional, dan sesuai dengan organisasi serta sumber-sumber kekayaan dari setiap Negara, hak-hak ekonomi, sosial dan kebudayaan yang sangat diperlukan untuk martabat dan pertumbuhan bebas pribadinya. Berikut adalah penjelasan mengenai hak asasi ekonomi.

Pengertian Hak Asasi Ekonomi dan Contohnya

Definisi Hak Asasi Ekonomi

Pengertian Hak Asasi Ekonomi adalah hak untuk melakukan kegiatan ekonomi, seperti bertransaksi, memproduksi barang, menjual ataupun membeli barang.

Pengertian Hak asasi ekonomi adalah hak untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas ciptaan.

Secara umum Hak Asasi Ekonomi adalah Hak untuk memiliki, membeli dan menjual, serta memanfaatkan sesuatu. 

Pengertian hak asasi ekonomi adalah hak yang berkaitan dengan akitivitas perekonomian, perburuhan, hak mempero!eh pekerjaan, perolehan upah.

Pengertian hak asasi ekonomi adalah setiap anggota masyarakat berhak untuk
  1. Memiliki kekayaan dan perlindungan akan miliknya itu;
  2. Memperoleh kehidupan yang layak lewat kesempatan kerja yang layak pula;
  3. Memperoleh kesehatan dan lingkungan yang sehat;
  4. Berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan dan untuk ikut menikmati hasil-hasilnya.

Contoh Hak Asasi Ekonomi

  1. Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli.
  2. Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak.
  3. Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa dan utang piutang.
  4. Hak kebebasan untuk memiliki sesuatu.
  5. Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak.
  6. Hak menikmati SDA
  7. Hak untuk menjadi anggota koperasi
  8. Hak atas Gaji dan Kondisi yang Layak
  9. Hak untuk Membentuk dan Bergabung dengan Serikat Kerja/Dagang
  10. Hak untuk Mendapatkan Standar Hidup yang Layak yang Mencakup Makanan, Pakaian, Perumahan, Kesehatan dan Pelayanan Sosial
Dikutip dari berbagai sumber

Selasa, 16 Agustus 2016

Pengertian Produktivitas Serta Peningkatan dan Sumbernya

Pengertian Produktivitas Serta Peningkatan dan Sumbernya. Pengertian produktivitas sangat berbeda dengan produksi. Akan Tetapi produksi merupakan salah satu komponen dari usaha produktivitas, selain kualitas dan hasil keluarannya. Produksi adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan hasil keluaran dan umumnya dinyatakan dengan volume produksi, sedangkan produktivitas berhubungan dengan efisiensi penggunaan sumber daya.

Pentingnya produktivitas dalam meningkatkan kesejahteraan telah disadari secara universal, tidak ada jenis kegiatan manusia yang tidak mendapatkan keuntungan dari produktivitas yang ditingkatkan sebagai kekuatan untuk menghasilkan lebih banyak barang-barang maupun jasa.

Pengertian Produktivitas Serta Peningkatan dan Sumbernya

Definisi Produktivitas

  1. Menurut Blocher, Chen, Lin Produktivitas adalah hubungan antara berapa output yang dihasilkan dan berapa input yang dibutuhkan untuk memproduksi output tersebut.
  2. Produktivitas adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan sejumlah barang dengan faktor produksi yang tersedia.
  3. Menurut Husien Umar produktivitas mengandung arti sebagai perbandingan antara hasil yang dicapai (output) denan keseluruhan sumber daya yang digunakan (input).
  4. Produktivitas merupakan istilah dalam kegiatan produksi sebagai perbandingan antara luaran (output) dengan masukan (input).
  5. Menurut Herjanto, produktivitas merupakan suatu ukuran yang menyatakan bagaimana baiknya sumber daya diatur dan dimanfaatkan untuk mencapai hasil yang optimal.
Produktivitas dapat digunakan sebagai tolak ukur keberhasilan suatu industri atau UKM dalam menghasilkan barang atau jasa. Sehingga semakin tinggi perbandingannya, berarti semakin tinggi produk yang dihasilkan. Ukuran-ukuran produktivitas bisa bervariasi, tergantung pada aspek-aspek output atau input yang digunakan sebagai agregat dasar, misalnya: indeks produktivitas buruh, produktivitas biaya langsung, produktivitas biaya total, produktivitas energi, produktivitas bahan mentah, dan lain-lain.

Peningkatan Produktivitas

Produktivitas dapat ditingkatkan dengan cara sebagai berikut:
  1. Secara Ektensif : yaitu untuk meningkatkan jumlah produksi dengan cara menambah jumlah faktor produksinya.
  2. Secara intensif : yaitu upaya untuk meningkatkan jumlah produksi dengan cara meningkatkan produktivitasnya setiap faktor produksi.
  3. Resionalisasi : yaitu upaya untuk meningkatkan jumlah produksi dengan cara mengeluarkan kebijaksanaan yang rasional yang mengarah pada efisiensi produksi agar produktivitas optimal.

Produktivitas dapat dikatakan meningkat apabila
  1. Produktivitas (P) naik apabila Input (I) turun, Output (O) tetap
  2. Produktivitas (P) naik apabila Input (I) turun, Output (O) naik
  3. Produktivitas (P) naik apabila Input (I) tetap, Output (O) naik
  4. Produktivitas (P) naik apabila Input (I) naik, Output (O) naik tetapi jumlah kenaikan Output lebih besar daripada kenaikan Input.
  5. Produktivitas (P) naik apabila Input (I) turun, Output (O) turun tetapi jumlah penurunan Input lebih kecil daripada turunnya Output.

Sumber-Sumber Produktivitas

  1. Penggunaan pikiran. Produktivitas kerja dikatakan tinggi apabila untuk memperoleh hasil yang maksimal dipergunakan cara berkerja yang paling mudah.
  2. Penggunaan tenaga jasmani. Produktivitas dikatakn tinggi bilamana mengerjakan sesuatu diperoleh hasil dan jumlahnya terbanyak dan mutu terbaik dengan tidak banyak menggunakan tenaga jasmani atau rohani.
  3. Penggunaan waktu. Semakin singkat jangka waktu yang dipergunakan untuk mencapai hasil terbanyak dan terbaik, menunjukkan semakin produktif pelaksanaan suatu pekerjaan.
  4. Penggunaan ruangan. Pekerjaan akan produktif apabila sejumlah personil yang bekerja sama dalam melaksanakan pekerjaan ditempatkan dalam suatu ruangan yang berdekatan jaraknya untuk mondar-mandir lebih hemat.
  5. Penggunaan material atau bahan. Suatu pekerjaan dikatakan produktif apabila penggunaan bahan atau material dan peralatannya tidak terlalu banyak yang terbuang dan harganya tidak terlalu mahal.
Dikutip dari berbagai sumber

Minggu, 14 Agustus 2016

Pengertian Konsumsi Beserta Faktor Dan Ciri-Cirinya

Pengertian Konsumsi Beserta Faktor Dan Ciri-Cirinya. Kegiatan ini dilakukan setiap hari oleh siapapun dengan tujuannya adalah untuk memperoleh kepuasan setinggi-tingginya dan mencapai tingkat kemakmuran dalam arti terpenuhi berbagai macam kebutuhan, baik kebutuhan pokok maupun sekunder, kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani. Tingkat konsumsi memberikan gambaran tingkat kemakmuran seseorang atau masyarakat. Berikut adalah penjelasannya.

Pengertian Konsumsi Beserta Faktor Dan Ciri-Cirinya

Definisi Konsumsi

Berikut adalah beberapa pengertian tentang Konsumsi yang antara lain adalah :
  1. Pengertian Konsumsi adalah perbelanjaan yang dilakukan oleh rumah tangga yang berupa barang- dan jasa dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dari orang yang melakukan perbelanjaan tersebut. Seangkan Barang-barang yang diproduksikan khusus untuk digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya dinamakan barang konsumsi.
  2. Konsumsi adalah pengeluaran total untuk memperoleh barang dan jasa dalam suatu perekonomian dalam jangka waktu tertentu.
  3. Seperti dikutip wikipedia. Pengertian Konsumsi, adalah suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan daya guna suatu benda, baik berupa barang maupun jasa, untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan secara langsung.
  4. Konsumsi adalah semua penggunaan barang dan jasa yang dilakukan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Barang dan jasa yang digunakan dalam proses produksi tidak termasuk konsumsi, karena barang dan jasa itu tidak digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Barang dan jasa dalam proses produksi ini digunakan untuk memproduksi barang lain
  5. Pengertian Konsumsi secara umum diartikan sebagai penggunaan barang-barang dan jasa yang secara langsung akan memenuhi kebutuhan manusia. Untuk dapat mengkonsumsi, seseorang harus mempunyai pendapatan, besar kecilnya pendapatan seseorang sangat menentukan tingkat konsumsinya.

Faktor- Faktor Konsumsi

Berikut adalah beberapa Faktor-faktor yang mempengaruhi konsumsi antara lain adalah :
  1. Faktor ekonomi: house hold income, house hold wealth, barang-barang konsumsi tahan lama dalam masyarakat, interest rate, perkiraan tentang masa depan, kebijakan moneter mengenai ketimpangan distribusi, pendapatan.
  2. Faktor demografi, antara lain jumlah penduduk, komposisi penduduk,
  3. faktor-faktor non ekonomi antara lain Faktor sosial budaya

Ciri-ciri kegiatan konsumsi

Berikut adalah beberapa ciri-ciri Konsumsi antara lain adalah
  1. Barang yang dikonsumsi haruslah barang ekonomi atau untuk mendapatkannya memerlukan pengorbanan ekonomi.
  2. Barang yang dikonsumsi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan
  3. Barang yang digunakan, manfaatnya atau kegunaannya habis sekaligus atau habis berangsur-angsur.

Dikutip dari beberapa sumber

Rabu, 10 Agustus 2016

Pengertian Motif Ekonomi Beserta Contohnya

Pengertian Motif Ekonomi Beserta Contohnya. ini berkaitan dengan tujuan utama yaitu untuk memaksimalkan nilai ekonomi. Pencapaian sinergi dan posisi yang strategis di pasar juga menjadi salah satu bagian dari motif ekonomi. Berikut adalah penjelasannya.

Pengertian Motif Ekonomi Beserta Contohnya


Definisi Motif Ekonomi

Motif ekonomi dari tindakan ekonomi adalah memperoleh laba atau keuntungan.

Motif Ekonomi adalah dorongan /alasan sesorang melakukan tindakan ekonomi untuk mendapatkan keuntungan.

Motif ekonomi adalah gejala sesuatu yang mendorong manusia untuk melakukan tindakan ekonomi. Tindakan tersebut berupa:
  1. Untuk mencatat keuntungan
  2. Untuk mencapai penghargaan
  3. Untuk mencapai kekuasaan
  4. Untuk melakukan kegiatan social

Contoh Motif Ekonomi

Motif  Ekonomi untuk mendapatkan keuntungan adalah alasan yang dimiliki oleh hampir semua makhluk ekonomi yang melakukan tindakan ekonomi.
Contohnya
Seorang pedagang Kue. memiliki motif ekonomi mendapatkan keuntungan maka hal yang harus dia lakkan adalah berusaha menjaga kualitas barang dagangannya tetap baik, membawanya di pasar, dan menawarkannya kepada calon pembeli. Jika dagangannya laku, maka dia akan memperoleh uang dan sebagian dari uang tersebut merupakan keuntungan atau laba.

Aspek Motif Ekonomi

Motif ekonomi terbagi dalam dua aspek Yaitu:
  1. Motif Intrinsik, disebut sebagai suatu keinginan untuk melakukan tindakan ekonomi atas kemauan sendiri.
  2. Motif ekstrinsik, disebut sebagai suatu keinginan untuk melakukan tindakan ekonomi atas dorongan orang lain.

Macam-Macam Motif Ekonomi

Pada praktiknya terdapat beberapa macam motif ekonomi:
  1. Motif memenuhi kebutuhan
  2. Motif memperoleh keuntungan
  3. Motif memperoleh penghargaan
  4. Motif memperoleh kekuasaan
  5. Motif sosial / menolong sesama

Sumber :
Wikipedia.org dan dikutip dari berbagai sumber

Minggu, 07 Agustus 2016

Pengertian Pembangunan Ekonomi Beserta Unsur dan Dampaknya

Pengertian Pembangunan Ekonomi Beserta Unsur dan Dampaknya. Pertumbuhan Ekonomi Merupakan Salah satu indikator yang sangat penting daam menganalisis pembangunan ekonomi. Berikut adalah penjelasan tentang Pengertian Pembangunan Ekonomi.

Pengertian Pembangunan Ekonomi Beserta Unsur dan Dampaknya

Definisi Pembangunan Ekonomi

Pengertian Pembangunan Ekonomi adalah suatu proses yang menyebabkan kenaikan pendapatan riil perkapita penduduk suatu negara dalam jangka panjang yang disertai oleh sistem kelembagaan. Adapun pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan GDP atau GNP tanpa memandang apakah kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk, atau apakah perubahan struktur ekonomi terjadi atau tidak.

Menurut Adam Smith pembangunan ekonomi merupakan proses perpaduan antara pertumbuhan penduduk dan kemajuan teknologi. 

Menurut Prof. Meier pembangunan ekonomi adalah sebagai proses kenaikan pendapatan riil perkapita dalam suatu jangka waktu yang panjang. 

Pembangunan ekonomi merupakan suatu perubahan yang terjadi secara terus-menerus melalui serangkaian kombinasi proses demi mencapai sesuatu yang lebih baik yaitu adanya peningkatan pendapatan perkapita yang terus menerus berlangsung dalam jangka panjang. 

Unsur-Unsur Pembangunan Ekonomi

  1. Pembangunan sebagai suatu proses. artinya bahwa pembangunan merupakan suatu tahap yang harus dijalani oleh setiap masyarakat atau bangsa.
  2. Pembangunan sebagai perubahan sosial. Masyarakat sebagai pelaku dalam perubahan sosial dimana secara langsung atau tidak langsung perubahan sosial akan berdampak pada kelancaran pembangunan atau bahkan menghambat pembanguna.
  3. Pembangunan sebagai suatu usaha untuk meningkatkan pendapatan perkapita. Sebagai suatu usaha, pembangunan merupakan tindakan aktif yang harus dilakukan oleh suatu negara dalam rangka meningkatkan pendapatan perkapita.
  4. Peningkatan pendapatan perkapita harus berlangsung dalam jangka panjang. Suatu perekonomian dapat dinyatakan dalam keadaan berkembang apabila pendapatan perkapita dalam jangka panjang cenderung meningkat. Hal ini tidak berarti bahwa pendapatan perkapita harus mengalami kenaikan terus menerus.

Dampak Pembangunan Ekonomi

Dampak Positif Pembangunan Ekonomi
  1. Melalui pembangunan ekonomi, pelaksanaan kegiatan perekonomian akan berjalan lebih lancar dan mampu mempercepat proses pertumbuhan ekonomi.
  2. Adanya pembangunan ekonomi dimungkinkan terciptanya lapangan pekerjaan yang dibutuhkan oleh masyarakat, dengan demikian akan mengurangi pengangguran.
  3. Terciptanya lapangan pekerjaan akibat adanya pembangunan ekonomi secara langsung bisa memperbaiki tingkat pendapatan nasional.
  4. Melalui pembangunan ekonomi dimungkinkan adanya perubahan struktur perekonomian dari struktur ekonomi agraris menjadi struktur ekonomi industri, sehingga kegiatan ekonomi yang dilaksanakan oleh negara akan semakin beragam dan dinamis.
  5. Pembangunan ekonomi menuntut peningkatan kualitas SDM sehingga dalam hal ini, dimungkinkan ilmu pengetahuan dan teknologi akan berkembang dengan pesat. Dengan demikian, akan makin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dampak Negatif Pembangunan Ekonomi
  1. Adanya pembangunan ekonomi yang tidak terencana dengan baik mengakibatkan adanya kerusakan lingkungan hidup.
  2. Industrialisasi mengakibatkan berkurangnya lahan pertanian.

Sumber :
Wikipedia.org
Dan Dikutip dari berbagai sumber

Sabtu, 06 Agustus 2016

Pengertian Distribusi Serta Tujuannya

Pengertian Distribusi Serta Tujuannya. Distribusi merupakan proses pemindahan barang-barang dari tempat produksi ke berbagai tempat atau daerah yang membutuhkan. Yang mana mencakup perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan arus bahan dengan memperoleh produk akhir dari tempat produksi untuk memperoleh keuntungan. Tujuan dari distribusi adalah membawa barang dalam jumlah tepat, pada waktu yang tepat, dan dengan biaya serendah mungkin.

Pengertian Distribusi Serta Tujuannya

Definisi Distribusi

Berikut adalah beberapa pengertian distribusi yang antara lain adalah :
  1. Pengertian Distribusi adalah suatu proses penyampaian barang atau jasa dari produsen ke konsumen dan para pemakai, sewaktu dan dimana barang atau jasa tersebut diperlukan. Proses distribusi tersebut pada dasarnya menciptakan faedah (utility) waktu, tempat, dan pengalihan hak milik.
  2. Pengertian Distribusi adalah salah satu aspek dari pemasaran.Distribusi juga dapat diartikan sebagai kegiatan pemasaran yang berusaha memperlancar dan mempermudah penyampaian barang dan jasa dari produsen kepada konsumen, sehingga penggunaannya sesuai dengan yang diperlukan (jenis, jumlah, harga, tempat, dan saat dibutuhkan). Seorang atau sebuah perusahaan distributor adalah perantara yang menyalurkan produk dari pabrikan (manufacturer) ke pengecer (retailer). Setelah suatu produk dihasilkan oleh pabrik, produk tersebut dikirimkan (dan biasanya juga sekaligus dijual) ke suatu distributor. Distributor tersebut kemudian menjual produk tersebut ke pengecer atau pelanggan. (Wikipedia.org)
  3. Pengertian Distribusi adalah merupakan kegiatan penyaluran hasil produksi berupa barang dan jasa dari produsen ke konsumen gunamemenuhi kebutuhan manusia. Pihak yang melakukan kegiatan distribusi disebut sebagai distributor.

Fungsi Distribusi

  1. Fungsi pertukaran, dimana kegiatan pemasaran atau jual beli barang atau jasa yang meliputi pembelian, penjualan, dan pengambilan resiko (untuk mengatasi resiko dapat dilakukan dengan menciptakan situasi dan kondisi pergudangan yang baik,mengasuransikan barang dagangan yang akan dan sedang dilakukan).
  2. Fungsi penyediaan fisik, berkaitan dengan menyediakan barang dagangan dalam jumlah yang tepat mencakup masalah pengumpulan, penyimpanan, pemilahan, dan pengangkutan.
  3. Fungsi penunjang, ini merupakan fungsi yang berkaitan dengan upaya memberikanfasilitas kepada fungsi-fungsi lain agar kegiatan distribusi dapat berjalan dengan lancar, fungsi ini meliputi pelayanan, pembelanjaan, penyebaran informasi, dankoordinasi.

Secara Umum Apabila barang atau jasa yang telah dihasilkan dapat sampai kepada orang yang tepat, dibutuhkan sarana dan prasarana distribusi yang baik.
Dikutip Dari Berbagai Sumber.

Jumat, 05 Agustus 2016

Pengertian Kegiatan Ekonomi, Tujuan Dan Jenisnya

Pengertian Kegiatan Ekonomi, Tujuan Dan Jenisnya.  Sebelum Kita Mengetahui Apa Itu Kegiatan Ekonomi Terlebih dahulu yang perlu diketahui adalah Apa Itu Ekonomi...? Ekonomi adalah merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Dimana pelaku kegiatan ekonomi adalah Rumah Tangga, Perusahaan Dan Pemerintah.

Pengertian Kegiatan Ekonomi, Tujuan Dan Jenisnya

Definisi Kegiatan Ekonomi

Kegiatan ekonomi adalah kegiatan seseorang atau suatu perusahaan ataupun suatu masyarakat untuk memproduksi  barang  dan  jasa  maupun mengkonsumsi (menggunakan) barang dan jasa tersebut.

Secara Umum Pengertian Ekonomi adalah Sebuah Kegiatan dimana didalamnya terdapat pelaku kegiatan Ekonomi yang dilakukan untuk memperoleh barang dan jasa untuk mendapatkan keuntungan.

Tujuan Kegiatan Ekonomi

Tujuan Kegiatan Ekonomi adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam hidupnya terutama kebutuhan primer. Kegiatan ekonomi merupakan kegiatan seseorang, suatu perusahaan atau suatu masyarakat untuk memproduksi barang dan jasa maupun mengkonsumsi barang dan jasa tersebut.

Kegiatan Ekonomi

Berikut adalah Kegiatan Ekonomi yang antara lain adalah :
  1. Produksi adalah usaha menghasilkan atau menambah kegunaan barang dan jasa untuk kebutuhan masyarakat.
  2. Distribusi adalah usaha menyalurkan atau menyebarluaskan hasil produksi kepada anggota masyarakat.
  3. Konsumsi adalah kegiatan memakai atau menghabiskan barang dan jasa yang dihasilkan atau diproduksi oleh perusahaan bagi pemenuhan kebutuhan manusia.
Dikutip Dari Berbagai Sumber.

Yang Terkait :
  1. Seputar Pengertian Produksi

Rabu, 03 Agustus 2016

Pengertian Sianida Klasifikasi Dan Bentuknya

Pengertian Sianida Klasifikasi Dan Bentuknya. Sianida merupakan racun yang cara kerjanya sangat cepat, berbentuk gas tidak berbau berwarna, yaitu hidrogen sianida (HCN) atau sianogen khlorida (CNCl) atau berbentuk kristal seperti sodium sianida (NaCN) atau potasium sianida (KCN). Dan merupakan zat beracun yang sangat mematikan. telah digunakan sejak ribuan tahun yang lalu. Efek dari sianida ini sangat cepat dan dapat mengakibatkan kematian dalam jangka waktu beberapa menit. Berikut adalah penjelasannya.


Pengertian Sianida Klasifikasi Dan Bentuknya

Definisi Sianida

Sianida merupakan kelompok senyawa anorganik dan organik dengan siano (CN-) sebagai struktur utama. Sianida tersebar luas di perairan dan berada dalam bentuk ion sianida (CN-), hidrogen sianida (HCN-), dan metalosianida. Keberadaan sianida sangat dipengaruhi oleh pH, suhu, oksigen terlarut, salinitas dan keberadaan ion lain. Sianida dalam bentuk ion mudah terserap oleh bahan-bahan yang tersuspensi maupun oleh sedimen dasar. Sianida bersifat sangat reaktif. Sianida bebas menunjukkan adanya kadar HCN dan CN.

Klasifikasi Sianida

  1. Sianida bebas adalah penentu ketoksikan senyawa sianida yang dapat didefinisikan sebagai bentuk molekul (HCN) dan ion (CN‒) dari sianida yang dibebaskan melalui proses pelarutan dan isosiasi senyawa sianida. Kedua spesies ini berada dalam kesetimbangan satu sama lain yang bergantung pada pH sehingga konsentrasi HCN dan CN‒dipengaruhi oleh pH. Pada pH dibawah 7, keseluruhan sianida berbentuk HCN sedangkan pada pH diatas 10,5, keseluruhan sianida berbentuk CN.
  2. Sianida sederhana dapat didefinisikan sebagai garam-garam anorganik sebagai hasil persenyawaan sianida dengan natrium, kalium, kalsium, dan magnesium. Sianida sederhana dapat juga didefinisikan sebagai garam dari HCN yang terlarut dalam larutan menghasilkan kation alkali bebas dan anion sianida
  3. Kompleks sianida termasuk kompleks dengan logam kadmium, tembaga, nikel, perak, dan seng. Kompleks sianida ketika terlarut menghasilkan HCN dalam jumlah yang sedikit atau bahkan tidak sama sekali tergantung pada stabilitas kompleks tersebut. Kestabilan kompleks sianida bervariasi dan bergantung pada logam pusat. Kompleks lemah seperti kompleks dengan sianida dengan seng dan kadmium mudah terurai menjadi sianida bebas. Kompleks sedang lebih sulit terurai dibanding kompleks lemah dan meliputi kompleks sianida dengan tembaga, nikel, dan perak. Sedangkan kompleks kuat seperti kompleks sianida dengan emas, besi, dan kobalt cenderung sukar terurai menghasilkan sianida bebas.
  4. Senyawa turunan sianida adalah SCN‒(tiosianat), CNO‒, dan NH3 (amonia) yang biasanya dihasilkan dari sianidasi, degradasi alami dan pengolahan limbah mengandung sianida.

Bentuk Sianida

Bentuk - bentuk sianida bisa berupa :
  1. Inorganic cyanide : Hidrogen Sianida (HCN).
  2. Cyanide salts (garam sianida) : Potasium Sianida (KCN), Sodium Sianida (NaCN), Calcium Sianida (Ca(CN)2.
  3. Metal cyanide (logam sianida) : Potasium Silver Cyanide (C2AgN2K), Gold(I) Cyanide (AuCN), Mercury Cyanide (Hg(CN)2), Zinc Cyanide (Zn(CN)2, Lead Cyanide (Pb(CN)2
  4. Metal cyanide salts : Sodium Cyanourite.
  5. Cyanogens halides : Cyanogen Klorida (CClN), Cyanogen Bromide (CBrN)
  6. Cyanogens : Cyanogen (CN)2
  7. Aliphatic nitriles : Acetonitrile (C2H3N), Acrylonitrile (C3H3N), Butyronitrile (C4H7N), Propionitrile (C3H5N)
  8. Cyanogens glycosides : Amygdalin (C20H27NO11), Linamarin (C10H17NO6).

Dikutip Dari Berbagai Sumber

Selasa, 02 Agustus 2016

Pengertian Prinsip Dasar ekonomi

Pengertian Prinsip Dasar ekonomi. Yang menjadi dasar dari prinsip ekonomi adalah patokan perilaku ekonomi dalam perekonomian yang mengendalikannya unutk bertindak dan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pelaku ekonomi tersebut dalam mengambil keputusan. Berikut adalah penjelasan mengenai prinsip ekonomi.

Pengertian Prinsip Dasar ekonomi

Definisi Prinsip Ekonomi

Prinsip ekonomi adalah merupakan pedoman untuk melakukan tindakan ekonomi yang didalamnya terkandung asas dengan pengorbanan tertentu diperoleh hasil yang maksimal. Atau dapat dikatakan juga sebagai pengorbanan sekecil-kecilnya untuk memperoleh hasil tertentu, atau dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil semaksimal mungkin.

Secara Umum Prinsip Ekonomi adalah usaha dengan pengorbanan sekecil-kecilnya untuk mendapatkan barang atau jasa sebesar-besarnya . Prinsip ini memang seakan-akan memperlihatkan bahwa tidak ada kata rugi dalam kegiatan ekonomi manusia. Dengan suatu pengorbanan yang sekecil-kecilnya untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.

Tujuan Prinsip Ekonomi

Tujuan seseorang dalam memegang prinsip ekonomi yaitu :
  1. Mendapatkan hasil atau keuntungan yang lebih maksimal.
  2. Menggunakan alat, kemampuan dan modal atau pengorbanan yang dimiliki
  3. Menghindari keinginan dan memperkecil segala resiko kerugian.
  4. Mengatur pengeluaran sesuai kemampuan yang dimiliki
  5. Prinsip ekonomi tersebut lebih bersifat teori yang dari sisi duniawinya

Jenis-Jenis Prinsip Ekonomi

  1. Prinsip Ekonomi Konsumen (Pengguna)
  2. Prinsip ekonomi penjual
  3. Prinsip ekonomi produsen
Dikutip Dari Berbagai Sumber

Senin, 01 Agustus 2016

Pengertian Jaringan Epitel Pada Hewan

Pengertian Jaringan Epitel Pada Hewan. Jaringan ini membatasi antara organ-organ tubuh dengan rongga tubuh. Sel-sel penyusun jaringan epitel sangat erat satu sama lainnya. Struktur yang sangat erat ini berhubungan dengan fungsi jaringan epitel sebagai alat pertahanan dari benturan atau luka, mikroorganisme, dan hilangnya cairan. Contoh jaringan epitel yaitu pada kulit, saluran pernapasan, pembuluh darah, dan rongga perut. Berikut ini adalah beberapa penjelasan mengenai Jaringan Epitel yang terdapat pada hewan yang mana akan dibahas tentang definisi Epitel, Fungsi Epitel, jaringan Epitel serta Jenis Epitel Pada Hewan.

Definisi Epitel Pada Hewan

Jaringan epitel adalah merupakan salah satu empat jaringan dasar. Dulu istilah epitel digunakan untuk menyebut selaput jernih yang berada di atas permukaan tonjolan anyaman penyambung di merah bibir. Istilah ini kini digunakan untuk semua jaringan yang melapisi sesuatu struktur dan saluran.

Jaringan epitel. Adalah merupakan jaringan yang membatasi tubuh dan lingkungannya, baik di sebelah luar maupun dalam. Jaringan epitel berasal dari spesialisasi lapisan ectoderm. Jaringan epitel yang melapisi luar tubuh disebut epidermis. Yang membatasi rongga dalam disebut endodermis, sedangkan yang membatasi rongga disebut mesoderm.

Fungsi Epitel Pada Hewan

Berikut adalah Fungsi Epitel yang antara lain adalah :
  1. Sebagai pelindung
  2. Sebagai alat sekresi
  3. Sebagai alat penerima impuls
  4. Sebagai alat penyaring atau filtrasi
  5. Sebagai alat absorpsi
  6. Sebagai alat respirasi

Pengelompokan Jaringan Epitel

Terdapat dua pengelompokan jaringan epitel, yaitu berdasarkan jumlah lapisan selnya dan berdasarkan bentuk selnya. Berdasarkan jumlah lapisan selnya, jaringan epitel dibagi menjadi jaringan epitel selapis (sederhana) dan jaringan epitel berlapis. Adapun berdasarkan bentuk selnya, jaringan epitel dibedakan menjadi epitel pipih , epitel kubus, dan epitel silindris.

Pengertian Jaringan Epitel Pada Hewan


Jenis Epitel Pada Hewan

  1. Epitel Pipih Selapis. jaringan ini tersusun atas sel-sel dengan bentuk pipih dan hanya satu lapis. Jaringan ini terdapat pada pembuluh darah, pembuluh limfa, dan alveoli (paru-paru). Jaringan epitel pipih selapis berperan dalam proses difusioksigen dan karbon dioksida serta filtrasi darah pada ginjal.
  2. Epitel Pipih Berlapis. Epitel ini tersusun atas beberapa lapis sel-sel pipih. Sel-sel epitel pipih memiliki sitoplasma yang jernih dan inti sel berbentuk bulat. Jaringan ini terdapat pada rongga mulut, rongga hidung, dan kerongkongan. Sesuai dengan jumlah lapisannya yang banyak, jaringan ini berperan sebagai pelindung, misalnya terhadap gesekan.
  3. Epitel Kubus Selapis. Jaringan ini tersusun atas selapis sel-sel berbentuk kubus. Epitel kubus selapis di antaranya terdapat pada saluran kelenjar ludah, kelenjar keringat, dan saluran pada ginjal. Struktur jaringan ini sangat sesuai untuk proses absorpsi dan sekresi
  4. Epitel Kubus Berlapis. Jaringan ini tersusun atas beberapa lapis sel-sel berbentuk kubus. Epitel kubus berlapis terdapat pada mulut, kerongkongan, dan kelenjar keringat pada kulit. Sesuai dengan strukturnya, jaringan ini berperan sebagai pelindung dari gesekan.
  5. Epitel Silindris Selapis. Jaringan ini tersusun atas sel-sel berbentuk silinder. Pada jaringan ini, biasanya terdapat sel-sel goblet . Sel goblet berfungsi dalam menghasilkan lendir (mucus) yang berperan dalam mempermudah penyerapan makanan (absorpsi). Biasanya, jaringan ini terdapat pada usus halus dan saluran pencernaan lainnya.
  6. Epitel Silindris Berlapis. Jaringan ini tersusun atas lebih dari satu lapis sel-sel berbentuk silinder. Epitel silindris berlapis terdapat pada saluran kelenjar ludah, kelenjar susu, uretra, dan laring. Jaringan ini berperan dalam proses sekresi. Biasanya, jaringan ini berada pada lapisan paling luar.
  7. Epitel Silindris Berlapis Semu Bersilia. Jaringan ini tersusun atas sel-sel yang memiliki inti sel tidak sejajar sehingga seolah-olah epitel tersebut terdiri atas banyak lapisan. Pada jaringan ini terdapat silia yang berfungsi menggerakkan partikel yang berada di atasnya. Misalnya, kotoran atau debu tidak akan masuk ke dalam paru-paru karena digerakkan oleh silia pada sel-sel saluran pernapasan. Jaringan ini terdapat pada saluran pernapasan, rongga hidung, dan saluran telur (tuba Fallopi).
  8. Epitel Transisi. Jaringan ini terdiri atas berlapis-lapis sel. Akan tetapi, sel-sel penyusun jaringan ini selalu berubah bentuknya. Pada keadaan tegang, sel-sel tersebut berbentuk lebih pipih dan panjang. Adapun pada keadaan normal (relaksasi), sel-selnya berbentuk bulat dan besar. Jaringan ini banyak terdapat di kandung kemih, saluran ureter, dan ginjal.
  9. Epitel Kelenjar. Jaringan ini tersusun atas, beberapa jaringan epitel yang memiliki peran dalam penyerapan (absorpsi) dan menyekresikan senyawa kimia. Misalnya, sel-sel epitel yang terdapat pada rongga (lumen) dari rongga pencernaan memiliki kemampuan untuk menyekresikan mucus. Mucus tersebut berfungsi menjaga kelembapan permukaan organ pencernaan.
Dikutip Dari Berbagai Sumber