Minggu, 09 Oktober 2016

Pengertian Mass Rapid Transit (MRT)

Pengertian Mass Rapid Transit (MRT). Untuk Kota yang sangat padat tentunya membutuhkan angkutan massal yang lebih andal seperti MRT (Mass Rapid Transit) yang dapat menjadi alternatif solusi transportasi bagi masyarakat yang juga ramah lingkungan. Dengan Membangun sistem jaringan transportasi seperti MRT bukanlah semata-mata urusan kelayakan ekonomi dan finansial saja, akan tetapi lebih dari itu Kehidupan dan aktivitas ekonomi sebuah kota, tergantung dari seberapa mudah warga kota melakukan perjalanan/mobilitas dan seberapa sering mereka dapat melakukannya ke berbagai tujuan dalam kota.

Pengertian Mass Rapid Transit (MRT)

Definisi MRT (Mass Rapid Transit)

Pengertian MRT adalah sebuah sistem transportasi massal dan transit cepat yang merupakan transportasi berbasis rel listrik yang efektif dan nyaman dan telah terbukti hasilnya dengan banyak diterapkannya moda transportasi ini oleh kota-kota besar yang terdapat di berbagai negara.

Pengertian MRT (Mass Rapid Transit) yang secara harfiah adalah angkutan yang dapat mengangkut penumpang dalam jumlah besar secara cepat 

Secara Umum MRT juga merupakan kategori kereta yang dioperasikan secara otomatis tanpa harus dikendalikan oleh masinis. hanya menekan tombol dari pusat kendali, kereta akan berjalan dengan sendirinya sampai ketujuan. MRT mampu melaju hingga 100 km/jam.

MRT yang merupakan suatu sistem transportasi perkotaan ini memiliki kriteria utama yaitu, mass (daya angkut besar), rapid (waktu tempuh cepat dan frekuensi tinggi), dan transit (berhenti di banyak stasiun di titik utama perkotaan). 

Bentuk-Bentuk MRT (Mass Rapid Transit)

Berikut Beberapa bentuk dari MRT antara lain adalah sebagai berikut :

A. Berdasarkan Jenis Fisik

  1. BRT (Bus Rapid Transit) Sistem transportasi berbasis jalan yang menkombinasikan elemen stasiun dan kendaraan dengan sistem perencanaan transportasi kota, umumnya mencakup jalur bus yang terpisah dan modernisasi teknologi bus. BRT umumnya mencakup: Sistem turun-naik penumpang yang cepat; Sisten tiket efisien; Stasiun dan halte yang nyaman; Teknologi bus yang ramah lingkungan; Integrasi moda transportasi; Pelayanan konsumen yang baik
  2. LRT (Light Rapid Transit) Sistem transportasi metropolitan dengan menggunakan kereta rel listrik yang ditandai dengan kemampuan mengoperasikan gerbong pendek seperti monorel dan trem di sepanjang jalur eksklusif baik di bawah tanah, udara atau di jalan.
  3. HRT (Heavy Rapid Transit), Sistem transportasi metropolitan yang menggunakan kereta berkinerja tinggi, digerakkan secara elektrik, beroperasi di jalur eksklusif, tanpa jalur persilanagn, dengan peron stasiun yang besar, serta memiliki kapasitas besar.

B. Berdasarkan Area Pelayanan

  1. Metro, yaitu heavy rail transit atau subway dalam kota
  2. Commuter Rail, jenis MRT untuk mengangkut penumpang dari daerah pinggir kota ke dalam kota Jakarta dan mengantarnya kembali ke daerah penyangga (sub-urban). Namun berbeda dari LRT atau HRT, dimana perjalanan lebih panjang dan jalur rel merupakan bagian dari sistem yang sudah ada. Seperti kereta Jabodetabek yang ada saat ini.

Sumber
GTZ, 2003
Dan Dikutip dari berbagai sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar