Pengertian Zakat Fitrah. Hal ini disyariatkan pada tahun kedua Hijriah bulan Syakban. Maka Sejak saat itu zakat fitrah menjadi pengeluaran wajib yang harus dilakukan setiap muslim yang mempunyai kelebihan dari keperluan keluarga yang wajar pada malam dan hari raya Idul Fitri, sebagai tanda syukur kepada Allah karena telah menyelesaikan ibadah puasa. Selain untuk membahagiakan hati fakir miskin pada hari raya Idul Fitri, juga dimaksudkan untuk membersihkan dosa-dosa kecil yang mungkin ada ketika seseorang melaksanakan puasa Ramadan, supaya orang tersebut benar-benar kembali pada keadaan fitrah dan suci seperti ketika dilahirkan dari rahim ibunya. Nah Apa Itu Zakat Fitrah... Siapa Yang Wajib Membayar Zakat Fitrah, Kapan Waktu Pengeluaran Zakat Fitrah dan Apa Hukum Zakat Fitrah.. Berikut Adalah Penjelasannya :
Definisi Zakat Fitrah
Zakat Fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Kata Fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah.
Zakat fitrah adalah zakat yang sebab diwajibkannya adalah futur (berbuka puasa) pada bulan Ramadhan. Fitri berarti berbuka puasa, yang dimaksudkan di sini ialah berbuka puasa di waktu matahari terbenam pada hari terakhir bulan ramadhan.
Zakat fitrah menurut pengertian syara’ adalah zakat yang dikeluarkan oleh seorang muslim dari sebagian hartanya kepada orang orang yang membutuhkan untuk mensucikan perkataan yang kotor dan perbuatan yang tidak ada gunanya.
Yang berkewajiban membayar Zakat Fitrah
- Individu yang mempunyai kelebihan makanan atau hartanya dari keperluan tanggungannya pada malam dan pagi hari raya.
- Anak yang lahir sebelum matahari jatuh pada akhir bulan Ramadan dan hidup selepas terbenam matahari.
- Memeluk Islam sebelum terbenam matahari pada akhir bulan Ramadan dan tetap dalam Islamnya.
- Seseorang yang meninggal selepas terbenam matahari akhir Ramadan.
- Waktu Pengeluaran
- Zakat Fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadan, paling lambat sebelum orang-orang selesai menunaikan Salat Ied. Jika waktu penyerahan melewati batas ini maka yang diserahkan tersebut tidak termasuk dalam kategori zakat melainkan sedekah biasa.
Hukum Zakat Fitrah
Para ulama bersepakat bahwa zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap individu berdasarkan hadis Ibnu Umar ra yang berkata,
“Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan” (HR. Bukhari Muslim).
Berdasarkan hadis tersebut, zakat fitrah diwajibkan kepada setiap muslim, baik merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, kaya maupun miskin. Seorang laki-laki mengeluarkan zakat untuk dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya. Seorang istri mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya atau oleh suaminya.
Bayi yang masih dalam kandungan belum terkena wajib zakat fitrah. Tetapi kalau ada seorang bayi lahir sebelum matahari terbenam pada hari terakhir bulan Ramadan, maka zakat fitrahnya wajib ditunaikan. Demikian juga kalau ada orang tua meninggal dunia setelah matahari terbenam pada hari terakhir di bulan Ramadan, zakat fitrahnya wajib pula dibayarkan.
Dikutip Dari Berbagai Sumber.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar