Jumat, 28 Oktober 2016

Pengertian Banding Dalam Proses Hukum

Pengertian Banding Dalam Proses Hukum. Pernyataan banding merupakan akta otentik yang berfungsi sebagai alat bukti bahwa yang bersangkutan telah menyatakan pernyataan banding. Upaya hukum banding merupakan suatu upaya hukum yang diajukan oleh para pihak yang tidak puas atas putusan yang dijatuhkan oleh Hakim atas perkara yang diperiksa. Berikut adalah penjelasan Seputar Pengertian Banding, Dasar Hukum Banding, Pemeriksaan pada tingkat banding, Kewajiban pemohon banding dan Putusan banding.

Definisi Banding

Menurut Wikipedia Dalam hukum, banding adalah merupakan proses menentang keputusan hukum secara resmi. Prosedur banding, termasuk apakah seorang terdakwa memiliki hak banding, berbeda-beda di setiap negara. Di Indonesia banding diajukan di Pengadilan Tinggi yang terletak di ibukota provinsi. jika banding dimohonkan perkara menjadi mentah kembali. Banding dilakukan oleh pihak yang berkepentingan (pihak yang dikalahkan oleh putusan Pengadilan Negeri). Banding untuk melengkapi bila putusan PN (pengadilan Negeri) itu salah atau kurang tepat dan menguatkan putusan PN jika putusan PN benar. Tenggang waktu banding adalah 14 hari semenjak pengumuman putusan PN.

Secara Umum Banding adalah merupakan salah satu Upaya hukum, upaya hukum sendiri adalah hak yang dimilki terdakwa atau penuntut umum untuk tidak menerima putusan pengadilan yang dapat berupa pemidanaan atau bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang (Pasal 12 KUHAP)

Di Amerika Serikat, sistem hukum mengenal dua jenis banding: pengadilan de novo atau appeal on the record. Pengadilan de novo, semua bukti dapat dikemukakan kembali, seakan-akan belum pernah diajukan. Dalam appeal on the record, yang digunakan biasanya adalah preseden.

Dasar Hukum Banding

Dasar hukumnya : Pasal 188 s.d. 194 HIR (untuk daerah Jawa dan Madura) dan dalam pasal 199 s.d. 205 RBg (untuk daerah di luar Jawa dan Madura). Kemudian berdasarkan pasal 3 jo pasal 5 UU No. 1/1951 (UU-Darurat No.1/1951), pasal 188 s.d. 194 HIR dinyatakan tidak berlaku lagi dan diganti dengan UU No. 20/1947 tentang Peraturan Peradilan Ulangan di Jawa dan Madura.

Pemeriksaan pada tingkat banding

Pemeriksaan perkara dilakukan dengan memeriksa semua berkas perkara pemeriksaan Pengadilan Negeri dan surat-surat lainnya yang berhubungan dengan perkara tersebut.Bila dipandang perlu Hakim dapat mendengar sendiri kedua belah pihak yang berperkara dan saksi-saksi guna melengkapi bahan-bahan pemeriksaan yang diperlukan.

Kewajiban pemohon banding

  1. Mendaftar ke pengadilan untuk menandatangani permohonan banding: dibuatkan berita acara permohonan banding.
  2. Membayar biaya banding
  3. Membuat memori banding (pemohon banding) apabila kontra memori banding (termohon banding).

Putusan banding

  1. Menguatkan putusan Pengadilan. Apa yang telah diperiksa dan diputus Pengadilan dianggap benar dan tepat.
  2. Memperbaiki putusan Pengadilan. Dipandang kurang tepat menurut rasa keadilan oleh karena itu perlu diperbaiki.
  3. Membatalkan: putusan Pengadilan. dipandang tidak benar tidak adil karenanya harus dibatalkan.

Kamis, 27 Oktober 2016

Pengertian Kewirausahaan Serta Karakteristiknya

Pengertian Kewirausahaan Serta Karakteristiknya. Kewirausahaan merupakan jiwa dari seseorang yang diekspresikan melalui sikap dan perilaku yang kreatif dan inovatif untuk melakukan suatu kegiatan. Apa itu kewirausahaan..? Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Kewirauasahaan serta karakteristiknya.

Definisi Kewirausahaan

Pengertian Kewirausahaan adalah padanan kata dari entrepreneurship dalam bahasa Inggris, unternehmer dalam bahasa Jerman, ondernemen dalam bahasa Belanda. Sedangkan di Indonesia diberi nama kewirausahaan. Kata entrepreneurship sendiri sebenarnya berawal dari bahasa Prancis yaitu „entreprende‟ yang berarti petualang, pencipta, dan pengelola usaha. Istilah ini diperkenalkan pertama kali oleh Richard Cantillon (1755). Istilah ini makin populer setelah digunakan oleh pakar ekonomi J.B Say (1803) untuk menggambarkan para pengusaha yang mampu memindahkan sumber daya ekonomis dari tingkat produktivitas rendah ke tingkat yang lebih tinggi serta menghasilkan lebih banyak lagi.

Menurut Peter F. Drucker mengungkapkan bahwa kewirausahaan adalah merupakan kemampuan dalam menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda.

Menurut Hisrich mengatakan bahwa kewirausahaan adalah proses penciptaan sesuatu yang berbeda untuk menghasilkan nilai dengan mencurahkan waktu dan usaha, diikuti penggunaan uang, fisik, risiko, dan kemudian menghasilkan balas jasa berupa uang serta kepuasan dan kebebasan pribadi.

Menurut Zimmerer kewirausahaan adalah sebagai suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan (usaha).

Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 1995 tanggal 30 Juni 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan, bahwasanya ; “Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produksi baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Menurut Masykur Wiratmo dalam buku Pengantar Kewiraswastaan Kerangka Dasar Memasuki Dunia Bisnis mengungkapkan definisi kewirausahaan adalah sebagai proses penciptaan sesuatu yang berbeda nilainya dengan menggunakan usaha dan waktu yang diperlukan, memikul risiko finansial, psikologi, dan sosial yang menyertainya, serta menerima balas jasa finansial dan kepuasan pribadi.

Karakteristik Kewirausahaan

Menurut M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer terdapat delapan karakteristik kewirausahaan yang meliputi hal-hal sebagai berikut :
  1. Percaya diri terhadap kemampuan sendiri (confidence in their ability to success), yaitu memiliki kepercayaan diri atas kemampuan yang dimilikinya untuk memperoleh kesuksesan.
  2. Memiliki risiko yang moderat (preference for moderate risk), yaitu lebih memilih risiko yang moderat, artinya selalu menghindari risiko, baik yang terlalu rendah maupun terlalu tinggi.
  3. Menghendaki umpan balik segera (desire for immediate feedback), yaitu selalu menghendaki adanya unsur timbal balik dengan segera, ingin cepat berhasil.
  4. Rasa tanggung jawab (desire for responbility), yaitu memiliki rasa tanggung jawab atas usaha-usaha yang dilakukannya, yaitu memiliki rasa tanggung jawab atas usaha-usaha yang dilakukannya.
  5. Semangat dan kerja keras (high level of energy), yaitu memiliki semangat dan kerja keras untuk mewujudkan keinginannya demi masa depan yang lebih baik.
  6. Menghargai prestasi (value of achievement over money), yaitu lebih menghargai prestasi daripada uang.
  7. Berorientasi ke depan (future orientation), yaitu berorientasi masa depan dan memiliki perspektif dan wawasan jauh ke depan.
  8. Memiliki kemampuan berorganisasi (skill at organization), yaitu memiliki keterampilan dalam mengorganisasikan sumber daya untuk menciptakan nilai tambah.

Sedangkan, menurut By Grave, karakteristik wirausahawan meliputi 10 D, sebagai berikut :
  1. Decisiveness, yaitu seorang wirausaha adalah orang yang tidak bekerja lambat. Mereka membuat keputusan secara cepat dengan penuh perhitungan.
  2. Dollars, seorang wirausaha tidak mengutamakan mencapai kekayaan, motivasinya bukan karena uang.
  3. Dream, yaitu seorang wirausaha mempunyai visi keinginan terhadap masa depan pribadi dan bisnisnya serta mempunyai kemampuan untuk mewujudkan impiannya.
  4. Doers, yaitu seorang wirausaha dalam membuat keputusan akan langsung menindaklanjuti. Mereka melaksanakan kegiatannya secepat mungkin dan tidak menunda-nunda kesempatan yang baik dalam bisnisnnya.
  5. Distribute, yaitu bersedia mendistribusikan kepemilikan bisnisnya kepada orang kepercayaannya yaitu orang-orang yang kritis dan mau diajak untuk mencapai sukses dalam bidang bisnis.
  6. Dedication, yaitu seorang wirausaha dedikasi terhadap bisnisnya sangat tinggi.
  7. Devotion, yaitu mencintai pekerjaan bisnisnya dan produk yang dihasilkan.
  8. Details, yaitu seorang wirausaha sangat memerhatikan faktor-faktor kritis secara rinci.
  9. Destiny, yaitu bertanggung jawab terhadap nasib dan tujuan yang hendak dicapainya, bebas dan tidak mau tergantung kepada orang lain.
  10. Determination, yaitu seorang wirausaha melaksanakan kegiatannya dengan penuh perhatian. Rasa tanggung jawabnya tinggi dan tidak mau menyerah, walaupun dihadapkan pada halangan dan rintangan yang tidak mungkin dapat diatasi.

Rabu, 26 Oktober 2016

Pengertian Bawaslu

Pengertian Bawaslu. Dalam pelaksanaan pemilu sering kita mendengar yang namanya bawaslu. Apa yang dimaksud dengan bawaslu. Pada postingan kali ini kami menjelaskan tentang seputar pengertian bawaslu serta tugas dan wewenang dan kewajiban dari bawaslu.

Definisi Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu yang selanjutnya disingkat Bawaslu adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (disingkat Bawaslu) adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bawaslu diatur dalam bab IV Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Jumlah anggota Bawaslu sebanyak 5 (lima) orang. Keanggotaan Bawaslu terdiri atas kalangan professional yang mempunyai kemampuan dalam melakukan pengawasan dan tidak menjadi anggota partai politik. Dalam melaksanakan tugasnya anggota Bawaslu didukung oleh Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum. (wikipedia.org)

Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Bawaslu

Tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 adalah:
1. Bawaslu menyusun standar tata laksana kerja pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu sebagai pedoman kerja bagi pengawas Pemilu di setiap tingkatan.

2. Bawaslu bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran untuk terwujudnya Pemilu yang demokratis yang meliputi:
a. Mengawasi persiapan penyelenggaraan Pemilu yang terdiri atas:
  1. Perencanaan dan penetapan jadwal tahapan Pemilu;
  2. Perencanaan pengadaan logistik oleh KPU;
  3. Pelaksanaan penetapan daerah pemilihan dan jumlah kursi pada setiap daerah pemilihan untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota oleh KPU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  4. Sosialisasi penyelenggaraan Pemilu; dan
  5. Pelaksanaan tugas pengawasan lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
b. Mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu yang terdiri atas:
  1. Pemutakhiran data pemilih dan penetapan daftar pemilih sementara serta daftar pemilih tetap;
  2. Penetapan peserta Pemilu;
  3. Proses pencalonan sampai dengan penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan calon gubernur, bupati, dan walikota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  4. Pelaksanaan kampanye;
  5. Pengadaan logistik Pemilu dan pendistribusiannya;
  6. Pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara hasil Pemilu di TPS;
  7. Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari tingkat TPS sampai ke PPK;
  8. Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS sampai ke KPU Kabupaten/Kota;
  9. Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU;
  10. Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan;
  11. Pelaksanaan putusan pengadilan terkait dengan Pemilu;
  12. Pelaksanaan putusan DKPP; dan
  13. Proses penetapan hasil Pemilu.
c. Mengelola, memelihara, dan merawat arsip/dokumen serta melaksanakan penyusutannya berdasarkan jadwal retensi arsip yang disusun oleh Bawaslu dan ANRI;
d Memantau atas pelaksanaan tindak lanjut penanganan pelanggaran pidana Pemilu oleh instansi yang berwenang;
d. Evaluasi pengawasan Pemilu;
e. Menyusun laporan hasil pengawasan penyelenggaraan Pemilu; dan
f.  Melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Dalam melaksanakan tugas, Bawaslu berwenang:
  • Menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu;
  • Menerima laporan adanya dugaan pelanggaran administrasi Pemilu dan mengkaji laporan dan temuan, serta merekomendasikannya kepada yang berwenang;
  • Menyelesaikan sengketa Pemilu;
  • Membentuk Bawaslu Provinsi;
  • Mengangkat dan memberhentikan anggota Bawaslu Provinsi; dan
  • Melaksanakan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Bawaslu berkewajiban:
  • Bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya;
  • Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Pengawas Pemilu pada semua tingkatan;
  • Menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu;
  • Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, dan KPU sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik dan/atau berdasarkan kebutuhan; dan
  • Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

Senin, 24 Oktober 2016

Pengertian Wirausaha (entrepreneur), Tipe Dan Kategorinya

Pengertian Wirausaha (entrepreneur). Apa Yang Dimaksud Dengan Wirausaha. wirausaha atau entrepreneur dalam bahasa Indonesia merupakan gabungan dari wira (gagah, berani, perkasa) dan usaha (bisnis) sehingga istilah entrepreneur dapat diartikan sebagai orang yang berani atau perkasa dalam usaha/bisnis. Berikut Adalah Penjelasan Tentang Seputar Pengertian Wirausaha, Tipe Wirausaha serta kategori wirausaha.

Definisi Wirausaha (entrepreneur)

Menurut Josep Schumpeter wirausaha adalah merupakan seseorang yang mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa yang baru, dengan menciptakan bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku baru.

Secara sederhana arti wirausaha (entrepreneur) adalah orang yang berjiwa berani mengambil risiko untuk membuka usaha dalam berbagai kesempatan. Berjiwa berani mengambil risiko artinya bermental mandiri dan berani memulai usaha, tanpa diliputi rasa takut atau cemas sekalipun dalam kondisi tidak pasti.

Secara konseptual, seorang wirausaha dapat didefinisikan dari beberapa sudut pandang dan konteks sebagai berikut:
  1. Bagi ahli ekonomi seorang wirausaha (entrepreneur) adalah orang yang mengkombinasikan resources, tenaga kerja, material dan peralatan lainnya untuk meningkatkan nilai yang lebih tinggi dari sebelumnya, dan juga orang yang memperkenalkan perubahan-perubahan, inovasi, dan perbaikan produksi lainnya.
  2. Bagi seorang psychologist seorang wirausaha adalah seorang yang memiliki dorongan kekuatan dari dalam untuk memperoleh sesuatu tujuan, suka mengadakan eksperimen atau untuk menampilkan kebebasan dirinya diluar kekuasaan orang lain.
  3. Bagi seorang businessman atau wirausaha adalah merupakan ancaman, pesaing baru atau juga bisa seorang partner, pemasok, konsumen atau seorang yang bisa diajak kerjasama.
  4. Bagi seorang pemodal melihat wirausaha adalah seorang yang menciptakan kesejahteraan buat orang lain, yang menemukan cara-cara baru untuk menggunakan resources, mengurangi pemborosan, dan membuka lapangan kerja yang disenangi oleh masyarakat.

Tipe Utama Wirausaha (entrepreneur)

  1. Wirausaha Ahli (Craftman). Wirausaha ahli atau seorang penemu memiliki suatu ide yang ingin mengembangkan proses produksi sistem produksi, dan sebagainya. Wirausaha ahli ini biasanya seseorang yang bekerja pada sebuah perusahaan besar kemudian memutuskan untuk keluar sebagai pegawai dan memulai bisnisnya sendiri.
  2. The Promoter. adalah seorang individu yang tadinya mempunyai latar belakang pekerjaan sebagai sales atau bidang marketing yang kemudian mengembangkan perusahaan sendiri.
  3. General Manager. General manajer adalah seorang individu yang ideal yang secara sukses bekerja pada sebuah perusahaan, dia banyak menguasai keahlian bidang produksi, pemasaran, permodalan dan pengawasan.

Kategori Wirausaha (entrepreneur)

Menurut Ciputra, terdapat empat kategori entrepreneur, yaitu sebagai berikut:
  1. Business Entrepreneur. Terdiri dari Owner entrepreneur adalah para pencipta dan pemilik bisnis. Dan Professional entrepreneur adalah orang-orang yang memiliki daya wirausaha namun mempraktikannya diperusahaan milik orang lain.
  2. Government Entrepreneur. Seorang atau kelompok orang yang memimpin serta mengelola lembaga negara atau instansi pemerintahan dengan jiwa dan kecakapan wirausaha.
  3. Social Entrepreneur. Yaitu para pendiri organisasi-organisasi sosial kelas dunia yang menghimpun dana masyarakat untuk melaksanakan tugas sosial yang mereka yakini.
  4. Academic Entrepreneur. Ini menggambarkan akademisi yang megajar atau mengelola lembaga pendidikan dengan pola dan gaya entrepreneur sambil tetap menjaga tujuan mulia pendidikan.

Minggu, 23 Oktober 2016

Pengertian Arsip Serta Jenis Dan Fungsinya

Pengertian Arsip Serta Jenis Dan Fungsinya. Kata Arsip mungkin bagi anda sudah tidak asing lagi atau bahkan hampir setiap hari anda mendengarkannya. Apa yang dimaksud dengan Arsip. Nah pada potingan kali ini kami menjelaskan seputar Pengertian Arsip, Jenis Arsip dan Fungsi Arsip.

Definisi Arsip

Pengertian arsip di Negara kita (Indonesia), diatur dalam undang- undang Nomor 7 tahun 1971 tentang : KETENTUAN-KETENTUAN POKOK KEARSIPAN yang pada BAB 1 pasal 1 berbunyi sebagai berikut. Arsip adalah :
  1. Naskah -naskah yang dibuat dan diterima oleh Lembaga Negara dan Badan -Badan Pemeritahan dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
  2. Naskah -naskah yang dibuat dan diterima oleh Badan-Badan Swasta dan atau perorangan dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam rangka pelaksanaan kehidupan kebangsaan.

Seperti dikutip dari wikipedia. Menurut Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Secara Umum arsip adalah merupakan setiap catatan ( record /warkat ) yang tertulis, tercetak, atau ketikan, dalam bentuk huruf, angka atau gambar yang mempunyai arti atau tujuan tertentu sebagai bahan komunikasi dan informasi, yang terekam pada kertas (kartu/formulir), kertas film ( slide , film strip, makro film), media komputer (pita, tape, piringan, rekaman, disket), kertas photocopy dan lain - lain. 

Arsip sangat berbeda dengan bahan pustaka yang terdapat dalam perpustakaan. Arsip mempunyai ciri khusus yang berbeda dengan bahan pustaka diantaranya adalah arsip harus autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah, informasinya utuh, dan berdasarkan asas asal usul (principle of provenance) dan aturan asli (principle oforiginal order).

Jenis Arsip

  1. Arsip Konvensional; contoh: arsip kertas
  2. Arsip Media Baru; contoh: arsip micro film, kaset dll.

Fungsi Arsip

Dilihat dari fungsinya dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan sehari-hari, fungsi arsip dibagi atas “arsip dinamis” dan “arsip statis” (pasal 2 UU No 7 tahun 1971).
  1. Arsip Dinamis, yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi negara.
  2. Arsip Statis, yang tidak dipergunakan secara langsung untuk perencanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umunya maupun untuk penyelenggaraan sehari-hari dministrasi negara.

Tujuan Arsip

  1. Arsip menyediakan informasi. Informasi yang terdapat didalam arsip merupakan sejumlah data terolah dan terpilih yang disusun dengan teratur sehingga memudahkan manajer apabila membutuhkan informasi manajer tidak perlu tersandung kemampuan untuk mengingat-ingat sesuatu disamping itu manager yang ingin mengetahui kedudukan perusahaan dapat menggunakan arsipnya sehingga ia dapat membuat keputusan yang tepat.
  2. Arsip memudahkan pengawasan. Arsip yang tersimpan rapih merupakan sumber yang sangat berguna untuk mengadakan perbandingan antara hasil yang diperoleh dengan hasil yang diinginkan manager dapat menggunakan standar pelaksanaan untuk mengukur hasil nyata dengan tindakan itu, ia dapat menentukan tingkat efisiensi dan efektifitas manajemen yang sedang dipimpinnya. Informasi yang diberikan arsip pada manager ditopang oleh alasan kuat untuk mengadakan tindakan koreksi terhadap segala pemborosan dan penyimpangan
  3. Arsip merupakan alat untuk membuat kebijaksanaan. Kendatipun kegunaan arsip dalam membentuk keputusan itu tidak langsung, arsip dianggap sebagai bahan yang sangat berguna untuk penafsiran analisa dan penentuan pilihan kebijaksanaan yang akan dilaksanakan. Kebijaksanaan seharusnya disusun berdasarkan data sehingga dapat melihat kecenderungan sebuah kebijaksanaan di masa yang akan datang.
  4. Arsip memudahkan pembakuan kerja. Arsip yang distandarisasi memberikan kemudahan yang berarti bagi pemakai arsip itu, karena arsip-arsip diseragamkan baik bentuknya maupun sistemnya, pemakai arsip itu mendapatkan kemudahan yang besar dalam penelusuran informasi.
  5. Arsip memenuhi undang - undang. Banyak hal yang dimaksudkan kedalam arus sistem arsip dapat menjadi bahan pembuktian dari sudut hukum bukti-bukti itu bukan saja menyuruh manajer untuk menunaikan kewajibannya tetapi juga merupakan perlindungan bagi perusahaan. Bukti-bukti yang tersimpan dalam arsip memudahkan manajer dalam pengaturan waktu.

Sabtu, 22 Oktober 2016

Pengertian Kantor Serta Tujuan Dan Fungsinya

Pengertian Kantor Serta Tujuan Dan Fungsinya. Apa yang dimaksud dengan Kantor. Berikut adalah penjelasan seputar definisi kantor, tujuan kantor dan fungsi kantor

Definisi Kantor

Menurut KBBI, adalah balai (gedung, rumah, ruang) tempat mengurus suatu pekerjaan (perusahaan); tempat bekerja. Kantor merupakan suatu unit organisasi yang terdiri dari tempat personil dan operasi ketatausahaan.

Pengertian kantor secara etimologi diambil dari dua bahasa yang berbeda, yang pertama bahasa Belanda “Kantoor” yang memiliki arti suatu ruangan tempat bekerja, bisa juga tempat pimpinan suatu instansi. Sedangkan yang kedua berasal dari bahasa Inggris yakni “Office” yang memiliki arti ruang tempat seseorang atau lebih melakukan pekerjaan, atau tempat pemberian pelayanan kepada orang lain. Sekilas makna kata masing-masing bahasa tersebut memiliki makna yang sama, yakni kantor diartikan sebagai suatu tempat atau ruang yang digunakan untuk aktifitas bekerja.

Kantor adalah Tempat dilaksanakannya kegiatan menangani informasi, Proses menangani informasi, mulai dari menerima, mengumpulkan, mengolah, menyimpan, sampai menyalurkan / mendistribusikan informasi.

Pengertian kantor ditinjau dari dua segi, yaitu:
  1. Segi fisik: Kantor dilihat dari bentuk luar atau gedung yang bersifat statis, yaitu suatu tempat penyelenggaraan kegiatan- kegiatan manajemen. Misalnya, pemeliharaan warkat (records keeping) dan pengurus informasi (information handling).
  2. Segi aktivitas: Kantor dilihat dari kegiatannya yang bersifat dinamis, yakin adanya pembagian pekerjaan di antara mereka yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tersebut.

Tujuan dan Fungsi Kantor

Tujuan kantor sebagai pemberi pelayanan komunikasi dan perekaman. Sedangkan fungsi dari kantor adalah sebagai berikut :
  1. Menerima informasi. Menerima informasi dalam bentuk surat, penggilan telepon, pesanan, faktur, dan laporan mengenai berbagai kegiatan bisnis.
  2. Merekam dan menyimpan data-data serta informasi. Tujuan pembuatan rekaman adalah menyiapkan informasi sesegera mungkin apabila manajemen meminta informasi tersebut.
  3. Mengatur informasi Informasi yang diakumulasi oleh kantor jarang dalam bentuk yang sama layaknya ketika diberikan, seperti mengumpulkan informasi dan sumber-sumber yang berbeda dan membuat perhitungan/pembukuan.
  4. Memberi informasi Bila manajemen diminta sejumlah informasi yang diperlukan, kantor memberikan informasi tersebut dari rekaman yang tersedia. Sebagian informasi yang diberikan bersifat rutin, sebagian bersifat khusus.
  5. Melindungi aset yakni dengan mengamati secara cermat berbagai kegiatan dalam perusahaan seperti diperlihatkan di dalam rekaman dan mengantisipasi segala hal yang tidak menguntungkan yang mungkin terjadi.

Jumat, 21 Oktober 2016

Pengertian Pungutan Liar (PUNGLI)

Pengertian Pungutan Liar (PUNGLI). Pernahkah anda mendengar istilah PUNGLI atau mungkin saja anda pernah pengalaminya ketika sedang mengurus sesuatu.... istilah ini merupakan perbuatan yang merupakan suatu gejala sosial yang telah ada di indonesia. Dalam Dunia Hukum (Pidana) belum pernah kita mendengar adanya tindak pidana PUNGLI atau delik PUNGLI. Oleh karena itu pelaku pungli tidak dapat dihukum karena memang tidak ada ketentuan hukumnya yang mengatur secara perbuatan tersebut. Berikut adalah penjelasan Seputar Pengertian Pungutan Liar (PUNGLI).

Definsi Pungutan Liar (PUNGLI)

Pungutan liar atau pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia. Menurut hasil studi dari Pusat Studi Asia Pasifik Universitas Gadjah Mada bekerja sama dengan United State Agency for International Development (USAID) pada tahun 2004, biaya pungli yang dikeluarkan oleh para pengusaha di sektor industri manufaktur berorientasi ekspor saja, pertahunnya bisa mencapai 3 triliun rupiah.(wikipedia.org).

Pengertian Pungutan dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah bea, iuran, kutipan, pajak, saweran, tarif yang wajib dibayarkan yang dilakukan oleh yang berwenang, dan pengertian liar dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah tidak teratur, tidak tertata. Secara umum pengertian pungutan liar adalah kegiatan meminta sejumlah uang atau barang yang dilakukan dengan tidak tertata, tidak berijin resmi dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi dari aparat penegak hukum.

Jika Dikaji lebih dalam maka PUNGLI adalah segala bentuk pungutan tidak resmi yang tidak mempunyai landasan hukum. Maka tindakan pungutan tersebut dinamakan sebagai pungutan liar yang mana pelaku pungli selalu diikuti dengan tindakan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap korban. Maka dapat dikatakan bahwa pungli adalah merupakan tindakan pemerasan sedangkan dalam hukum pemerasan merupakan tindak pidana.

Faktor Penyebab PUNGLI

A. Aspek Individu Pelaku :
  1. Sifat tamak manusia;
  2. Moral yang kurang kuat;
  3. Penghasilan yang kurang mencukupi;
  4. Kebutuhan hidup yang mendesak;
  5. Gaya hidup yang konsumtif;
  6. Malas atau tidak mau kerja;
  7. Ajaran agama yang kurang diterapkan.

B. Aspek Organisasi
  1. Kurang adanya sikap keteladanan pimpinan;
  2. Tidak adanya kultur organisasi yang benar;
  3. Sistim akuntabilitas yang benar di instansi pemerintah yang kurang memadai;
  4. Kelemahan sistim pengendalian manajemen;

Kamis, 20 Oktober 2016

Pengertian Anxietas Serta Gejala Dan Pengobatannya

Pengertian Anxietas Serta Gejala Dan Pengobatannya. Apakah anda mempunyai teman, saudara atau orang terdekat anda yang merasa takut berlebihan. Sebagai contoh dia takut untuk bertemu dengan orang, takut keluar rumah, takut mandi dll. Mungkin dia mengalami Ansietas. Hampir semua orang yang mengalami penyakit ini tidak dapat beraktifitas seperti biasanya. Nah berikut adalah penjelasan seputar Pengertian Anxietas, Gejala Anxietas Dan Cara Mengobati Anxietas.

Definisi Anxietas

Pengertian Ansietas adalah suatu gejala yang tidak menyenangkan, sensasi cemas, takut dan terkadang panik akan suatu bencana yang mengancam dan tidak terelakkan yang dapat atau tidak berhubungan dengan rangsang eksternal. Kecemasan berbeda dengan rasa takut, karakteristik rasa takut yaitu adanya obyek dan dapat diidentifikasi serta dapat dijelaskan oleh individu.

Gejala Emosional Anxietas

  1. Merasakan diteror oleh ketakutan sendiri
  2. Merasakan ketakutan atau kecemasan
  3. Sulit Untuk berkonsentrasi
  4. Perasaan Selalu tegang dan selalu waspada
  5. Kadang Terjadi tanpa alasan yang jelas (atau tidak masuk akal)
  6. Mengantisipasi hal yang terburuk
  7. Emosional
  8. Mengalami Kegelisahan
  9. Merasa seperti pikiran Anda kosong
  10. Sering Mengamati tanda-tanda bahaya

Gejala Fisik Anxietas

  1. Berkeringat
  2. Jantung berdebar
  3. Insomnia (sulit tidur)
  4. Perut tidak nyaman atau pusing, melayang (kepala tidak nyaman)
  5. Sering buang air kecil atau diare
  6. Sesak napas
  7. Tremor dan berkedut
  8. Ketegangan otot di beberapa atau sebagian area tubuh
  9. Sakit kepala (seperti rasa penat) atau tertekan
  10. Mudah Kelelahan

Cara Mengobati Anxietas


  1. Lakukanlah Shalat tahajud dan berzikir
  2. Ingatlah Allah dalam situasi apa saja, coba ikhlas menjalani kehidupan ini, yakinlah semua yang terjadi itu telah ditentukan Tuhan, dan semua yg terjadi itu adalah yang terbaik untuk kita, Allah itu Maha Mengetahui dan Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
  3. Lakukan pernapasan, rilekskan fikiran, hirup nafas panjang, kemudian hembuskan pelan-pelan, fokuskan fikiran pada udara yang kita hirup dan yang kita hembuskan, bayangkan beban fikiran keluar bersamaan dengan udara yang kita hembuskan, lalu katakan dalam hati " saya sehat, saya tenang, saya yakin bisa tidur nyenyak" lakukan ini pada saat alam bawah sadar aktif. Alam bawah sadar itu aktif yaitu pada waktu-waktu berikut : pada malam hari, pada saat bangun tidur (lewat dari setengah jam bangun tidur anda alam bawah sadar itu pasif lagi), pada saat mandi, pada saat buang air besar, pada saat mengantuk seperti menguap, dan pada saat termenung.
  4. Bayangkan kondisi sehat itu, berikan warna dan cahaya yang jelas difikiran kita kalau kita itu sehat, lakukan aktifitas yang membuat kita itu merasa kalau kita itu sehat sehingga kita itu lupa kalau kita itu sakit,
  5. Ubah suasana hati jika lagi bad mood seperti jalan-jalan ke taman atau ke kolam renang, biasanya anxie ini kambuh kalau kita lagi bad mood atau kecapean, jika tanda-tanda anxie muncul cepat alihkan pemikiran ke hal yang lain, ambil air whudu atau gosok gigi.
  6. Pancarkan kebahagiaan pada alam, di dalam hidup ini berlaku hukum The law Of Attraction, atau Hukum Tarik Menarik, pancarkan kebahagiaan itu ke semua yg ada di sekeliling kita seperti : bercanda dengan keluarga, banyak tersenyum kepada org lain, pelihara kucing, maka alam pun akan menarik kebahagiaan itu dan memancarkan kembali kebahagiaan kepada kita.
  7. baca buku-buku agama, motivasi atau pengembangan diri, biografi orang sukses, psikologi dan alam bawah sadar. nonton juga film-film yang memotivasi diri. Seiring berjalannya waktu, kita akan mengalami pendewasaan diri atas pembelajaran yg kita lakukan, sehingga kita tidak gampang cemas
  8. Ubah suasana rumah kita, yang biasanya berantakan, dirapikan, buang barang-barang yang gak penting atau barang-barang yang mengingatkan kita dgn penyakit anxie
  9. Jangan pernah dilawan anxie itu dengan emosi, jika kita kesal dengan anxie, anxie itu akan bertambah kuat. Anxie itu cukup dimengerti dengan baik, mengerti bahwa rasa cemas ini hanyalah perasaan yang dibuat-buat saja, atau perasaan yang hanya numpang lewat.
  10. Lakukan dialog diri, Dialog diri adalah berdialog dengan diri sendiri terhadap apa yang kita cemaskan, jika tidak menemukan jawaban untuk kecemasan kita, baca kandungan al-quran dan hadis, atau buku untuk menemukan jawabannya, atau bisa juga melalui curhat yaitu dengan cara menanyakan hal yang kita cemaskan kepada orang yang berilmu atau orang terdekat.
  11. Lakukan semua langkah diatas dengan penuh keyakinan kepada Allah SWT.

Buat Anda Yang Mengalami Gejala-Gejala Seperti Diatas Untuk Lebih Jelasnya anda dapat bergabung dengang Grup Anxietas Forum Indonesia.
.

Rabu, 19 Oktober 2016

Pengertian GERD serta Gejala Dan Pencegahannya

Pengertian GERD serta Gejala Dan Pencegahannya. Mungkin sebagian orang masih asing dengan istilah GERD ! padahal penyakit ini sudah umum dan menjadi masalah bagi masyarakat. Untuk mencegah penyakit ini dapat dilakukan dengan menjaga pola makan. Untuk lebih jelasnya berikut adalah penjelasan seputar pengertian GERD. Gejala-Gejala GERD serta cara mencegahnya.

Definisi GERD (Gastroesophageal Reflux Disease)

GERD atau biasa dikenal dengan istilah Asam Lambung adalah merupakan penyakit saluran pencernaan yang bersifat kronis. Penyakit ini terjadi ketika asam lambung atau terkadang isi lambung naik kembali ke esofagus (refluks) sehingga mengakibatkan mual bahkan muntah. Akibat naiknya asam lambung akan mengiritasi dan membakar esofagus atau kerongkongan yang dapat menimbulkan rasa panas pada dada (heartburn) hingga ke tenggorokan.

GERD pada umumnya terjadi akibat Lower Esophageal Sphincter (LES), yang tidak berfungsi normal, LES berupa katup atau cincin yang menghubungkan kerongkongan dan lambung dan berfungsi sebagai pintu otomatis yang akan terbuka ketika makanan atau minuman turun ke lambung. Setelah makanan masuk, LES akan menutup untuk mencegah asam dan makanan yang ada di perut agar tidak naik kembali ke kerongkongan. 

Gejala-Gejala GERD (Gastroesophageal Reflux Disease)

  1. Nyeri pada dada biasanya terjadi pada dada sebelah kiri.
  2. Banyak lendir dan suara serak, terutama di pagi hari.
  3. Sesak dan rasa penuh pada dada.
  4. Batuk.
  5. Aliran balik asam lambung, makanan dari kerongkongan ke mulut.
  6. Merasakan Mual
  7. Rasa panas terbakar pada dada dan tembus sampai ke punggung.
  8. Rasa asam pada mulut dan kesulitan menelan
  9. Radang tenggorokan yang tidak sembuh-sembuh

Penyebab GERD (Gastroesophageal Reflux Disease)

  1. Hiatal Hernia
  2. Stress
  3. Makanan atau minuman yang menyebabkan melemahnya fungsi LES, contoh terlalu banyak kafein, keju, coklat.
  4. merokok, alcohol
  5. Obat-obatan, contoh golongan NSAID (ibuprofen, alminoprofen, fenbufen, indoprofen, naproxen, dan ketorolac).
  6. Peningkatan tekanan perut, karena obesitas atau kehamilan
  7. Bile Reflux
  8. Penyakit Scleroderma

Cara Mengatasi GERD (Gastroesophageal Reflux Disease)

  1. Hindari makanan yang terlalu asam dan pedas.
  2. Jangan tidur dalam waktu 2 jam setelah makan. Langsung tidur setelah makan akan memudahkan isi lambung termasuk asam lambung akan berbalik arah kembali ke kerongkongan.
  3. Menghindari konsumsi secara bersamaan antara daging dengan jeroan seperti usus, otak, hati, paru atau limpa.
  4. Hindari minum kopi, alcohol atau minuman bersoda yang akan memperburuk timbulnya GERD tersebut.
  5. Menghindari atau mengelola stress
  6. Hindari makanan yang mengandung coklat dan keju.
  7. Menghindari konsumsi daging secara berlebihan dalam waktu singkat, tetap mengonsumsi sayur dan buah-buahan.
  8. Mengontrol berat badan sampai mencapai berat badan ideal.

Selasa, 18 Oktober 2016

Pengertian Sistem Politik Oligarki

Pengertian Sistem Politik Oligarki. Hingga saat ini belum ada definisi baku yang diberikan oleh para ilmuwan terkait dengan oligarki. Hal tersebut didasarkan karena perbedaan persepsi yang diberikan masing-masing ilmuwan. Beberapa kalangan ilmuwan menganggap oligarki merupakan sebuah konsep jika merujuk pada pendapat James Payne maupun Leach. Oligarki juga dapat dianggap sebagai sebuah bentuk pemerintahan jika merunut pendapat Aristoteles dan Roberth A. Dahl. Berikut adalah penjelasan tentang seputar pengertian Sistem Politik Oligarki.

Definisi Sistem Politik Oligarki

Oligarki. Adalah merupakan sistem politik dimana pihak yang memerintah terdiri atas sejumlah orang atau sekelompok orang (kelompok elit). Sekelompok elit tersebut dalam menjalankan pemerintahan selalu menggunakan segala cara agar rakyat dapat dikendalikan dan dikuasainya. 

Seperti Dikutip oleh wikipedia. Oligarki adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya secara efektif dipegang oleh kelompok elit kecil dari masyarakat, baik dibedakan menurut kekayaan, keluarga, atau militer. Istilah ini berasal dari kata dalam bahasa Yunani untuk "sedikit" (ὀλίγον óligon) dan "memerintah" (ἄρχω arkho).

Oleh Karena itu, sistem ini disebut juga pemerintahan dari atas yakni Negara dijadikan alat untuk mencapai tujuan kelompok elit, sehingga tujuan yang menyangkut kesejahteraan rakyat, keadilan, dan kemerdekaan perorangan biasanya tidak dapat (sulit) diwujudkan. Contoh negara yang menganut system politik oligarki pada masa silam adalah negara Yunani Kuno, dan pada masa sekarang negara-negara komunis, yang dalam kenyataannya negara dikendalikan oleh anggota anggota presidium yang kemudian mendelegasikan kepada Sekretaris jenderal dan wakil-wakilnya.

Menurut Winters, melacak oligarki sebagai “bentuk pemerintahan di mana kekuasaan politik berada di tangan minoritas kecil”. Sementara itu dasar kekuasaan dari minoritas oligarkis bersumber pada segala bentuk pengaruh minoritas yang didasakan kepada konsentrasi kekuasaan. Penjelasan diatas barangkali dapat kita cermati di Indonesia dengan munculnya politik dinasti. Dimana berbagai jenis penguasaan eksklusif atas jabatan-jabatan berpengaruh dalam suatu pemerintahan. Karakteristik utama dari Oligarki adalah berbeda dari semua minoritas lainnya, dikarenakan dasar kekuasaan oligark adalah kekayaan material. Pemahaman atas fenomena oligark dan oligarki bermula dari pengamatan ketidaksetaraan material yang sangat mencolok menghasilkan ketidaksetaraan politik secara ekstrem.

Sebagian besar teori mengenai Oligarki mendefinisikan istilah oligarki sebagai satu ragam “kekuasaan sekelompok kecil”, lalu oligark (oligarch) dimaknai sebagai pelaku yang menguasai dan mengendalikan konsentrasi secara besar-besaran sumber daya material yang bisa digunakan untuk mempertahankan atau meningkatkan kekayaan pribadi dan posisi social eksklusifnya. Umumnya sumber daya tersebut harus tersedia untuk digunakan demi kepentingan pribadi , biarpun tidak harus dimilki sendiri. Berpijak pada pemikiran teori Oligarki, maka analisa atas dua kebijakan pemerintah yang dinilai kontroversi, diurai dengan metode analisis naratif.
.

Sabtu, 15 Oktober 2016

Pengertian Terapi Musik Serta Metodenya

Pengertian Terapi Musik Serta Metodenya. Musik memiliki kekuatan untuk mengobati penyakit dan meningkatkan kemampuan pikiran seseorang. Ketika musik diterapkan menjadi sebuah terapi, musik dapat meningkatkan, memulihkan, dan memelihara kesehatan fisik, mental, emosional, sosial dan spiritual. Hal ini disebabkan musik memiliki beberapa kelebihan, yaitu karena musik bersifat nyaman, menenangkan, membuat rileks, berstruktur, dan universal. Perlu diingat bahwa banyak dari proses dalam hidup kita selalu ber-irama. Sebagai contoh, nafas kita, detak jantung, dan pulsasi semuanya berulang dan berirama. Berikut adalah penjelasan mengenai seputar terapi musik serta metode terapi musik itu sendiri.

Definisi Terapi Musik

Terapi musik adalah sebuah usaha meningkatkan kualitas fisik dan mental dengan rangsangan suara yang terdiri dari melodi, ritme, harmoni, timbre, bentuk dan gaya yang diorganisir sedemikian rupa hingga tercipta music yang bermanfaat untuk kesehatan fisik dan mental.

Secara Umum Terapi musik adalah merupakan terapi yang universal dan bisa diterima oleh semua orang karena kita tidak membutuhkan kerja otak yang berat untuk menginterpretasi alunan musik. Terapi musik sangat mudah diterima organ pendengaran kita dan kemudian melalui saraf pendengaran disalurkan ke bagian otak yang memproses emosi (sistem limbik).

Pengaruh musik sangat besar bagi pikiran dan tubuh manusia. Sebagai contoh, ketika seseorang mendengarkan suatu alunan musik (meskipun tanpa lagu), maka seketika orang tersebut bisa merasakan efek dari musik tersebut. Ada musik yang membuat seseorang gembira, sedih, terharu, terasa sunyi, semangat, mengingatkan masa lalu dan lain-lain.


Metode Terapi Musik

Musik sangat mempengaruhi kehidupan manusia yang memiliki 3 bagian penting yaitu beat, ritme, dan harmony. Beat mempengaruhi tubuh, ritme mempengaruhi jiwa, sedangkan harmony mempengaruhi roh. Dalam terapi musik, komposisi musik disesuaikan dengan masalah atau tujuan yang ingin kita capai. Terapi Musik yang efektif menggunakan musik dengan komposisi yang tepat antara beat, ritme dan harmony yang disesuaikan dengan tujuan dilakukannya oleh karena itu terapi musik yang efektif tidak bisa menggunakan sembarang musik.

Ada dua macam metode terapi music, yaitu
  1. Terapi Musik Aktif. Dalam terapi musik aktif pasien diajak bernyanyi, belajar main menggunakan alat musik, menirukan nada-nada, bahkan membuat lagu singkat. Dengan kata lain pasien berinteraksi aktif dengan dunia musik. Untuk melakukan Terapi Musik aktif tentu saja dibutuhkan bimbingan seorang pakar terapi musik yang kompeten.
  2. Terapi Musik Pasif. Ini adalah terapi musik yang murah, mudah dan efektif. Pasien tinggal mendengarkan dan menghayati suatu alunan musik tertentu yang disesuaikan dengan masalahnya. Hal terpenting dalam terapi musik pasif adalah pemilihan jenis musik harus tepat dengan kebutuhan pasien. Oleh karena itu, ada banyak sekali jenis CD terapi musik yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan pasien.

Salah satu figur yang paling berperan dalam terapi musik di awal abad ke-20 adalah Eva Vescelius yang banyak mempublikasikan terapi musik lewat tulisan tulisannya. Ia percaya bahwa objek dari terapi musik adalah melakukan penyelarasan atau harmonisasi terhadap seseorang melalui vibrasi. Demikian pula dengan Margaret Anderton, seorang guru piano berkebangsaan Inggris, yang mengemukakan tentang efek alat musik (khusus untuk pasien dengan kendala psikologis) karena hasil penelitiannya menunjukkan bahwa timbre (warna suara) musik dapat menimbulkan efek terapeutik.
.

Jumat, 14 Oktober 2016

Pengertian Motif Serta Kriteria Dan Jenisnya

Pengertian Motif Serta Kriteria Dan Jenisnya. Motif adalah faktor intern yang membangun, mengarahkan dan mengintegrasikan tingkah laku seseorang. Motif diperoleh dari hasil belajar. Motif didasari oleh emosi, dan tidak dapat dilihat dari tingkah laku yang ditampilkan. Munculnya motif tertentu pada diri seseorang disebabkan oleh adanya kebutuhan dalam diri. Bila situasi sangat bermakna bagi seseorang dan secara emosional meningkat, maka motif tertentu dapat muncul. Berikut adalah penjelasan tentang seputar pengertian motif, Kriteria Dan Jenis Motif.

Definisi Motif

Berikut adalah beberapa pendapat mengenai pengertian motif yang antara lain adalah:
  1. Motif, atau dalam bahasa Inggris “motive” berasal dari kata movere atau motion, yang berarti gerakan atau sesuatu yang bergerak. dalam psikologis, istilah motif erat hubungannya dengan “gerak”, yaitu gerakan yang dilakukan oleh manusia atau disebut juga perbuatan atau perilaku.
  2. Menurut Sherif dan Sherif dalam Alex Sobur mengatakan motif adalah suatu istilah generik yang meliputi semua faktor internal yang mengarah pada berbagai jenis perilaku yang bertujuan, semua pengaruh internal, seperti kebutuhan (needs) yang berasal dari fungsi-fungsi organisme, dorongan dan keinginan, aspirasi dan selera sosial, yang bersumber dari fungsi fungsi tersebut.
  3. Menurut Giddens, motif tidak harus dipersepsikan secara sadar. Ia lebih merupakan suatu “keadaan perasaan”.
  4. Menurut Nasution menjelaskan bahwa motif adalah segala daya yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu
  5. Menurut R. S. Woodworth motif adalah sebagai suatu set yang dapat atau mudah menyebabkan individu untuk melakukan kegiatan-kegiatan tertentu (berbuat sesuatu) dan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. 
  6. Menurut wikipedia motif merupakan dorongan dalam diri manusia yang timbul dikarenakan adanya kebutuhan-kebutuhan yang ingin dipenuhi oleh manusia tersebut. 
  7. Secara Umum motif adalah dorongan yang menyebabkan individu untuk melakukan suatu gerakan atau tingkah laku tertentu untuk mencapai suatu tujuan.

Kriteria Motif

Berikut ini adalah motif-motif yang timbul pada diri manusia ketika berkomunikasi:
  1. Motif informatif, yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan hasrat untuk memenuhi kebutuhan akan ilmu pengetahuan
  2. Motif hiburan, yaitu hal-hal yang berkenaan untuk mendapatkan rasa senang
  3. Motif integrasi personal, merupakan motif-motif yang timbul akibat keinginan untuk memperteguh status, kredibilitas, rasa percaya diri, dll
  4. Motif integratif sosial, dimaksudkan untuk memperteguh kontak sosial dengan cara berinteraksi dengan keluarga, teman, orang lain
  5. Motif pelarian, merupakan motif pelepasan diri dari rutinitas, rasa bosan, atau ketika sedang sendiri

Jenis-jenis Motif

  1. Motif afiliasi Motif untuk berhubungan atau berafiliasi adalah motif yang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berhubungan dengan orang lain. Yang menjadi tujuan seseorang disini adalah suasana yang penuh dengan keakraban dan keharmonisan.
  2. Motif Berkuasa Motif untuk berkuasa adalah motif yang menyebabkan seseorang ingin menguasai atau mendominasi orang lain dalam berhubungan dengan lingkunganya. Orang yang memiliki motif ini cenderung bertingkah laku otoriter.
  3. Motif Berprestasi Motif untuk berprestasi adalah motif yang mendorong seseorang untuk mencapai keberhasilan dalam bersaing dengan suatu ukuran keunggulan, baik berasal dari standard prestasinya sendiri di waktu lalu ataupun prestasi orang lain. Hal terpenting adalah bagaimana caranya agar dapat mencapai suatu prestasi tertentu.
Catatan :

Kamis, 13 Oktober 2016

Pengertian Politik Serta Tujuannya

Pengertian Politik Serta Tujuannya. Hampir setiap hari kita sering mendengar istilah politik. Dimana Media cetak dan elektronik dipenuh dengan berita politik, apalagi saat menjelang pemilu. Istilah politik biasanya dikaitkan dengan Perbuatan yang hitam, kotor. Apakah Politik Itu ? apa yang dimaksud dengan politik, berikut adalah penjelasan tentang seputar pengertian politik dan tujuan dari politik itu sendiri.

Definsi Politik

Menurut Franz Magnis Suseno, pengertian politik segala kegiatan manusia yang berorientasi kepada masyarakat secara keseluruhan, atau yang berorientasi kepada negara. Sebuah keputusan disebut keputusan politik apabila diambil dengan memperhatikan kepentingan masyarakat sebagai keseluruhan. Suatu tindakan harus disebut politis apabila menyangkut masyarakat sebagai keseluruhan.

Menurut Prof. Miriam Budiardjo, Pengertian politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan dari tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Dalam bahasa yang lebih mudah dipahami, dapat dikatakan bahwa politik adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan negara maupun proses pengambilan keputusan ketatanegaraan.(dalam bukunya berjudul Dasar-dasar Ilmu Politik (1992)).

Secara umum politik dapat diarttikan sebagai  segala  sesuatu  yang menyangkut  kekuasaan  dalam mengatur kepentingan dan kebaikan rakyat secara keseluruhan.

Tujuan Politik

Dalam gambaran yang lebih rinci, dapat dikemukakan bahwa tujuan dari proses perpolitikan di Indonesia antara lain sebagai berikut.
  1. Mengusahakan agar kekuasaan yang ada dalam masyarakat dan pemerintahan, dapat diperoleh, dikelola, dan diterapkan (digunakan) sesuai dengan norma hukum yang berlaku.
  2. Mengusahakan agar kekuasaan yang ada dalam masyarakat dan pemerintahan, sedapat mungkin diperoleh, dikelola, dan diterapkan menurut kaidah-kaidah demokrasi.
  3. Mengusahakan agar kekuasaan yang ada dalam masyarakat dan pemerintahan, sedapat mungkin diperoleh, dikelola, dan diterapkan dalam kerangka mempertahankan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara luas, politik tidak semata mata diartikan sebagai proses kekuasaan pemerintahan, baik di lembaga legislatif, eksekutif, maupun yudikatif (suprastruktur politik). Proses politik juga terjadi dalam proses-proses kekuasaan yang ada pada lembaga lembaga non pemerintahan, seperti partai politik dan organisasi kemasyarakatan, sebab lembaga lembaga tersebut secara langsung maupun tidak langsung ikut terlibat dan berpengaruh terhadap proses kekuasaan di dalam negara (infrastruktur politik).

Catatan

Rabu, 12 Oktober 2016

Seputar Pengertian Musik

Seputar Pengertian Musik. Kehidupan manusia tidak dapat dipisahkan dari irama, denyut nadi dan degup jantung manusia pun memiliki irama khusus. Pada manusia otak kanan memiliki peran yaitu mendengarkan musik, memanfaatkan paduan warna menarik, menciptakan aneka simbol baru, belajar kelompok, teka-teki, humor, lelucon, dan kreativitas. Otak kanan ini menunjukkan aktivitas kerja jika diperdengarkan musik. Berikut adalah penjelasan tentang seputar Pengertian Musik.

Definisi Musik

Berikut adalah Beberapa Pengertian Musik yang antara lain adalah
  1. Menurut Wikipedia. Musik adalah suara yang disusun demikian rupa sehingga mengandung irama, lagu, dan keharmonisan terutama dari suara yang dihasilkan dari alat-alat yang dapat menghasilkan irama Walaupun musik adalah sejenis fenomena intuisi, untuk mencipta, memperbaiki dan mempersembahkannya adalah suatu bentuk seni. Mendengar musik adalah sejenis hiburan. Musik adalah sebuah fenomena yang sangat unik yang bisa dihasilkan oleh beberapa alat musik.
  2. Menurut Adjie Esa Poetra, seorang musisi dari Indonesia, mendefinisikan musik adalah kesenian yang bersumber dari bunyi. Menurutnya ada empat unsur dalam musik, yaitu dinamik (kuat lemahnya bunyi), nada (bunyi yang teratur), unsur waktu (panjang pendek suatu bunyi yang ditentukan dari hitungan atau ketukan nada), dan timbre (warna suara)
  3. Menurut David Ewen, mendefinisikan musik sebagai ilmu pengetahuan dan seni tentang kombinasi titik dari nada-nada, baik vocal maupun instrumental. Musik meliputi melodi dan harmoni sebagai ekspresi dari segala sesuatu yang ingin diungkapkan terutama aspek emosional.
  4. Menurut Schopenhauer, seorang filsuf dari jerman pada abad ke-19, yang mengatakan bahwa musik adalah melodi yang syairnya adalah alam semesta.
  5. Menurut Suhastjarja, seorang dosen senior Fakultas Kesenian Institut Seni Indonesia Yogyakarta, mengemukakan pendapatnya mengenai musik adalah ungkapan rasa indah manusia dalam bentuk konsep pemikiran yang bulat, dalam wujud nada-nada atau bunyi lainnya yang mengandung ritme dan harmoni serta mempunyai suatu bentuk dalam ruang waktu yang dikenal oleh diri sendiri dan manusia lain dalam lingkungan hidupnya sehingga dapat dimengerti dan dinimkatinya.
  6. Menurut Dello Joio, seorang komponis Amerika, memberikan pendapatnya tentang musik yaitu bahwa mengenal musik dapat memperluas pengetahuan dan pandangan selain juga mengenal banyak hal lain diluar musik. Pengenalan terhadap musik akan menumbuhkan rasa penghargaan akan nilai seni, selain menyadari akan dimensi lain dari suatu kenyataan yang selama ini tersembunyi.

Genre Utama Dalam Musik

Musik memiliki beberapa aliran musik (genre). Genre tersebut masih terbagi lagi dalam beberapa sub genre yang lain. Adapun genre utama dalam musik adalah:
  1. Musik Klasik. Musik klasik merupakan musik yang memiliki kombinasi yang cukup rumit yang merupakan harmonisasi dari beberapa suara dan banyak alat musik. Musik klasik biasanya dimainkan dalam nada-nada berfrekuensi tinggi.
  2. Musik rakyat tradisional (folklore) Musik tradisional merupakan hasil buadaya dari masyarakat pada suatu daerah tertentu misalnya gamelan Jawa, keroncong, dan sebagainya.
  3. MusikGospel
  4. Blues
  5. Jazz Musik jazz merupakan aliran musik yang berasal dari Amerika Serikat pada awal abad 20 dengan akar dari musik Eropa dan Afrika. Salah satu elemen penting dalam jazz yaitu sinkopasi.
  6. Rock Musik rock merupakan musik yang memiliki ciri khas berupa beat latar yang keras. Musik rock memberikan harmoni vokal, gitar listrik dan beat latar yang keras.
  7. Musik Populer
  8. Musik Dunia

Selasa, 11 Oktober 2016

Pengertian Dan Ciri-Ciri Pasar Tradisional

Pengertian Dan Ciri-Ciri Pasar Tradisional. Pasar tersebut dibangun dan dikelola oleh Pemerintah Daerah yang berupa toko, kios, los, dan tenda yang dimilki atau dikelola oleh pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat, atau koperasi dengan usaha skal kecil, menegah, dengan usaha skala kecil, modal kecil dan dengan proses jual beli barang dagangan melalui tawar menawar.

Pengertian Dan Ciri-Ciri Pasar Tradisional

Definisi Pasar Tradisional

Pasar Tradisional Merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung, bangunannya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka penjual maupun suatu pengelola pasar. Pada pasar tradisional ini sebagian besar menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah, sayur- sayuran, telur, daging, kain, barang elektronik, jasa, dll. Selain itu juga menjual kue tradisional dan makanan nusantara lainnya.

Pasar tradisonal adalah pasar yang kegiatan para penjual dan pembelinya dilakukan secara langsung dalam bentuk eceran dalam waktu sementara atau tetap dengan tingkat pelayanan terbatas.

Secara Umum Pengertian pasar tradisional adalah tempat yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah Daerah Dan merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli dalam proses transaksi jual beli secara langsung dalam bentuk eceran dengan proses tawar nawar dan bangunannya biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los, dan dasaran terbuka. Pasar tradisional biasanya ada dalam waktu sementara atau tetap dengan tingkat pelayanan terbatas.

Sistem Pasar Tradisional

Sistem yang terdapat pada pasar tradisional dalam proses transaksi adalah pedagang melayani pembeli yang datang ke stan atau tempat usaha meraka, kemudian melakukan tawar menawar untuk menentukan kata sepakat pada harga dengan jumlah yang telah disepakati sebelumnya. Pasar seperti ini umumnya dapat ditemukan di kawasan permukiman agar memudahkan pembeli untuk mencapai pasar.

Ciri-ciri pasar tradisional

  1. Pasar tradisional dimiliki, dibangun dan atau dikelola oleh pemerintah daerah.
  2. Sistem tawar menawar antara penjual dan pembeli. Tawar menawar ini adalah salah satu budaya yang terbentuk di dalam pasar. Hal ini yang dapat menjalin hubungan sosial antara pedagang dan pembeli yang lebih dekat.
  3. Tempat usaha beragam dan menyatu dalam lokasi yang sama. Meskipun semua berada pada lokasi yang sama, barang dagangan setiap penjual menjual barang yang berbeda-beda. Selain itu juga terdapat pengelompokan dagangan sesuai dengan jenis dagangannya seperti kelompok pedagang ikan, sayur, buah, bumbu, dan daging.
  4. Sebagian besar barang dan jasa yang ditawarkan berbahan lokal. Barang dagangan yang dijual di pasar tradisonal ini adalah hasil bumi yang dihasilkan oleh daerah tersebut. Meskipun ada beberapa dagangan yang diambil dari hasil bumi dari daerah lain yang berada tidak jauh dari daerah tersebut namun tidak sampai mengimport hingga keluar pulau atau negara.
Sumber :
Wikipedia.org
Dan dikutip dari berbagai sumber

Senin, 10 Oktober 2016

Pengertian Evaluasi Dan Tahapannya

Pengertian Evaluasi Dan Tahapannya. Pastinya anda sudah sering mendengarkan kata evaluasi... Nah Apa Itu Evaluasi..? Proses pelaksanaan suatu evaluasi harus didasarkan atas rencana evaluasi sebuah program. Dimana Evaluasi dilakukan untuk dapat mengetahui dengan pasti pencapaian hasil, kemajuan dan kendala yang dijumpai dalam pelaksanaan rencana strategi yang dapat dinilai dan dipelajari untuk menjadi acuan perbaikan di masa mendatang. Berikut adalah penjelasan mengenai Definisi Evaluasi Dan Jenis-Jenis Evaluasi.

Definisi Evaluasi

Evaluasi adalah suatu usaha untuk mengukur dan sumber nilai secara objektif dari pencapaian hasil-hasil yang direncanakan sebelumnya, dimana hasil evaluasi tersebut dimaksudkan menjadi umpan balik untuk perencanaan yang akan dilakukan di depan.

Berdasarkan kamus besar Indonesia, evaluasi adalah suatu penilaian dimana penilaian itu ditujukan pada orang yang lebih tinggi atau yang lebih tahu kepada orang yang lebih rendah, baik itu dari jabatan strukturnya atau orang yang lebih rendah keahliannya. Evaluasi adalah suatu proses penelitian positif dan negatif atau juga gabungan dari keduanya.

Menurut Jones evaluasi adalah suatu aktivitas yang dirancang untuk menimbang manfaat program dalam spesifikasi kriteria, teknik pengukuran, metode analisis dan bentuk rekomendasi.

Secara Umum evaluasi adalah merupakan suatu pemeriksaan terhadap pelaksanaan suatu program yang telah dilakukan dan yang akan digunakan untuk meramalkan, memperhitungkan, dan mengendalikan pelaksanaan program ke depannya agar jauh lebih baik. Evaluasi lebih bersifat melihat ke depan dari pada melihat kesalahan- kesalahan dimasa lalu, dan ditujukan pada upaya peningkatan kesempatan demi keberhasilan program. Dengan demikian misi dari evaluasi itu adalah perbaikan atau penyempurnaan di masa mendatang atas suatu program.

Tahap-Tahap Evaluasi

Apabila dilihat dari pentahapannya, secara umum evaluasi dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
  1. Evaluasi tahap perencanaan. Yaitu evaluasi yang digunakan dalam tahap perencanaan untuk mencoba memilih dan menentukan skala prioritas terhadap berbagai alternatif dan kemungkinan terhadap cara pencapaian tujuan yang ditetapkan sebelumnya.
  2. Evaluasi pada tahap pelaksanaan Pada tahap ini evaluasi adalah suatu kegiatan yang melakukan analisa untuk menentukan tingkat kemajuan pelaksanaan dibanding dengan rencana. Terdapat perbedaan antara konsep menurut penelitian ini dengan monitoring.
  3. Evaluasi pada tahap pasca pelaksanaan. Dalam hal ini konsep pada tahap pelaksanaan, yang membedakannya terletak pada objek yang dinilai dengan yang dianalisa, dimana tingkat kemajuan pelaksanaan dibanding rencana tetapi hasil pelaksanaan dibanding dengan rencana yakni apakah dampak yang dihasilkan oleh pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan tujuan yang akan atau ingin dicapai.
Dikutip Dari Berbagai Sumber

Minggu, 09 Oktober 2016

Pengertian Mass Rapid Transit (MRT)

Pengertian Mass Rapid Transit (MRT). Untuk Kota yang sangat padat tentunya membutuhkan angkutan massal yang lebih andal seperti MRT (Mass Rapid Transit) yang dapat menjadi alternatif solusi transportasi bagi masyarakat yang juga ramah lingkungan. Dengan Membangun sistem jaringan transportasi seperti MRT bukanlah semata-mata urusan kelayakan ekonomi dan finansial saja, akan tetapi lebih dari itu Kehidupan dan aktivitas ekonomi sebuah kota, tergantung dari seberapa mudah warga kota melakukan perjalanan/mobilitas dan seberapa sering mereka dapat melakukannya ke berbagai tujuan dalam kota.

Pengertian Mass Rapid Transit (MRT)

Definisi MRT (Mass Rapid Transit)

Pengertian MRT adalah sebuah sistem transportasi massal dan transit cepat yang merupakan transportasi berbasis rel listrik yang efektif dan nyaman dan telah terbukti hasilnya dengan banyak diterapkannya moda transportasi ini oleh kota-kota besar yang terdapat di berbagai negara.

Pengertian MRT (Mass Rapid Transit) yang secara harfiah adalah angkutan yang dapat mengangkut penumpang dalam jumlah besar secara cepat 

Secara Umum MRT juga merupakan kategori kereta yang dioperasikan secara otomatis tanpa harus dikendalikan oleh masinis. hanya menekan tombol dari pusat kendali, kereta akan berjalan dengan sendirinya sampai ketujuan. MRT mampu melaju hingga 100 km/jam.

MRT yang merupakan suatu sistem transportasi perkotaan ini memiliki kriteria utama yaitu, mass (daya angkut besar), rapid (waktu tempuh cepat dan frekuensi tinggi), dan transit (berhenti di banyak stasiun di titik utama perkotaan). 

Bentuk-Bentuk MRT (Mass Rapid Transit)

Berikut Beberapa bentuk dari MRT antara lain adalah sebagai berikut :

A. Berdasarkan Jenis Fisik

  1. BRT (Bus Rapid Transit) Sistem transportasi berbasis jalan yang menkombinasikan elemen stasiun dan kendaraan dengan sistem perencanaan transportasi kota, umumnya mencakup jalur bus yang terpisah dan modernisasi teknologi bus. BRT umumnya mencakup: Sistem turun-naik penumpang yang cepat; Sisten tiket efisien; Stasiun dan halte yang nyaman; Teknologi bus yang ramah lingkungan; Integrasi moda transportasi; Pelayanan konsumen yang baik
  2. LRT (Light Rapid Transit) Sistem transportasi metropolitan dengan menggunakan kereta rel listrik yang ditandai dengan kemampuan mengoperasikan gerbong pendek seperti monorel dan trem di sepanjang jalur eksklusif baik di bawah tanah, udara atau di jalan.
  3. HRT (Heavy Rapid Transit), Sistem transportasi metropolitan yang menggunakan kereta berkinerja tinggi, digerakkan secara elektrik, beroperasi di jalur eksklusif, tanpa jalur persilanagn, dengan peron stasiun yang besar, serta memiliki kapasitas besar.

B. Berdasarkan Area Pelayanan

  1. Metro, yaitu heavy rail transit atau subway dalam kota
  2. Commuter Rail, jenis MRT untuk mengangkut penumpang dari daerah pinggir kota ke dalam kota Jakarta dan mengantarnya kembali ke daerah penyangga (sub-urban). Namun berbeda dari LRT atau HRT, dimana perjalanan lebih panjang dan jalur rel merupakan bagian dari sistem yang sudah ada. Seperti kereta Jabodetabek yang ada saat ini.

Sumber
GTZ, 2003
Dan Dikutip dari berbagai sumber

Sabtu, 08 Oktober 2016

Pengertian Konstruksi

Pengertian Konstruksi. Kata konstruksi dalam kenyataannya adalah konsep yang cukup sulit untuk dipahami dan disepakati kata konstruksi mempunyai beragam interpretasi, tidak dapat didefinisikan secara tunggal, dan sangat tergantung pada konteksnya. Beberapa definisi konstruksi berdasarkan konteksnya perlu dibedakan atas dasar: proses, bangunan, kegiatan, bahasa dan perencanaan.

Pengertian Konstruksi

Konstruksi merupakan suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana. Dalam sebuah bidang arsitektur atau teknik sipil, sebuah konstruksi juga dikenal sebagai bangunan atau satuan infrastruktur pada sebuah area atau pada beberapa area.

Secara ringkas konstruksi didefinisikan sebagai objek keseluruhan bangunan yang terdiri dari bagian-bagian struktur. Misal, Konstruksi Struktur Bangunan adalah bentuk/bangun secara keseluruhan dari struktur bangunan. contoh lain: Konstruksi Jalan Raya, Konstruksi Jembatan, Konstruksi Kapal, dan lain lain.

Konstruksi dapat juga didefinisikan sebagai susunan (model, tata letak) suatu bangunan (jembatan, rumah, dan lain sebagainya) Walaupun kegiatan konstruksi dikenal sebagai satu pekerjaan, tetapi dalam kenyataannya konstruksi merupakan satuan kegiatan yang terdiri dari beberapa pekerjaan lain yang berbeda.

Makna Konstruksi

Menurut Sarwiji yang dimaksud dengan makna konstruksi (construction meaning) adalah makna yang terdapat dalam konstruksi kebahasaan. Jadi, makna konstruksi dapat diartikan sebagai makna yang berhubungan dengan kalimat atau kelompok kata yang ada didalam sebuah kata dalam kajian kebahasaan.

Pada umumnya kegiatan konstruksi diawasi oleh manajer proyek, insinyur desain, atau arsitek proyek. Orang-orang ini bekerja didalam kantor, sedangkan pengawasan lapangan biasanya diserahkan kepada mandor proyek yang mengawasi buruh bangunan, tukang kayu, dan ahli bangunan lainnya untuk menyelesaikan fisik sebuah konstruksi.

Dalam melakukan suatu konstruksi biasanya dilakukan sebuah perencanaan terpadu. Hal ini terkait dengan metode menentukan besarnya biaya yang diperlukan, rancang-bangun, dan efek lain yang akan terjadi seperti peralatan penunjang K3 saat pekerjaan konstruksi dilakukan. Sebuah jadwal perencanaan yang baik akan menentukan suksesnya sebuah pembangunan terkait dengan pendanaan, dampak lingkungan,ketersediaan peralatan perlindungan diri, ketersediaan material bangunan, logistik, ketidak-nyamanan publik terkait dengan adanya penundaan pekerjaan konstruksi, persiapan dokumen dan tender, dan lain sebagainya.

Untuk keberhasilan pelaksanaan proyek konstruksi, perencanaan yang efektif sangatlah penting. Hal ini terkait dengan rancang-bangun (desain dan pelaksanaan) infrastruktur yang mempertimbangkan mengenai dampak pada lingkungan / AMDAL, metode penentukan besarnya biaya yang diperlukan / anggaran, disertai dengan jadwal perencanaan yang baik,keselamatan lingkungan kerja, ketersediaan material bangunan, logistik, ketidaknyamanan publik terkait dengan yang disebabkan oleh keterlambatan persiapan tender dan penawaran, dll

Sumber
https://id.wikipedia.org/wiki/Konstruksi

Jumat, 07 Oktober 2016

Pengertian Ambitus Suara

Pengertian Ambitus Suara. Jenis suara manusia pada dasarnya dibagi menjadi dua yaitu suara wanita dan suara pria. Suara wanita dibagi menjadi dua yaitu sopran untuk jenis suara tinggi dan alto untuk jenis suara yang rendah. Suara pria juga dibagi menjadi dua yaitu tenor untuk jenis suara tinggi dan bas untuk jenis suara yang rendah. Masing–masing jenis suara memiliki ambitus suara yang berbeda tergantung pada klasifikasi pencapaiannya. Berikut adalah penjelasan mengenai definisi Ambitus Suara.

Definsi Ambitus Suara

Wilayah atau jangkauan suara dalam musik dikenal dengan istilah Ambitus yang berasal dari bahasa latin. Dalam bahasa inggris mendekati kata “border” yang berarti pembatasan.

Ambitus Suara adalah luas wilayah nada yang mampu dijangkau oleh seseorang. Seorang penyanyi professional harus mampu menjangkau nada-nada dari yang paling rendah sampai yang paling tinggi sesuai dengan kemampuannya.

Pengertian dari ambitus suara adalah batas jangkauan suara, luas wilayah nada yang dapat dicapai seseorang dalam berolah vocal.

Tabel Ambitus Suara Manusia

Pengertian Ambitus Suara


Sopran adalah jenis suara perempuan yang berambitus tertinggi, berambitus dari nada c1 – c3. Alto dalam partitur paduan suara, alto juga disebut contralto, yaitu ambitus suara perempuan paling rendah f – d2.

Disebut juga alto laki- laki atau counter tenor. Tenor Suara laki laki yang tertinggi, berambitus B –g1. Untuk tenor biasanya ditulis dalam klef kunci G yang dipakai sopran, dalam pengertian suara tenor 1 oktav lebih rendah dari sopran.

Bass Suara laki- laki paling rendah, berambitus E – c1. Karakternya bersuara sangat rendah, besar, dan dalam dapat mengimbangi kewibawaan suara alto.

Dalam tes ambitus suara, Untuk wanita, dimulai dari nada f sampai dengan b, jika wanita tersebut tidak bisa membunyikan nada f-c, berarti termasuk ambitus suara sopran, namun jika mampu membunyikan nada f, g, a, b, dan c, berarti termasuk ambitus suara alto, Karena ambitus suara sopran dimulai dari c sampai c3 untuk alto dari f sampai d2. Untuk anggota paduan suara laki laki, dimulai dari nada E sampai B, untuk ambitus tenor dari B sampai g1 dan bas dari E sampai c1.

Dikutip dari berbagai sumber

Kamis, 06 Oktober 2016

Pengertian Black Campaign (Kampanye Hitam)

Pengertian Black Campaign (Kampanye Hitam).  Apa yang dimaksud Black campaign... ?. Hitam (Black) di sini mewakili sebuah istilah yang buruk, jelek. Yang mana istilah ini sering kita dengarkan pada saat masa kampanye dengan tujuan untuk menjelek-jelekkan salah satu pasangan calon yang akan menjadi lawan politiknya guna meraih kekuasaan.

Definisi Kampanye hitam (Black campaign)

Pengertian Kampanye hitam (Black campaign) adalah Penggunaan metode rayuan yang merusak, sindiran atau rumors yang tersebar mengenai sasaran kepada para kandidat atau calon kepada masyarakat agar menimbulkan presepsi yang dianggap tidak etis terutama dalam hal kebijakan publik. komunikasi ini diusahakan agar menimbulkan fenomena sikap resistensi dari para pemilih, kampanye hitam umumnya dapat dilakukan oleh kandidat atau calon bahkan pihak lain secara efisien karena kekurangan sumber daya yang kuat untuk menyerang salah satu kandidat atau calon lain dengan bermain pada permainan emosi para pemilih agar pada akhirnya dapat meninggalkan kandidat atau calon pilihannya.

Secara umum yang disebut dengan kampanye hitam adalah menghina, memfitnah, mengadu domba, menghasut, atau menyebarkan berita bohong yang dilakukan oleh seorang calon/ sekelompok orang/ partai politik/ pendukung seorang calon, terhadap lawan mereka. Ini berbeda dengan menyampaikan kritik terhadap visi dan misi atau program calon tertentu; yang tidak tergolong black campaign.

Penyebab Terjadinya Kampanye hitam (Black campaign)

  1. Adanya faktor psikologis-politis. Informasi politik dan publik semakin banyak dibahas di media sosial meningkatkan preferensi psikologis pemilih terhadap figur kandidat tertentu dengan segala latar belakangnya. Pemilu atu pilkada yang berlangsung pasca reformasi lebih banyak didorong oleh figur yang menciptakan “lovers” dan “haters”nya sendiri.
  2. Adanya faktor sosiologis-politis, dimana kelompok-kelompok politik yang gagal bertarung dengan “elegan” dengan mengusung program, kelompok korban kebijakan diskriminatif, kelompok intoleran, rendahnya kepercayaan pada sistem demokrasi, dan lain-lain kembali kepada isu-isu primordial dan mengeksploitasinya untuk pemenangan politik.
  3. Adanya faktor ekonomi-politik. Terkesan rasional, kampanye didorong oleh motif-motif keuntungan ekonomi dari pertarungan politik yang sedang berlangsung. Kekuatan ekonomi ini dapat juga menggunakan faktor pertama dan kedua demi menyelamatkan bisnis.

Seiring perkembangan teknologi, maka media untuk melancarkan black campaign pun semakin canggih. Jika dahulu black campaign yang juga dikenal sebagai whispering campaign menggunakan metode desas-desus dari mulut ke mulut, maka dewasa ini telah memanfaatkan kecanggihan teknologi dan multimedia.

Dalam UU Nomor 10 Tahun 2007 pasal 214 disebutkan, mereka yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan Kampanye  dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 24 bulan dan denda paling sedikit Rp6.000.000,00 dan paling banyak Rp24.000.000,00.

Sumber
https://id.wikipedia.org/wiki/Kampanye_politik#Kampanye_hitam_.28Black_campaign.29
Dan dikutip dari berbagai sumber

Pengertian Dan Tujuan Transfer pricing

Pengertian Dan Tujuan Transfer pricing. Transfer pricing kebanyakan dilakukan oleh perusahaan global (Multi National Enterprise). Tujuannya, untuk mengakali jumlah profit sehingga pembayaran pajak dan pembagian dividen menjadi rendah. Serta menggelembungkan profit untuk memoles (window dressing) laporan keuangan. 

Definisi Transfer pricing

Transfer pricing adalah harga yang dibebankan satuan usaha individual dalam suatu perseroan multisatuan usaha atas transaksi di antara mereka sendiri. Konsep ini digunakan bila setiap satuan usaha dikelola sebagai suatu pusat laba, yang masing-masing bertanggung jawab atas laba dari modal yang diinvestasikan. Dengan praktek transfer pricing, perusahaan akan melaporkan rugi sehingga tidak perlu membayar pajak.

Transfer pricing adalah suatu kebijakan perusahaan dalam menentukan harga transfer suatu transaksi baik itu barang, jasa, harta tak berwujud, atau pun transaksi finansial yang dilakukan oleh perusahaan.

Menurut Charles T. Hongren dan Gary L. Sundem “Transfer Pricing adalah usaha perusahaan multinasional untuk mengurangi pajak penghasilan dengan cara pengalokasian laba perusahaan keanak perusahaan yang memiliki beban pajak yang lebih rendah.”.

Transaksi transfer pricing juga dapat terjadi antar perusahaan, baik didalam grup atau dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa, baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri.

Transaksi transfer pricing memiliki 2 dimensi pengertian, yaitu:

1. Dimensi netral

Dalam dimensi ini, pengertian transaksi transfer pricing adalah strategi, taktik, dan motif pengurangan beban pajak.

Menurut Gunadi “Transfer Pricing adalah penentuan harga atau imbalan sehubungan dengan penyerahan barang, jasa, atau pengalihan teknologi antar perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa.”
Sedangkan menurut Sopar Lumbantoruan “Transfer Pricing adalah penentuan harga balas jasa suatu transaksi antar divisi dalam suatu perusahaan dalam satu grup.”

2. Dimensi pejoratif.

Dalam dimensi ini, pengertian transaksi transfer pricing adalah suatu upaya untuk menghemat beban pajak dengan cara menggeser laba ke perusahaan yang memiliki jumlah laba lebih kecil sehingga jumlah pajak yang dikenakan lebih kecil atau ke negara yang tarif pajaknya lebih rendah.

Menurut Gunadi “Transfer Pricing adalah suatu rekayasa manipulasi harga secara sistematis dengan maksud mengurangi laba secara artifisial, membuat seolah-olah perusahaan rugi sehingga perusahaan dapat menghindari pajak.

Tujuan Transfer pricing

Tujuan yang ingin dicapai dalam transaksi transfer pricing antar perusahaan adalah sebagai berikut:
  1. 1. Memaksimalkan penghasilan global setelah dikurangi pajak.
  2. 2. Mengamankan posisi kompetitif.
  3. 3. Evaluasi kinerja anak/cabang perusahaan mancanegara.
  4. 4. Mengurangi risiko moneter.
  5. 5. Mengatur cash flow anak/cabang perusahaan yang memadai.
  6. 6. Mengurangi beban pengenaan pajak, dan bea masuk.
  7. 7. Mengurangi risiko pengambilalihan pemerintah.
Transaksi transfer pricing yang dilakukan antar perusahaan ditandai dengan adanya hubungan istimewa. Hal yang terpenting dalam menghitung laba kena pajak adalah adanya indikasi hubungan istimewa dalam memperoleh penghasilan.

Dikutip Dari Berbagai Sumber

Rabu, 05 Oktober 2016

Pengertian Wewenang / Kewenangan

Pengertian Wewenang / Kewenangan. Salah satu prinsip utama yang dijadikan sebagai dasar dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan disetiap negara hukum dalam melaksanakan wewenangnya harus berdasarkan atas undang-undang atau peraturan hukum yang berlaku (asas legalitas). Dengan katalain, setiap penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan harus memiliki legitimasi, yaitu kewenangan yang diberikan oleh undang-undang. 

Definisi Wewenang / Kewenangan

Secara konseptual, istilah wewenang atau kewenangan sering disejajarkan dengan istilah “bevoegdheid” yang berarti wewenang atau berkuasa. Wewenang merupakan bagian yang sangat penting dalam Hukum Tata Pemerintahan (Hukum Administrasi), karena pemerintahan baru dapat menjalankan fungsinya atas dasar wewenang yang diperolehnya.

Pengertian Wewenang adalah kemampuan bertindak yang diberikan oleh undang-undang yang berlaku untuk melakukan hubungan dan perbuatan hukum. 

Menurut Hassan Shadhily kewenangan sama dengan wewenang, yaitu hak dan kekuasaan untuk melakukan sesuatu. Di dalam bukunya Hassan Shadhily menerjemahkan wewenang sebagai hak atau kekuasaan memberikan perintah atau bertindak untuk mempengaruhi tindakan orang lain, agar sesuatu dilakukan sesuai dengan yang diinginkan. 

Menurut Prajudi Atmosudirdjo pengertian wewenang dalam kaitannya dengan kewenangan adalah sebagai berikut: “Kewenangan adalah apa yang disebut kekuasaan formal, kekuasaan yang berasal dari Kekuasaan Legislatif (diberi oleh Undang‐Undang) atau dari Kekuasaan Eksekutif/Administratif. Kewenangan adalah kekuasaan terhadap segolongan orang‐orang tertentu atau kekuasaan terhadap sesuatu bidang pemerintahan (atau bidang urusan) tertentu yang bulat, sedangkan wewenang hanya mengenai sesuatu onderdil tertentu saja.

Menurut Indroharto wewenang diperoleh secara atribusi, delegasi, dan mandat, yang masing‐masing dijelaskan sebagai berikut; Wewenang yang diperoleh secara “atribusi”, yaitu pemberian wewenang pemerintahan yang baru oleh suatu ketentuan dalam peraturan perundang‐undangan. Jadi, disini dilahirkan/diciptakan suatu wewenang pemerintah yang baru. Pada wewenang yang diperoleh secara delegasi terjadilah pelimpahan suatu wewenang yang telah ada oleh Badan atau Jabatan yang telah memperoleh suatu wewenang pemerintahan secara atributif kepada Badan atau Jabatan lainnya. Jadi, suatu delegasi selalu didahului oleh adanya sesuatu atribusi wewenang. Sedangkan pada wewenang yang diperoleh secara mandat, disitu tidak terjadi suatu pemberian wewenang baru maupun pelimpahan wewenang dari Badan atau Jabatan yang satu kepada yang lain.

Maka Dapat disimpulkan bahwa wewenang terdiri atas sekurang‐kurangnya tiga komponen yaitu pengaruh, dasar hukum, dan konformitas hukum. Komponen pengaruh ialah bahwa penggunaan wewenang dimaksudkan untuk mengendalikan prilaku subyek hukum, komponen dasar hukum ialah bahwa wewenang itu harus ditunjuk dasar hukumnya, dan komponen konformitas hukum mengandung adanya standard wewenang yaitu standard hukum (semua jenis wewenang) serta standard khusus (untuk jenis wewenang tertentu).

Dikutip dari berbagai sumber

Selasa, 04 Oktober 2016

Pengertian Hidroponik serta Pengelompokannya

Pengertian Hidroponik serta Pengelompokannya. untuk memproduksi tanaman sayuran, buah, dan tanaman hias tanpa menggunakan tanah dengan jumlah air yang sedikit. Tanaman juga dapat dibudiayakan di dalam lingkungan terkendali, sehingga secara efisien dapat memanfaatkan pupuk yang mahal harganya dan beberapa sumberdaya yang terbatas ketersediannya. Teknologi ini dikenal dengan nama Hidroponik. Pada budidaya tanaman dengan sistem hidroponik, pemberian air dan pupuk memungkinkan dilaksanakan secara bersamaan. Manajemen pemupukan (fertilization) dapat dilaksanakan secara terintegrasi dengan manajemen irigasi (irrigation) yang selanjutnya disebut fertigasi (fertilization and irrigation). Dalam sistem hidroponik, pengelolaan air dan hara difokuskan terhadap cara pemberian yang optimal sesuai dengan kebutuhan tanaman, umur tanaman dan kondisi lingkungan sehingga tercapai hasil yang maksimum. Di bagian ini akan bibahas aspek utama dalam budidaya tanaman tanpa tanah. Apa Yang Dimaksud Dengan Hidroponik berikut adalah penjelasannya.

Pengertian Hidroponik serta Pengelompokannya


Definisi Hidroponik

Berikut adalah beberapa definisi / pengertian Hidroponik antara lain adalah :
  1. Hidroponik (Inggris: hydroponic) berasal dari kata Yunani yaitu hydro yang berarti air dan ponos yang artinya daya. Hidroponik juga dikenal sebagai soilless culture atau budidaya tanaman tanpa tanah. Jadi hidroponik berarti budidaya tanaman yang memanfaatkan air dan tanpa menggunakan tanah sebagai media tanam atau soilless.
  2. Hidroponik adalah budidaya menanam dengan memanfaatkan air tanpa menggunakan tanah dengan menekankan pada pemenuhan kebutuhan nutrisi bagi tanaman. Kebutuhan air pada hidroponik lebih sedikit daripada kebutuhan air pada budidaya dengan tanah. Hidroponik menggunakan air yang lebih efisien, jadi cocok diterapkan pada daerah yang memiliki pasokan air yang terbatas.
  3. Hidroponik adalah suatu istilah yang digunakan untuk bercocok tanam tanpa menggunakan tanah sebagai media tumbuhnya. Tanaman dapat di tanam dalam pot atau wadah lainnya dengan menggunakan air dan atau bahan-bahan porus lainnya, seperti kerikil, pecahan genting, pasir, pecahan batu ambang, dan lain sebagainya sebagai media tanamnya.

Macam-macam hidroponik

  1. Static solution culture (kultur air statis)
  2. Continuous-flow solution culture, contoh : NFT (Nutrient Film Technique),DFT (Deep Flow Technique)
  3. Aeroponics
  4. Passive sub-irrigation
  5. Ebb and flow atau flood and drain sub-irrigation
  6. Run to waste
  7. Deep water culture
  8. Bubbleponics
  9. Bioponic

Pengelompokan Hidroponik

Hidroponik,berdasarkan sistem irigasisnya dikelompokkan menjadi:
  1. Sistem terbuka dimana larutan hara tidak digunakan kembali, misalnya pada hidroponik dengan penggunaan irigasi tetes drip irrigation atau trickle irrigation,
  2. Sistem tertutup, dimana larutan hara dimanfaatkan kembali dengan cara resirkulasi.

Sedangkan berdasarkan penggunaan media atau substrat dapat dikelompokkan menjadi
  1. Substrate System atau sistem substrat adalah sistem hidroponik yang menggunakan media tanam untuk membantu pertumbuhan tanaman
  2. Bare Root system atau sistem akar telanjang adalah sistem hidroponik yang tidak menggunakan media tanam untuk membantu pertumbuhan tanaman, meskipun block rockwool biasanya dipakai diawal pertanaman

Sumber
https://id.wikipedia.org/wiki/Hidroponik

Senin, 03 Oktober 2016

Pengertian Pajak Penghasilan Serta Subjek Dan Objeknya

Pengertian Pajak Penghasilan Serta Subjek Dan Objeknya. Undang -undang pajak penghasilan mengatur mengenai subjek pajak, objek pajak, serta cara menghitung dan cara melunasi pajak yang terutang. Undang -undang pajak penghasilan menganut asas materiil artinya penentuan mengenai pajak yang terutang tidak tergantung kepada surat ketetapan pajak.

Definsi Pajak Penghasilan

Berikut adalah beberapa pengertian tentang pajak penghasilan yang antara lain adalah :
  1. Pajak penghasilan dikenal sebagai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 atau PPh 25 adalah pajak yang dibebankan pada penghasilan perorangan, perusahaan atau badan hukum lainnya. Pajak penghasilan bisa diberlakukan progresif, proporsional, atau regresif.
  2. Menurut Soebakir Pengertian pajak penghasilan sebagai suatu pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak. Salah satu subjek pajak adalah badan, terdiri dari perseroan terbatas, Perseroan Komanditer, Perseroan Lainnya, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dengan nama dan dalam bentuk apapun, persekutuan, perkumpulan, firma, kongsi, koperasi, yayasan atau organisasi yang sejenis, lembaga dana pension dan bentuk badan usaha lainnya. Dengan demikian, pajak penghasilan badan yang dikenalkan terhadap salah satu bentuk usaha tersebut, atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam satu tahun pajak.
  3. Menurut Djoko Muljono: pengertian Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan terhadap setiap tambahan kemampuan ekonomi yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik berasal dari Indonesia maupun luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun.
  4. Secara Umum Pajak Penghasilan adalah Angsuran Pajak Penghasilan yang dipungut pemerintah pusat dan harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak setiap bulan dalam tahun berjalan sesuai dengan peraturan perpajakan.

Subjek Pajak Penghasilan (PPh)

Subjek pajak penghasilan adalah wajib pajak yang menurut ketentuan harus membayar, memotong, atau memungut pajak yang terutang atas objek pajak. Subjek pajak penghasilan dapat dibedakan menjadi 2, yaitu: subjek pajak dalam negeri dan luar negeri. Subjek pajak dalam negeri dapat berupa orang pribadi, badan yang berkedudukan di Indonesia, dan warisan yang belum terbagi.

Objek Pajak Penghasilan ( PPh )

Objek pajak penghasilan adalah penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dipakai untuk konsumsi atau menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan, dengan nama dan bentuk apapun. Dalam akuntansi pajak, objek pajak penghasilan dapat dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu:
  1. Penghasilan yang bukan merupakan objek pajak penghasilan. Dalam akuntansi pajak tidak semua penghasilan merupakan objek pajak penghasilan. Beberapa bentuk penghasilan menurut akuntansi komersial sudah dibukukan sebagai penghasilan, tetapi dalam akuntansi pajak bukan merupakan penghasilanyang menjadi objek pajak penghasilan. Artinya, atas penghasilan tersebut tidak perlu lagi diperhitungkan PPh terutangnya. Adapun bentuk penghasilan yang bukan merupakan objek pajak tersebut, yaitu: bantuan atau sumbangan, zakat, harta hibah, warisan, harta, pemberian natura dan kenikmatan, klaim asuransi, dividen tertentu, iuran dana pensiun, penghasilan dana pensiun, pembagian laba perseroan komanditer yang tidak terbagi atas saham, bunga obligasi perusahaan reksadana, penghasilan modal ventura, dan pembebasan hutang tertentu.
  2. Penghasilan yang suda h terkena PPh Final. Penghasilan yang suda h dikenakan PPh yang sifatnya final tidak perlu lagi diperhitungkan sebagai objek pajak penghasilan, dan atas PPh Final yang telah dipotong pihak lain atau telah dibayar sendiri tidak dapat diperlakukan sebagai kredit pajak. Objek PPh Final dapat dibedakan sesuai jenis pengenaannya, antara lain: uang pesangon, industri tembakau dari pabrikan, migas pada agen Pertamina, bunga bank, bunga obligasi, Premium SWAP/Forward, bunga anggota koperasi, sewa tanah atau dan bangunan, jasa pelayaran, jasa penerbangan, selisih lebih pada revaluasi, pengalihan hak tanah dan bangunan, transaksi saham, dan diskonto obligasi.
  3. Penghasilan yang merupakan objek pajak. Penghasilan kena pajak atau penghasilan yang merupakan objek pajak dapat dibedakan menjadi 5, yaitu: penghasilan dari kegiatan usaha, penghasilan sebagai karyawan, penghasilan dari pemberi jasa, penghasilan dari modal atas harta yang bergerak, dan penghasilan dari moda l atas harga yang tak bergerak.
Dikutip Dari berbagai Sumber

Minggu, 02 Oktober 2016

Pengertian Wajib Pajak Serta Kewajiban Dan Haknya

Pengertian Wajib Pajak Serta Kewajiban Dan Haknya. Faktor yang mempengaruhi kemauan Wajib Pajak dalam membayar kewajiban perpajakannya, yaitu faktor kesadaran membayar pajak; persepsi yang baik atas efektifitas sistem perpajakan; pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan pajak. Berikut adalah Penjelasan Mengenai Definisi Wajib Pajak, Kewajiban Wajib Pajak Serta Hak-Hak Wajib Pajak.

Definisi Wajib Pajak

Menurut Undang - undang Nomor 28 Tahun 2007 Pasal 1 ayat 2 Wajib Pajak adalah Orang Pribadi atau Badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang - undangan perpajakan. Orang Pribadi merupakan Subjek Pajak yang bertempat tinggal atau berada di Indonesia ataupun di luar Indonesia.

Secara Umum Wajib Pajak, adalah orang pribadi atau badan (subjek pajak) yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak atau pemotong pajak tertentu. Wajib pajak bisa berupa wajib pajak orang pribadi atau wajib pajak badan.

Kewajiban wajib pajak

Berikut adalah Kewajiban wajib pajak yang antara lain adalah :
  1. Kewajiban mendaftarkan diri. Sesuai dengan sistem self assessment maka Wajib Pajak mempunyai kewajiban untuk mendaftarkan diri ke KPP atau KP2KP yang wilayahnya meliputi tempat tinggal atau kedudukan Wajib Pajak untuk diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  2. Kewajiban Pembayaran, Pemotongan/Pemungutan, Dan Pelaporan Pajak. Wajib Pajak UMKM (orang pribadi atau badan) dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya harus sesuai dengan sistem self assessment, yaitu wajib melakukan sendiri penghitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak terutang.
  3. Kewajiban dalam hal diperiksa. Untuk menguji kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, Direktur Jenderal Pajak dapat melakukan pemeriksaan terhadap Wajib Pajak. Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap Wajib Pajak yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.
  4. Kewajiban memberi data. Setiap instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain, wajib memberikan data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak yang ketentuannya diatur pada Pasal 35A UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU Nomor 16 Tahun 2009.

Hak Wajib Pajak

Berikut adalah Hak wajib pajak yang antara lain adalah :
  1. Hak atas kelebihan pembayaran pajak. Dalam hal pajak yang terutang untuk suatu tahun pajak ternyata lebih kecil dari jumlah kredit pajak, atau dengan kata lain pembayaran pajak yang dibayar atau dipotong atau dipungut lebih besar dari yang seharusnya terutang, maka Wajib Pajak mempunyai hak untuk mendapatkan kembali kelebihan tersebut. Pengembalian kelebihan pembayaran pajak dapat diberikan dalam waktu 12 (dua belas) bulan sejak surat permohonan diterima secara lengkap.
  2. Hak Dalam Hal Wajib Pajak Dilakukan Pemeriksaan. Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak dapat melakukan pemeriksaan dengan tujuan menguji kepatuhan Wajib Pajak dan tujuan lain yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
  3. Hak untuk mengajukan keberatan, banding Dan peninjauan kembali. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak, maka akan diterbitkan suatu surat ketetapan pajak, yang dapat mengakibatkan pajak terutang menjadi kurang bayar, lebih bayar, atau nihil. Jika Wajib Pajak tidak sependapat maka dapat mengajukan keberatan atas surat ketetapan tersebut. Selanjutya apabila belum puas dengan keputusan keberatan tersebut maka Wajib Pajak dapat mengajukan banding. Langkah terakhir yang dapat dilakukan oleh Wajib Pajak dalam sengketa pajak adalah peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.
  4. Hak-hak wajib pajak lainnya. Hak Kerahasiaan Bagi Wajib Pajak, Hak Untuk Pengangsuran atau Penundaan Pembayaran, Hak Untuk Penundaan Pelaporan SPT Tahunan, Hak Untuk Pengurangan PPh Pasal 25, Hak Untuk Pengurangan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), Hak Untuk Pembebasan Pajak, Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak, Hak Untuk Mendapatkan Pajak Ditanggung Pemerintah, Hak Untuk Mendapatkan Insentif Perpajakan

Dikutip Dari Berbagai Sumber