Jumat, 30 September 2016

Pengertian Korupsi Serta Karakteristik, Ciri Dan Bentuknya

Pengertian Korupsi Serta Karakteristik, Ciri Dan Bentuknya. Perilaku korupsi merupakan perilaku yang merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta membahayakan eksistensi negara. Hal ini terjadi karena perilaku korupsi merusak berbagai macam tatanan, seperti tatanan hukum, tatanan politik, tatanan sosial budaya dari negara yang bersangkutan. Prinsip-prinsip keadilan diabaikan, pembodohan terhadap masyarakat, ekonomi biaya tinggi, dan etika kemasyarakatan diabaikan.

Definisi Korupsi


Korupsi (corruption) dari kata kerja corrumpere yang berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

Dalam hukum pidana..Korupsi ialah: Perbuatan yang buruk penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya.

Menurut Encyclopedia American Korupsi dalah melakukan tindak pidana memperkaya diri sendiri yang secara langsung atau tidak langsung merugikan keuangan/ perekonomian negara.

Perbuatan korupsi dalam istilah kriminologi digolongkan kedalam bentuk kejahatan White Collar Crime. Dalam praktek berdasarkan undang-undang yang bersangkutan, Korupsi adalah tindak pidana yang memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu badan yang secara langsung atau tidak langsung merugikan keuangan Negara dan perekonomia.

Karakteristik, Ciri Dan Unsur Korupsi

Berdasarkan beberapa definisi yang telah disebutkan di atas, dapat diringkas secara umum bentuk-bentuk, karakteristik atau ciri-ciri, dan unsur-unsur (dari sudut pandang hukum) korupsi sebagai berikut :
  1. Penyuapan (bribery) mencakup tindakan memberi dan menerima suap, baik berupa uang maupun barang.
  2. Embezzlement, merupakan tindakan penipuan dan pencurian sumber daya yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang mengelola sumber daya tersebut, baik berupa dana publik atau sumber daya alam tertentu.
  3. Fraud, merupakan suatu tindakan kejahatan ekonomi yang melibatkan penipuan (trickery or swindle). Termasuk didalamnya proses manipulasi atau mendistorsi informasi dan fakta dengan tujuan mengambil keuntungan-keuntungan tertentu.
  4. Extortion, tindakan meminta uang atau sumber daya lainnya dengan cara paksa atau disertai dengan intimidasi-intimidasi tertentu oleh pihak yang memiliki kekuasaan. Lazimnya dilakukan oleh mafia-mafia lokal dan regional.
  5. Favouritism, adalah mekanisme penyalahgunaan kekuasaan yang berimplikasi pada tindakan privatisasi sumber daya.
  6. Melanggar hukum yang berlaku dan merugikan negara.
  7. Serba kerahasiaan, meskipun dilakukan secara kolektif atau “korupsi berjama’ah”.

Bentuk-bentuk Korupsi

Diantara model-model korupsi yang sering terjadi secara praktis adalah: pungutan liar, penyuapan, pemerasan, penggelapan, penyelundupan, pemberian (hadiah atau hibah) yang berkaitan dengan jabatan atau profesi seseorang Jeremy Pope mengutip dari Gerald E. Caiden dalam ”Toward a General Theory of Official Corruption” menguraikan secara rinci bentuk-bentuk korupsi yang umum dikenal, yaitu:
  1. Berkhianat, subversif, transaksi luar negeri ilegal, penyelundupan.
  2. Penggelapan barang milik lembaga, swastanisasi anggaran pemerintah, menipu dan mencuri.
  3. Penggunaan uang yang tidak tepat, pemalsuan dokumen dan penggelapan uang, mengalirkan uang lembaga ke rekening pribadi, menggelapkan pajak, menyalahgunakan dana.
  4. Penyalahgunaan wewenang, intimidasi, menyiksa, penganiayaan,memberi ampun dan grasi tidak pada tempatnya.
  5. Menipu dan mengecoh, memberi kesan yang salah, mencurangi dan memperdaya, memeras.
  6. Mengabaikan keadilan, melanggar hukum, memberikan kesaksian palsu, menahan secara tidak sah, menjebak.
  7. Tidak menjalankan tugas, desersi, hidup menempel pada orang lain seperti benalu.
  8. Penyuapan dan penyogokan, memeras, menguti pungutan, memintakomisi.
  9. Menjegal pemilihan umum, memalsukan kartu suara, membagi-bagi wilayah pemilihan umum agar bisa unggul.
  10. Menggunakan informasi internal dan informasi rahasia untuk kepentingan pribadi; membuat laporan palsu
  11. Menjual tanpa izin jabatan pemerintah, barang milik pemerintah, dan surat izin pemerintah.
  12. Manipulasi peraturan, pembelian barang persediaan, kontrak, dan pinjaman uang.
  13. Menghindari pajak, meraih laba berlebih-lebihan.
  14. Menjual pengaruh, menawarkan jasa perantara, konflik kepentingan.
  15. Menerima hadiah, uang jasa, uang pelicin dan hiburan, perjalanan yang tidak pada tempatnya.
  16. Berhubungan dengan organisasi kejahatan, operasi pasar gelap.
  17. Perkoncoan, menutupi kejahatan.
  18. Memata-matai secara tidak sah, menyalahgunakan telekomunikasi dan pos.
  19. Menyalahgunakan stempel dan kertas surat kantor, rumah jabatan, dan hak istimewa jabatan. Sedangkan menurut Aditjondro.
Dikutip dari berbagai sumber.

Kamis, 29 September 2016

Pengertian Toleransi Dalam Beragama

Pengertian Toleransi Dalam Beragama. Toleransi mengandung arti membolehkan terbentuknya sistem yang menjamin terjaminnya pribadi, harta benda dan unsur-unsur minoritas yang terdapat pada masyarakat dengan menghormati agama, moralitas dan lembaga-lembaga mereka serta menghargai pendapat orang lain serta perbedaan-perbedaan yang ada di lingkungannya tanpa harus berselisih dengan sesamanya karena hanya berbeda keyakinan atau agama.

Definisi Toleransi Dalam Beragama

Toleransi beragama memiliki arti sikap lapang dada seseorang untuk menghormati dan membiarkan pemeluk agama untuk melaksanakan ibadah mereka menurut ajaran dan ketentuan agama masing-masing yang diyakini tanpa ada yang mengganggu atau memaksakan baik dari orang lain maupun dari keluarganya sekalipun.

Adapun kaitannya dengan agama, pengertian toleransi beragama adalah toleransi yang mencakup masalah - masalah keyakinan pada diri manusia yang berhubungan dengan akidah atau yang berhubungan dengan ke-Tuhanan yang diyakininya.

Toleransi dalam pergaulan hidup antara umat beragama, yang didasarkan kepada; setiap agama menjadi tanggung jawab pemeluk agama itu sendiri dan mempunyai bentuk ibadat (ritual) dengan system dan cara tersendiri yang ditaklifkan (dibebankan) serta menjadi tanggung jawab orang yang pemeluknya atas dasar itu, maka toleransi dalam pergaulan hidup antar umat beragama bukanlah toleransi dalam masalah-masalah keagamaan, melainkan perwujudan sikap keberagamaan pemeluk suatu agama dalam pergaulan hidup antara orang yang seagama, dalam masalah-masalah kemasyarakatan atau kemaslahatan umum.

Sikap Toleransi Dalam Beragama

Dalam memantapkan Toleransi beragama perlu dilakukan suatu upaya-upaya yang mendorong terjadinya Toleransi beragama secara mantap antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Memperkuat dasar-dasar toleransi antar umat beragama, dengan pemerintah.
  2. Membangun harmoni sosial dan persatuan nasional dalam bentuk upaya mendorong dan mengarahkan seluruh umat beragama untuk hidup rukun dan bertoleransi dalam bingkai teologi dan implementasi dalam menciptakan kebersamaan dan sikap toleransi.
  3. Menciptakan suasana kehidupan beragama yang kondusif dalam rangka memantapkan pendalaman dan penghayatan agama.
  4. Melakukan eksplorasi secara luas tentang pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dari seluruh keyakinan plural umat manusia yang fungsinya dijadikan sebagai pedoman bersama dalam melaksanakan prinsip-prinsip berpolitik dan berinteraksi sosial satu sama lainnya dengan memperlihatkan adanya sikap keteladanan dan tolernasi.
  5. Melakukan pendalaman nilai-nilai spiritual yang implementatif bagi kemanusiaan yang mengarahkan kepada nilai-nilai Ketuhanan, agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan nilai-nilai sosial kemasyarakatan maupun sosial keagamaan.
  6. Menempatkan cinta dan kasih dalam kehidupan umat beragama dengan cara menghilangkan rasa saling curiga terhadap pemeluk agama lain, sehingga akan tercipta suasana yang damai
  7. Menyadari bahwa perbedaan adalah suatu realita dalam kehidupan bermasyarakat, oleh sebab itu hendaknya hal ini dijadikan mozaik yang dapat memperindah fenomena kehidupan beragama.

Prinsip-prinsip Toleransi Beragama

Dalam melaksanakan toleransi beragama kita harus mempunyai sikap atau prinsip untuk mencapai kebahagiaan dan ketenteraman. Adapun prinsip tersebut adalah:
  1. Kebebasan Beragama. Hak asasi manusia yang paling esensial dalam hidup adalah hak kemerdekaan atau kebebasan baik kebebasan untuk berfikir maupun kebebasan untuk berkehendak dan kebebasan di dalam memilih kepercayaan atau agama.
  2. Penghormatan dan Eksistensi Agama lain. Etika yang harus dilaksanakan dari sikap toleransi setelah memberikan kebebasan beragama adalah menghormati eksistensi agama lain dengan pengertian menghormati keragaman dan perbedaan ajaran-ajaran yang terdapat pada setiap agama dan kepercayaan yang ada baik yang diakui negara maupun belum diakui oleh negara.
  3. “Agree in Disagreement “ (setuju di dalam perbedaan). Perbedaan tidak harus ada permusuhan, karena perbedaan selalu ada di dunia ini, dan perbedaan tidak harus menimbulkan pertentangan.
Dikutip dari berbagai sumber

Rabu, 28 September 2016

Pengertian Toleransi Secara Lengkap

Pengertian Toleransi Secara Lengkap. Toleransi harus didasari sikap kelapangan dada terhadap orang lain dengan memperhatikan prinsip-prinsip yang dipegang sendiri. Toleransi terjadi dan berlaku karena terdapat perbedaan prinsip, dan menghormati perbedaan atau prinsip orang lain tanpa mengorbankan prinsip sendiri. Dengan kata lain, pelaksanaannya hanya pada aspek-aspek yang detail dan teknis bukan dalam persoalan yang prinsipil. Pada tanggal 16 November adalah hari peringatan Toleransi Internasional. yang diadopsi UNESCO dari Declaration of Principles on Tolerance, pada 16 November 1995.

Pengertian Toleransi Secara Lengkap

Definisi Toleransi

Berikut adalah beberapa pengertian toleransi secara etimologi dan terminologi yang antara lain adalah :

Pengertian Toleransi Secara etimologi

Secara etimologi berasal dari kata tolerance (dalam bahasa Inggris) yang berarti sikap membiarkan, mengakui dan menghormati keyakinan orang lain tanpa memerlukan persetujuan. Di dalam bahasa Arab menterjemahkan dengan tasamuh, berarti saling mengizinkan, saling memudahkan.

Dari Penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa toleransi secara etimologi adalah sikap saling mengizinkan dan menghormati keyakinan orang lain tanpa memerlukan persetujuan.

Pengertian Toleransi Secara terminologi

Secara terminologi Pengertian Toleransi dikemukankan oleh para ahli antara lain sebagai berikut:
  1. Menurut W.J.S Purwadarminta Toleransi adalah sikap atau sifat menenggang berupa menghargai serta membolehkan suatu pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan maupun yang lainnya yang berbeda dengan pendirian sendiri.
  2. Menurut Dewan Ensiklopedi Indonesia Toleransi dalam aspek sosial, politik, merupakan suatu sikap membiarkan orang untuk mempunyai suatu keyakinan yang berbeda. Selain itu menerima pernyataan ini karena sebagai pengakuan dan menghormati hak asasi manusia.
  3. Menurut Ensiklopedi American Toleransi memiliki makna sangat terbatas. Ia berkonotasi menahan diri dari pelanggaran dan penganiayaan, meskipun demikian, ia memperlihatkan sikap tidak setuju yang tersembunyi dan biasanya merujuk kepada sebuah kondisi dimana kebebasan yang di perbolehkannya bersifat terbatas dan bersyarat.
Dari beberapa definisi di atas penulis menyimpulkan bahwa toleransi adalah suatu sikap atau sifat dari seseorang untuk membiarkan kebebasan kepada orang lain serta memberikan kebenaran atas perbedaan tersebut sebagai pengakuan hak-hak asasi manusia.

Pengertian Toleransi Secara Umum

Secara Umum toleransi dapat diartikan sebagai pemberian kebebasan kepada sesama manusia atau kepada sesama warga masyarakat untuk menjalankan keyakinannya atau mengatur hidupnya dan menentukan nasibnya masing-masing, selama di dalam menjalankan dan menentukan sikapnya itu tidak bertentangan dengan syarat-syarat atas terciptanya ketertiban dan perdamaian dalam masyarakat.

Bentuk-Bentuk Toleransi

  1. Toleransi terhadap perbedaan agama
  2. Toleransi terhadap perbedaan daerah/suku/ras
  3. Toleransi terhadap perbedaan bangsa
  4. Toleransi terhadap perbedaan kepercayaan/pendapat/pilihan
  5. Toleransi terhadap perbedaan status
Dikutip Dari Berbagai Sumber

Selasa, 27 September 2016

Pengertian Sel Eukariotik Serta Struktur Dan Bagiannya

Pengertian Sel Eukariotik Serta Struktur Dan Bagiannya. Pada Postingan Sebelumnya Kami Menjelaskan tentang Sel Prokariotik. Nah Kali ini dijelaskan tentang definisi Sel Eukariotik, Struktur dan Fungsi Sel Eukariotik Serta Bagian-bagian dari sel eukariotik.

Pengertian Sel Eukariotik Serta Struktur Dan Bagiannya

Definisi Sel Eukariotik

Sedangkan sel eukariotik merupakan tipe sel yang memiliki sistem endomembran. Pada sel eukariotik, inti tampak jelas karena dibatasi oleh sistem membran. Pada sel ini, sitoplasma memiliki berbagai jenis organel seperti antara lain: badan Golgi, retikulum endoplasma (RE), kloroplas (kuhusus pada tumbuhan), mitokondria, badan mikro, dan lisosom.

Struktur dan Fungsi Sel Eukariotik

Sel eukariotik merupakan sel yang memiliki sistem endomembran. Sel tipe ini secara struktural memiliki sejumlah organel pada sitoplasmanya. Organel tersebut memiliki fungsi yang sangat khas yang berkaitan satu dengan yang lainnya dan berperan penting untuk menyokong fungsi sel. Organisme yang memiliki tipe sel ini antara lain hewan, tumbuhan, dan jamur baik multiseluler maupun yang uniseluler.

Sel eukariotik pada tumbuhan sedikit berbeda dengan pada hewan. Pada sel hewan, pada bagian luar sel tidak ditemukan adanya dinding sel, sebaliknya pada tumbuhan dan jamur ditemukan adanya dinding sel. Walaupun demikian dinding sel tumbuhan dan sel jamur secara kimiawi berbeda penyusunnya. Pada jamur didominasi oleh chitin sedangkan pada tumbuhan selulosa. Pada tumbuhan ditemukan adanya organel kloroplas sedangkan pada jamur dan hewan tidak ditemukan. Selain perbedaan tersebut pada dasarnya baik sel hewan, tumbuhan, dan jamur memiliki struktur yang serupa.

Bagian Sel Eukariotik

  1. Membran plasma: Tersusun dari: molekul lemak dan protein (luar: protein perifer (protein tepi) menyusun tepi luar Dan dalam membran; selain itu ada protein yang menembus ke dalam 2 lapisan lemak (disebut protein integral). Fungsinya: sangat penting untuk menjaga kehidupan sel. Melindungi isi sel (mempertahankan isi sel); Mengatur keluar masuknya molekul-molekul; (bersifat semipermeabel / selektif permeabel; berarti hanya zat tertentu yang dapat melewati membran); Sebagai reseptor (penerima) rangsangan dari luar sel (bagian sel yang berfungsi sebagai reseptor adalah glikoprotein); rangsang kimia, mis. hormon, racun, listrik, mekanik.
  2. Sitoplasma: plasma sel Merupakan: cairan yang berada dalam sel selain nukleoplasma (plasma inti). Cairannya disebut sitosol, padatannya berupa organel. Sitosol tersusun atas: air, protein, asam amino, vitamin, nukleotida, asam lemak, gula, Dan ion, Padatan sitoplasma terdiri dari organel: yaitu: ribosom, mitokondria, Dan kompleks Golgi. Dan mempunyai sifat fisik berubah-ubah karena mengandung protein. Dapat berupa fase sol (cair) Dan fase gel (gelatin, padat); tergantung kondisi sel. Fungsi Sitoplasma: Tempat penyimpanan bahan kimia yang penting bagi metabolisme sel (enzim, ion, gula, lemak Dan protein); Terjadi pembongkaran Dan penyusunan zat melalui reaksi kimia.
  3. Nukleus organel terbesar yang berada di dalam sel. Terletak di tengah sel Dan berbentuk bulat/oval. Kromosom tersusun atas protein Dan DNA (berfungsi untuk menyampaikan informasi genetik dan sintesis protein). RNA berfungsi untuk sintesis protein saja Fungsi Nukleus: pengendali seluruh kegiatan sel; pengatur pembelahan sel; pembawa informasi genetik (DNA); mewariskan sifat melalui pembelahan sel.
  4. Sentriol: Dapat dilihat ketika sel mengadakan pembelahan; pada fase tertentu dalam hidupnya sentriol memiliki silia/flagela dan hanya ditemui pada sel hewan.
  5. Retikulum Endoplasma: Letaknya: memusat pada bagian dalam sitoplasma (endoplasma); maka disebut Retikulum Endoplasma (RE); hanya pada sel eukariotik.
  6. Ribosom: tersusun atas: RNA-ribosom Dan protein; tidak punya membran; ribosom tidak punya membran.
  7. Kompleks Golgi: Kompleks Golgi pada sel tumbuhan disebut diktiosom. Kompleks Golgi merupakan organel polimorfik, tersusun atas membran berbentuk kantong pipih, berupa pembuluh, gelembung kecil, atau bentukan seperti mangkok.
  8. Lisosom: merupakan membran yg berbentuk kantong kecil yang berisi enzim hidrolitik (hidrolase) disebut lisozim; yang berfungsi untuk pencernaan intra sel (mencerna zat yang masuk ke dalam sel).
  9. Mitokondria: Secara umum mitokondria berbentuk butiran/benang dan bersifat plastis (mudah berubah).
  10. Mikrotubulus: pada gelendong sel; berupa benang spindel yang menghubungkan 2 kutub sel pada waktu pembelahan (gerakan kromosom dari daerah equator ke kutub masing dikendalikan oleh mikrotubulus.)
  11. Mikrofilamen: merupakan benang halus, tipis, Dan memanjang. Mempunyai 2 protein yaitu aktin dan miosin banyak terdapat pada sel otot Dan membentuk rangka dalam pada sel.
  12. Peroksisom (dikandung banyak pada sel yang banyak melakukan respirasi; Contoh: Sel hati, ginjal, otot mengandung enzim katalase, menguraikan hidrogen peroksida (H 2 O 2 ) menjadi oksigen Dan air. Dan berperan dalam metabolisme lemak Dan fotorespirasi.
  13. Glioksisom: hanya pada sel tumbuhan; terutama pada jaringan yg mengandung lemak, seperti biji-bijian berlemak, menghasilkan enzim katalase dan oksidase yang berperan dalam proses metabolisme lemak, mengubah lemak menjadi gula. Dihasilkan energi yg diperlukan untuk perkecambahan biji.
Dikutip dari berbagai sumber

Pengertian Sel Prokariotik Serta Struktur Dan Bagiannya

Pengertian Sel Prokariotik Serta Struktur Dan Bagiannya. Dalam Mempelajari biologi anda pasti sudah tidak asing lagi dengan kata sel prokariotik nah pada postingan kali ini kami akan menjelaskan tentang definisi Sel Prokariotik, struktur dan fungsi sel prokariotik serta bagian-bagian dari sel prokariotik berikut adalah penjelasannya.

Pengertian Sel Prokariotik Serta Struktur Dan Bagiannya

Definisi Sel Prokariotik

Sel prokariotik, merupakan tipe sel yang tidak memiliki sistem endomembran sehingga sel tipe ini memiliki materi inti yang tidak dibatasi oleh sistem membran, tidak memiliki organel yang dibatasi oleh sistem membran. Sel prokariotik terdapat pada bakteri dan ganggang biru.

Struktur dan Fungsi Sel Prokariotik

Struktur sel prokariotik (tdk ada membran inti): Mempunyai membran plasma, nukleoid (berupa DNA & RNA), dan sitoplasma yang mengandung ribosom. Dan Tidak memiliki endomembran (membran dalam inti sel ): tidak memiliki mitokondria dan kloroplas, tetapi punya struktur yang berfungsi sama yaitu mesosom dan kromatofor. Contoh: bakteri dan ganggang biru.

Bakteri merupakan salah satu contoh organisme yang memiliki sel tipe prokariotik. Untuk itu mempelajari struktur dan fungsi pada sel prokariotik, sel bakteri merupakan contoh yang cukup mewakili dari berbagai tipe sel prokariotik. Bakteri memiliki ukuran (panjang) berkisar antara 0,15 – 15μ. Struktur sel bakteri terdiri dari bagian luar sebagai penutup sel dan sitoplasma.

Bagian luar sel bakteri terdiri dari: kapsula, dinding sel, dan membran plasma. Kapsula yaitu bagian yang paling luar berupa lendir yang berfungsi untuk melindungi sel. Bahan kimia pembangun kapsula adalah polisakarida. Dinding sel terdiri dari berbagai bahan seperti karbohidrat, protein, dan beberapa garam anorganik serta berbagai asam amino. Berdasarkan struktur dinding selnya bakteri dikelompokkan menjadi bakteri Gram negatif dan Gram positif. Fungsi dinding sel yaitu sebagai pelindung, mengatur pertukaran zat dan reproduksi. Sedangkan membran dalam merupakan bagian penutup yang paling dalam. Membran plasma bakteri mengadung enzim oksida dan respirasi. Fungsinya serupa dengan fungsi mitokondria pada sel eukariotik. Membran plasma pada bakteri membentuk lipatan-lipatan yang berlapis-lapis. Lipatan ini disebut desmosom. Pada beberapa daerah membran plasma membentuk lipatan ke arah dalam disebut mesosom. Fungsi mesosom yaitu untuk respirasi dan sekresi dan menerima DNA pada saat konyugasi. Beberapa bakteri memiliki alat gerak berupa flagel. Beberapa bakteri lainnya mengandung villi yang berfungsi untuk melekatkan diri.

Sitoplasma merupakan bagian dalam sel bakteri. Sitoplasma berbentuk koloid yang agak padat yang mengandung butiran-butiran protein, glikogen, lemak dan berbagai jenis bahan lainnya. Pada sitoplasma sel bakteri tidak ditemukan organel-organel yang memiliki sistem endomembran seperti badan Golgi, retikulum endoplasma (RE), kloroplas, mitokondria, badan mikro, dan lisosom. Sedangkan ribosom banyak ditemukan pada sitoplasma bakteri. Materi genetik bakteri berupa DNA atau kromosom bakteri atau genophore terdapat dalam sitoplasma, di daerah inti yang tidak dibatasi oleh sistem membran, yang disebut nucleoid. Pada beberapa bakteri di dalam sitoplasmanya ada yang mengandung kromophore yaitu bakteri yang mengandung krlorofil.

Bagian-bagian dari sel prokariotik (Escherichia coli)

  1. Dinding sel, struktur: tersusun atas: polisakarida; lemak; protein. fungsi: sebagai pelindung; pemberi bentuk tetap; terdapat pori-pori sebagai jalan keluar masuknya molekul-molekul
  2. Membran plasma: struktur: tersusun atas molekul lemak dan protein. fungsi: sebagai pelindung molekuler sel thdp lingkungan sekitar; mengatur lalu intas molekul dan ion-ion dari dan kedalam tubuh.
  3. Sitoplasma: struktur: tersusun atas air, protein, lemak, mineral, dan enzim. fungsi: Enzim, digunakan untuk mencerna makanan ekstraseluler dan melakukan metabolisme sel.
  4. Mesosom: struktur: terdapat pada membran plasma yang melekuk ke dalam membentuk organel sel mesosom. fungsi: Sebagai penghasil energi; Terdapat enzim pernafasan yang berperan dalam reaksi oksidasi untuk menghasilkan energi.
  5. Ribosom: tempat berlangsungnya sintesis protein.
  6. DNA (Asam deoksiribonukleat) deoxyribonucleic acid. strukur: merupakan persenyawaan atas gula deoksiribosa, fosfat dan basa Nitrogen. fungsi: sebagai pembawa informasi genetik merupakan sifat yang akan diwariskan pada keturunannya.
  7. RNA (Asam ribonukleat) ribonucleic acid. struktur: merupakan hasil transkripsi (hasil cetakan, hasil kopian) DNA. fungsi: membawa kode genetik sesuai dengan pesanan DNA.
Dikutip dari berbagai sumber

Minggu, 25 September 2016

Pengertian Pasar Modal Serta Fungsi Dan Jenisnya

Pengertian Pasar Modal Serta Fungsi Dan Jenisnya. Dalam sejarah Pasar Modal Indonesia, kegiatan jual beli saham dan obligasi dimulai pada abad ke-19. Menurut buku Effectengids yang dikeluarkan oleh Verreninging voor den Effectenhandel pada tahun 1939, jual beli efek telah berlangsung sejak 1880. Pada tanggal Desember 1912, Amserdamse Effectenbeurs mendirikan cabang bursa efek di Batavia. Setahun setelah pemerintah Belanda mengakui kedaulatan RI, tepatnya pada tahun 1950, obligasi Republik Indonesia dikeluarkan oleh pemerintah. Kemudian disusul dengan instruksi dari Badan Nasonialisasi Perusahaan Belanda (BANAS) pada tahun 1960, yaitu larangan Bursa Efek Indonesia untuk memperdagangkan semua efek dari perusahaan Belanda yangberoperasi di Indonesia, termasuk semua efek yang bernominasi mata uang Belanda. Pada tahun 1977, bursa saham kembali dibuka dan ditangani oleh Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam), institusi baru di bawah Departemen Keuangan. Pada tahun 1988, pemerintah melakukan deregulasi di sektor keuangan dan perbankan termasuk pasar modal. Pada tanggal 13 Juli 1992, bursa saham di swastanisasi menjadi PT Bursa Efek Jakarta.

Pengertian Pasar Modal Serat Fungsi Dan Jenisnya


Definisi Pasar Modal

Menurut Sunariyah pengertian pasar modal sebagai berikut : “Pasar modal adalah tempat pertemuan antara penawaran dengan permintaan surat berharga.”

Menurut Husnan Secara formal pasar modal dapat didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai instrument keuanagn (sekuritas) jangka panjang yang dapat diperjual-belikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri. Baik itu diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta.”

Maka dapat disimpulkan, bahwa pasar modal adalah suatu tempat yanng mempertemukan penjual dan pembeli di dalam kegiatan jual beli dana jangka panjang, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, dan berfungsi sebagai sumber pembiayaan dunia usaha dan alternatif untuk melakukan investasi bagi investor maupun masyarakat.

Fungsi Pasar Modal

  1. Sebagai sarana penambah modal bagi usaha
  2. Sebagai sarana pemerataan pendapatan
  3. Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi
  4. Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja
  5. Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara
  6. Sebagai indikator perekonomian negara

Manfaat Pasar Modal

Bagi Emiten
  1. Jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar
  2. Dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai
  3. Tidak ada convenant sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan
  4. Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan
  5. Ketergantungan emiten terhadap bank menjadi lebih kecil
Bagi investor
  1. Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai capital gain.
  2. Memperoleh dividen bagi mereka yang memiliki/memegang saham dan bunga yang mengambang bagi pemenang obligasi.
  3. Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen yang mengurangi risiko.

Macam-Macam Pasar Modal

  1. Pasar Perdana (Primary Market). Pasar modal yang memperdagangkan saham-saham atau sekuritas lainnya yang dijual untuk pertama kalinya (penawaran umum) sebelum saham tersebut dicatatkan di bursa. Harga saham di pasar perdana ditentukan oleh penjamin emisis dan perusahaan yang akan go public (emiten), berdasarkan analiis fundamental perusahaan yang bersangkutan.
  2. Pasar Sekunder (Secondary Market) Didefinisikan sebagai perdagangan saham setelah melewati masa penawaran pada pasar primer, dimana saham dan sekuritas lain diperjual-belikan secara luas setelah melalui masa penjualan di pasar perdana. Harga saham di pasar sekunder ditentukan oleh permintaan dan penawaran antara pembeli dan penjual sekuritas
  3. Pasar Ketiga (Third Market) Perdagangan saham atau sekuritas lain diluar bursa.
Dikutip dari berbagai sumber

Sabtu, 24 September 2016

Pengertian Elastisitas penawaran (Elasticity of Supply)

Pengertian Elastisitas penawaran (Elasticity of Supply). Merupakan ukuran yang menggambarkan sampai dimana kuantitas yang ditawarkan akan mengalami perubahan sebagai akibat perubahan harga. Elastisitas penawaran menunjukkan persentase perubahan kuantitas yang ditawarkan sebagai akibat perubahan harga sebesar satu persen Dalam pengukuran elastisitas penawaran digunakan persentase agar perbedaan satuan barang dapat dihilangkan.

Definisi Elastisitas penawaran (Elasticity of Supply)

  1. Menurut Ralona,n.d Pengertian Elastisitas penawaran adalah tingkat tanggapan (respons) terhadap perubahan harga. Jika harga bergerak naik, biasanya penawaran akan meningkat. Jika tidak meningkat, penawaran itu tidak elastis. Penawaran dikatakan elastis jika kenaikan harga juga diikuti kenaikan produksi.
  2. Menurut Nicholson Elastisitas penawaran adalah mengukur ketanggapan (respon) jumlah yang ditawarkan terhadap perubahan harga komoditi itu sendiri sebagai faktor yang mempengaruhi penawaran
  3. Menurut Samuelson Elastisitas harga atas penawaran mengukur persentase perubahan jumlah yang ditawarkan sebagai reaksi terhadap perubahan 1 persen harga barang tersebut.

Jenis Elastisitas Penawaran (Elasticity of Supply)

  1. Penawaran elastisitas sempurna Penawaran elastisitas sempurna terjadi jika harga suatu barang tidak berubah, akan tetapi penyediaan dari barang berubah, atau dengan kata lain, penawaran elastisitas sempurna terjadi jika perubahan penawaran tidak dipengaruhi sama sekali oleh perubahan harga
  2. Penawaran Elastis Penawaran elastis terjadi jika perubahan harga diikuti dengan jumlah penawaran yang lebih besar. Atau dengan kata lain, penawaran elastis terjadi jika persentase perubahan penawaran barang lebih besar dari persentase perubahan harga atau apabila nilai koofisiennya >1.
  3. Penawaran dengan elastisitas uniter Penawaran elastis uniter terjadi jika perubahan harga sebanding dengan perubahan jumlah penawaran. Atau bisa dikatakan elastisitas uniter jika persentase perubahan harga sama dengan persentase perubahan penawaran atau jika nilai koofisiennya =1.
  4. Penawaran tidak elastis (Inelastic). Penawaran inelastic terjadi jika perubahan harga kurang berpengaruh pada perubahan penawaran. Atau dengan kata lain penawaran tidak elastis terjadi jika persentase perubahan penawaran barang lebih kecil dari persentase perubahan harga atau jika nilai koofisiennya <1.
  5. Penawaran inelastic sempurna Penawaran inelastic sempurna dapat terjadi jika perubahan harga tidak dapat mempengaruhi jumlah penawaran atau jika nilai kofisiennya adalah 0.
Dikutip Dari Berbagai Sumber

Pengertian Elastisitas Permintaan

Pengertian Elastisitas Permintaan Dalam analisis ekonomi, secara teori maupun praktek sehari-hari, sangat berguna untuk mengetahui sampai sejauh mana responsifnya permintaan terhadap perubahan harga. Oleh sebab itu perlu dikembangkan satu pengukuran kuantitatif  yang menunjukkan sampel dimana besarnya pengaruh perubahan harga terhadap perubahan permintaan. Ukuran ini dinamakan elastisitas permintaan.

Definisi Elastisitas Permintaan

Pengertian Elastisitas permintaan adalah ukuran besarnya respons jumlah permintaan suatu barang terhadap perubahan variable yang mempengaruhi, dihitung sebagai perubahan persentase jumlah permintaan dibagi dengan perubahan persentase variable yang mempengaruhi atau dengan kata lain perbandingan (rasio) antara persentase perubahan jumlah barang yang diminta dengan persentase perubahan harga. Dengan demikian elastisitas permintaan mengukur derajat kepekaan perubahan jumlah yang diminta terhadap perubahan harga.

Pengertian Elastisitas permintaan adalah merupakan suatu konsep yang digunakan untuk mengukur derajat kepekaan perubahan jumlah kualitas barang yang dibeli sebagai akibat perubahan faktor yang mempengaruhi. pada dasarnya ada tiga variabel utama yang mempengaruhi, antara lain elastisitas harga permintaan, elastisitas silang dan elastisitas pendapatan

Penentu Elastisitas Permintaan

  1. Tersedianya Barang Substitusi yang Terdekat. Barang-barang dengan substitusi terdekat cenderung memiliki permintaan yang lebih elastis karena mempermudah para konsumen untuk mengganti barang tersebut dengan yang lain. Misalnya, mentega  dan margarin merupakan barang yang mudah diganti dengan yang lain. Kenaikan harga mentega sedikit saja, jika harga margarin tetap, akan mengakibatkan jumlah mentega yang terjual turun dratis. Sebaliknya, karena telur merupakan makanan tanpa substitusi dekat, maka permintaan akan telur tidak seelastis permintaan akan mentega.
  2. Kebutuhan versus Kemewahan. Kebutuhan cenderung memiliki permintaan yang inelastic, sebaliknya kemewahan memiliki permintaan yang elastis. Ketika biaya berobat ke dokter meningkat, oreng tidak akan secara dramatis mengubah frekuensi mereka ke dokter, meskipun mungkin tidak sesering sebelumnya.
  3. Pasar. Elastisitas permintaan dalam segala jenis pasar bergantung pada bagaimana kita menggambarkan batas-batas pasar. Pasar yang terdefinisi sempit cenderung memiliki permintaan yang lebih elastis dibandingkan yang terdefinisi luas, karena lebih mudah menemukan substitusi untuk barang-barang yang terdefinisi secara sempit.
  4. Rentang Waktu. Barang-barang cenderung memiliki permintaan yang lebih elastis selama kurun waktu yang lebih panjang. Ketika harga bensin naik, jumlah permintaan bensin hanya sedikit mengalami kemerosotan pada beberapa bulan pertama. Namun setelah itu, bagaimanapun juga, orang-orang akan membeli mobil-mobil yang lebih irit bahan bakar, menggunakan transportasi umum, dan pindah ke tempat kerja yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.

Dikutip dari berbagai sumber

Jumat, 23 September 2016

Pengertian Elastisitas Serta Konsepnya

Pengertian elastisitas Serta Konsepnya. Salah satu hal yang sangat penting dalam fungsi permintaan dan penawaran adalah derajat kepekaan atau elastisitas jumlah barang yang diminta atau yang ditawarkan karena terjadinya perubahan salah satu faktor yang mempengaruhinya.

Elastisitas merupakan salah satu konsep terpenting dalam memahami beragam permasalahan di bidang ekonomi. Konsep ini sering digunakan sebagai dasar analisis ekonomi, seperti dalam menganalisis permintaan, penawaran, penerimaan pajak, maupun distribusi kemakmuran.

Definisi elastisitas

Dalam ilmu ekonomi, elastisitas adalah perbandingan perubahan proporsional dari sebuah variabel dengan perubahan variable lainnya. Dengan kata lain, elastisitas mengukur seberapa besar besar kepekaan atau reaksi konsumen terhadap perubahan harga.

Konsep elastisitas

  1. Elastisitas Permintaan (Price Elasticity of Demand) Elastisitas permintaan adalah tingkat perubahan permintaan terhadap barang/jasa, yang diakibatkan perubahan harga barang/jasa tersebut. Besar atau kecilnya tingkat perubahan tersebut dapat diukur dengan angka-angka yang disebut koefisien elastisitas permintaan.
  2. Elastisitas Silang (Cross Elasticity) Elastisitas silang menunjukkan hubungan antara jumlah barang yang diminta terhadap perubahan harga barang lain yang mempunyai hubungan dengan barang tersebut. Hubungan tersebut dapat bersifat pengganti, dapat pula bersifat pelengkap.
  3. Elastisitas Penawaran (Price Elasticity of Supply). Elastisitas penawaran adalah tingkat perubahan penawaran atas barang dan jasa yang diakibatkan karena adanya perubahan harga barang dan jasa tersebut. Untuk mengukur besar/kecilnya tingkat perubahan tersebut diukur dengan angka-angka yang disebut koefisien elastisitas penawaran.
  4. Elastisitas pendapatan. Dalam ilmu ekonomi, elastisitas pendapatan adalah perubahan dalam permintaan sebagai akibat dari perubahan dalam pendapatan.
Sumber
Wikipedia.org

Pengertian Permintaan Serta Faktor Dan Jenisnya

Pengertian Permintaan Serta Faktor Dan Jenisnya. Teori permintaan menjelaskan tentang sifat permintaan para pembeli terhadap suatu barang, sedangkan teori penawaran menerangkan sifat para penjual dalam menawarkan suatu barang yang akan dijualnya. Dengan demikian penggabungan antara permintaan oleh pembeli dan penawaran oleh penjual, maka dapat ditujukan bagaimana interaksi antara pembeli dan penjual dalam menentukan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah barang yang akan diperjual belikan.

Definisi Permintaan

Pengertian Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Permintaan berkaitan dengan keinginan konsumen akan suatu barang dan jasa yang ingin dipenuhi. Dan kecenderungan permintaan konsumen akan barang dan jasa tak terbatas.

Hukum Permintaan

Hukum permintaan adalah merupakan hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik maka jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah maka jumlah barang yang diminta meningkat. Dengan demikian hukum permintaan berbunyi:
“Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta.”
Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap).

Faktor Permintaan

Berikut adalah Faktor-Faktor yang Memengaruhi Tingkat Permintaan (Demand) yang antara lain adalah :
  1. Harga barang itu sendiri
  2. Harga barang substitusi (pengganti)
  3. Harga barang komplementer (pelengkap)
  4. Jumlah Pendapatan
  5. Selera konsumen
  6. Intensitas kebutuhan konsumen
  7. Perkiraan harga pada masa depan
  8. Jumlah penduduk

Jenis-Jenis Permintaan

Dilihat dari tingkat daya beli masyarakat, permintaan dapat dibagi menjadi tiga yaitu :
  1. Permintaan Efektif (Efective Demand) : Pengertian permintaan efektif adalah permintaan dari konsumen atau pembeli yang disertai dengan kemampuan membayar
  2. Permintaan Potensial (Potensial Demand) : Pengertian permintaan potensial adalah permintaan atas barang dan jasa yang memiliki kemampuan untuk membeli tetapi belum melaksanakan pembelian.
  3. Permintaan Absolut (Absolut Demand) : Pengertian permintaan absolut adalah permintaan pembeli yang tidak mempunyai daya beli yang tidak disertai dengan kemampuan membayar.
Sumber
https://id.wikipedia.org/wiki/Permintaan
dan dikutip dari berbagai sumber

Kamis, 22 September 2016

Pengertian Penawaran Serta Faktor Dan Hukumnya

Pengertian Penawaran Serta Faktor Dan Hukumnya. Permintaan akan terpengaruhi jika para penjual dapat menyediakan barang-barang yang diperlukan. Hal ini akan mempengaruhi tingkah laku penjual dalam menyediakan atau menawarkan barang-barang yang diperlukan masyarakat di pasar serta menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi produksi dan penawaran barang yang akan dijual.

Definisi Penawaran

Penawaran didefinisikan sebagai kuantitas barang yang ditawarkan di pasar pada berbagai tingkat harga. Hukum penawaran menyatakan: bila harga sesuatu barang meningkat, maka produsen akan berusaha meningkatkan jumlah barang yang dijualnya. Sebaliknya, jika harga turun, produsen cenderung akan mengurangi jumlah barang yang dijual.

Pengertian Penawaran, dalam ilmu ekonomi, adalah banyaknya barang atau jasa yang tersedia dan dapat ditawarkan oleh produsen kepada konsumen pada setiap tingkat harga selama periode waktu tertentu.

Diantara pakar ekonomi ada pula yang mengartikan penawaran sebagai sejumlah barang ekonomi yang tersedia di pasar dengan maksud untuk dijual dengan harga tertentu. Penawaran dapat juga diartikan bermacam-macam barang atau produk yang ditawarkan untuk dijual dengan bermacam-macam harga di pasar.

Faktor Penentu Penawaran

Faktor-faktor terpenting dalam penentuan penawaran antara lain :
  1. Harga barang itu sendiri.
  2. Harga barang-barang lain yang berkaitan erat dengan barang tersebut.
  3. Biaya produksi.
  4. Tujuan-tujuan operasi perusahaan tersebut.
  5. Tingkat teknologi yang digunakan.
  6. Pajak
  7. Perkiraan harga pada masa depan

Hukum Penawaran

Hukum penawaran adalah semakin tinggi tingkat harga suatu barang akan semakin banyak jumlah barang yang ditawarkan. Apabila harga naik, maka jumlah barang atau jasa yang ditawarkan meningkat. Jika harga barang atau jasa turun, maka jumlah barang atau jasa yang ditawarkan berkurang. Hukum penawaran berbanding lurus dengan harga barang. Hukum ini juga tidak berlaku mutlak. Semakin banyak penawaran harga cenderung turun. Harga akan naik bila penawaran sedikit. Semakin tinggi harga semakin banyak pula penawaran yang dilakukan dengan anggapan ceteris paribus. Setara dengan; bila harga naik maka permintaan turun, permintaan semakin banyak bila harga turun (hukum permintaan).

Jenis Penawaran

  1. Penawaran Individu. Penawaran individu adalah jumlah barang dan/atau jasa yang ditawarkan seorang penjual atau produsen pada waktu, tempat dan satuan harga tertentu.
  2. Penawaran Pasar Penawaran pasar adalah jumlah barang dan/atau jasa yang ditawarkan sekelompok penjual atau beberapa orang produsen pada waktu, tempat dan satuan harga tertentu.
Dikutip dari berbagai sumber

Pengertian Patologi Kinik

Pengertian Patologi Kinik. Istilah patologi klinik berasal dari ”Clinical Pathology” di Amerika, sedangkan di negara lain lebih dikenal dengan ”Clinical Chemistry” (Ingris dan negara negara bekas jajahannya) di Eropa disebut ”Laboratory Medicine”, di Asia semula disebut ”Clinical Pathology” tetapi kemudian Jepang, Korea, dan Taiwan menggunakan istilah ”Laboratory Medicine”

Pada awalnya di Amerika ilmu itu berasal dari ”Pathology”, tetapi dengan perkembangan ilmu kedokteran yang sangat pesat di abad ke duapuluh, patologi kemudian dibagi dalam tiga kekhususan, yakni ”Anatomical Pathology” yang memeriksa perubahan jaringan tubuh akibat penyakit, ”Forensic Medicine” yang memeriksa mayat dan menentukan penyebab kematian, serta ”Patologi Klinik” yang memeriksa cairan tubuh, darah, dan tinja untuk membantu dokter di klinik memastikan diagnosa, menentukan tindakan termasuk pengobatan, dan memantau perkembangan penyakit pada pasien yang dirawatnya.

Definisi Patologi Kinik

Patologi klinik adalah merupakan bagian dari ilmu kedokteran klinik yang ikut mempelajari masalah diagnostik dan terapi, ikut meneliti wujud dan perjalanan penyakit pada seorang penderita atau bahan yang berasal dari seorang penderita. Untuk itu patologi klinik merupakan pemeriksaan morfologis, mikroskopis, kimia, mikrobiologis, serologis, hematologis, imunologis, parasitologis, dan pemeriksaan laboratorium lainnya.

Secara Umum Pengertian Patologi klinis adalah cabang spesialis kedokteran yang memberi perhatian lebih khusus pada diagnosis penyakit melalui analisis laboratorium atas cairan tubuh; darah, urin, dan jaringan, menggunakan piranti kimiawi, mikrobiologi, hematologi dan patologi molekuler. Ahli patologi klinis harus kenal betul pada aspek-aspek klinis dari laboratorium kedokteran.

Ilmu patologi klinik menekankan penelitiannya pada diagnosis, pemulihan, dan pencegahan berbagai jenis penyakit. Pemeriksaan suatu penyakit dideteksi berdasarakan perubahan berbagai jenis proses biokimia yang berlangsung di dalam tubuh pasien. Sampel yang umumnya digunakan untuk pemeriksaan di laboratorium adalah cairan tubuh seperti urine dan darah. Pemeriksaan tersebut pada umumnya melibatkan serangkaian tes berkelanjutan, seperti analisis mikroskopis, uji imunologis, hematologis, dan radiologis sehingga memakan waktu yang cukup lama. 

Tugas Ahli Patologi Klinik

Spesialis patologi klinik bertanggungjawab menganalisis cairan tubuh atau jaringan yang telah diambil dari tubuh pasien. Prosedur analisis dilakukan di laboratorium medik dalam analisis patologi klinik, yaitu:
  1. Pemeriksaan makroskopik , berkaitan dengan visual cairan yang menjadi indikasi pertama bagi ahli patologi
  2. Analisis mikroskopis yang menggunakan berbagai pewarna (GRAM, MGG, Grocott, Ziehl Neelsen) serta metode (Imunofluoresensi, sitokimia, imunositokimia dan FISH) untuk diagnosis
  3. Analisis oleh robot dan spektrofotometri, memungkinkan hasil diagnosis lebih baik, terutama didukung perkembangan bidang biokimia medik dan hematologi.
  4. Analisis kultur dimaksudkan untuk mendeskripsikan satu atau beberapa agen infeksi yang bertanggung jawab dari tanda-tanda klinis.
  5. Nilai normal, yakni hal-hal yang dianggap sebagai ukuran normal pada individu yang sehat.
Dokter Speialis Patologi Klinik memiliki peran medis yang meliputi pemberian saran jenis pemeriksaan laboratorium yang sesuai untuk kepentingan klinik termasuk deteksi dini, diagnosis, pemantauan terapi maupun penentuan prognosis. Dokter spesialis patologi klinik juga berperan menjadi anggota tim medis yang bertugas dalam pengambilan keputusan klinik untuk seorang pasien.

Manajemen laboratorium merupakan pengetahuan yang harus dimiliki dokter spesialis patologi klinik, untuk menghasilkan pemeriksaan laboratorium yang bermutu dan terpecaja diperlukan manajemen yang baik. Sebagian besar kesalahan hasil pemeriksaan bukan terjadi pada teknik atau proses pemeriksaan, tetapi lebih dari 90% kesalahan pada hasil disebabkan karena manajemen yang kurang baik.

Sumber
https://id.wikipedia.org/wiki/Patologi_klinik
Patologi Klinik - Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA)

Rabu, 21 September 2016

Pengertian Patologi Anatomi

Pengertian Patologi Anatomi. Patologi Anatomi merupakan bagian dari ilmu patologi yang wajib dipelajari oleh mahasiswa kedokteran. Pemeriksaan patologi tidak hanya berdasarkan pemeriksaan jaringan saja melainkan pemeriksaan secara makroskopis.

Definisi Patologi Anatomi

Patologi anatomi adalah spesialisasi medis yang berurusan dengan diagnosis penyakit berdasarkan pada pemeriksaan kasar, mikroskopik, dan molekuler atas organ, jaringan, dan sel. Patolog anatomi mendiagnosis penyakit dan memperoleh informasi yang berguna secara klinis melalui pemeriksaan jaringan dan sel, yang umumnya melibatkan pemeriksaan visual kasar dan mikroskopik pada jaringan, dengan pengecatan khusus dan imunohistokimia yang dimanfaatkan untuk memvisualisasikan protein khusus dan zat lain pada dan di sekeliling sel. Kini, patolog anatomi mulai mempergunakan biologi molekuler untuk memperoleh informasi klinis tambahan dari spesimen yang sama.

Secara Umum Patologi Anatomi merupakan ilmu yang bertujuan untuk mendiagnosa penyakit dengan pemeriksaan kasar, mikroskopik menggunakan bahan kimia, imunologi dan molekuler terhadap organ, jaringan, dan sel. Dengan tujuan akhir pemeriksaan mikroskopik (menggunakan mikroskop) sehingga untuk dapat terlihatnya struktur organ, jaringan dan sel maka spesimen yang berupa organ tubuh atau bagian dari organ tubuh yang berupa jaringan dan sel harus melalui beberapa tahapan proses.

Cabang Ilmu Patologi

Patologi anatomi memiliki cabang ilmu, yaitu :
  1. Histopatologi: Menemukan dan mendiagnosa penyakit dari hasil pemeriksaan jaringan
  2. Sitopatologi: Menemukan dan mendiagnosis penyakit dari hasil pemeriksaan sel tubuh yang dapat diambil
  3. Hematologi: Mempelajari kelainan seluler dan berbagi komponen pembekuan darah
  4. Mikrobiologi: Mempelajari penyakit infeksi dan organism yang bertanggung jawab terhadap penyakit tersebut
  5. Imunologi: Mempelajari mekanismepertahanan yang spesifik dari tubuh manusia
  6. Patologi kimiawi: Mempelajari dan mendiagnosis suatu penyakit dari hasil pemeriksaan perubahan kimiawi jaringan dan cairan
  7. Genetik: Mempelajari kelainan-kelainan kromosom dan gen
  8. Toksikologi: Mempelajari pengaruh racun yang diketahui atau yang dicurigai
  9. Patologi Forensic: Aplikasi patologi untuk tujuan yang legal
  10. Patologi bedah
  11. Patologi otopsi: Digunakan untuk menentukan berbagai faktor yang menyebabkan kematian seseorang

Permeriksaan Patologi Anatomi

Adalah Pemeriksaan laboratorium yang dilakukan terhadap jaringan tubuh atau cairan yang berasal dari tubuh manusia, serta menggunakan metoda tertentu untuk mendapatkan diagnosis penyakit.

Jenis Pemeriksaan Patologi anatomi

  1. Pemeriksaan histopatologi (parafin & potong beku)
  2. Pemeriksaan Sitopatologi, Sitologi eksfoliatif (apus vagina, servix, sputum bilasan /sikatan bronkus), Sitilogi Eksfoliatif jaringan tubuh (urine, ascites, pleura, cairan kista)
  3. Pemeriksaan Histokimia
  4. Pemeriksaan Imunopatologi
  5. Pemeriksaan autopsi klinik

Prosedur Pemeriksaan Patologi Anatomi

  1. Prosedur Pemeriksaan Patologi anatomi Biasa (memakai blok parafin)
  2. Prosedur Pemeriksaan Potong Beku (VC)
  3. Prosedur Pemeriksaan Sitologi Eksfoliatif
  4. Prosedur Pemeriksaan Sitologi Eksfoliatif jaringan tubuh
  5. Prosedur Pemeriksaan Aspirasi
  6. Prosedur Pemeriksaan Histokimia
  7. Prosedur Pemeriksaan Imunopatologi
  8. Prosedur Pemeriksaan Autopsi Klinik

Sumber
https://id.wikipedia.org/wiki/Patologi_anatomi
dikutip dari berbagai sumber

Selasa, 20 September 2016

Pengertian Patologi

Pengertian Patologi. Sebagai suatu ilmu, Patologi mencakup bidang-bidang seperti patologi tanaman, patologi serangga, patologi kedokteran hewan dan patologi komparatif, serta patologi manusia.

Definisi Patologi

Patologi berasal dari pathos (Yunani) yang artinya “emosi, gairah,menderita”, dan Logos (ology) yang artinya “studi”. Jadi patologi adalah studi penderitaan atau ilmu tentang penyakit. Sifat yang patologis dapat membantu dalam mengingat makna kedua kata patologi, karena berarti penyimpangan kesehatan (mental) dari yang normal.

Patologi adalah kajian dan diagnosis penyakit melalui pemeriksaan organ, jaringan, cairan tubuh, dan seluruh tubuh (autopsi).

Dalam konteks kedokteran manusia, patologi tidak hanya merupakan ilmu dasar atau teoritik, tetapi juga merupakan spesialisasi kedokteran klinis. Patologi adalah bagian dari ilmu kedokteran yang mempelajari tentang penyakit yang disebabkan karena perubahan struktur dan fungsi dari sel dan jaringan tubuh. 

Patologi adalah cabang ilmu pengobatan yang berkaitan dengan sebab-sebab penyakit dan prosesnya serta pengaruhnya terhadap struktur dan fungsi tubuh manusia. Secara khusus mengkaji proses penyakit dengan pengujian terhadap jaringan-jaringan dan cairan-cairan tubuh yang ditemukan selama pembedahan atau autopsi. 

Cabang Patologi

Dua cabang besar patologi adalah patologi anatomi dan patologi klinis antara lain adalah :
  1. Patologi anatomi didasarkan pada pengujian organ-organ dan jaringan-jaringan secara langsung untuk menentukan sifat, tingkat dan ramalan terhadap penyakit pasien, seperti dalam biopsy atau untuk menjelaskan sebab-sebab kematian pasien dalam suatu autopsy.
  2. Patologi klinis melibatkan prosedur-prosedur laboratorium untuk menentukan pemusatan berbagai zat biokimia di dalam cairan tubuh, kumpulan sel-sel dan bentuk-bentuknya di dalam darah, sumsum tulang, dan jaringan-jaringan lain, fungsi-fungsi organ seperti hati, ginjal, status sistem kekebalan, dan identifikasi organisme-organisme yang menular.

Aspek-Aspek patologi

Empat aspek yang dipelajari dalam patologi antara lain adalah:
  1. Etiologi/ penyebab
  2. Patogenesis/ mekanisme perkembangan penyakit
  3. Perubahan molekuler dan morfologik
  4. Perubahan fungsional dan manifestasi klinis

Dikutip dari berbagai sumber

Senin, 19 September 2016

Pengertian Dan Unsur Pertanggungjawaban pidana

Pengertian Dan Unsur Pertanggungjawaban pidana. Jika Dilihat dari sudut terjadi suatu tindakan yang terlarang, seseorang akan dipertanggungjawab pidanakan atas tindakan-tindakan tersebut apabila tindakan tersebut bersifat melawan hukum. Dengan demikian, terjadinya pertanggungjawaban pidana karena adanya kesalahan yang merupakan tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang, dan telah ada aturan yang mengatur tindak pidana tersebut.

Definisi Pertanggungjawaban pidana

Pertanggungjawaban pidana dalam istilah asing disebut dengan teorekenbaardheid atau criminal responsibility yang menjurus kepada pemidanaan pelaku dengan maksud untuk menentukan apakah seseorang terdakwa atau tersangka dipertang gung jawabkan atas suatu tindakan pidana yang terjadi atau tidak.

Pengertian Pertanggungjawaban pidana adalah suatu perbuatan yang tercela oleh masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan pada si pembuatnya atas perbuatan yang dilakukan. Dengan mempertanggung jawabkan perbuatan yang tercela itu pada si pembuatnya, apakah si pembuatnya juga dicela ataukah si pembuatnya tidak dicela. Pada hal yang pertama maka si pembuatnya tentu dipidana, sedangkan dalam hal yang kedua si pembuatnya tentu tidak dipidana.

Unsur-Unsur Pertanggungjawaban Pidana

  1. Mampu bertanggung jawab. Pertanggungjawaban (pidana) menjurus kepada pemidanaan petindak, jika telah melakukan suatu tindak pidana dan memenuhi unsur-unsurnya yang telah ditentukan dalam undang-undang.
  2. Kesalahan dianggap ada, apabila dengan sengaja atau karena kelalaian telah melakukan perbuatan yang menimbulkan keadaan atau akibat yang dilarang oleh hukum pidana dan dilakukan dengan mampu bertanggung jawab.
  3. Tidak ada alasan pemaaf. Hubungan petindak dengan tindakannya ditentukan oleh kemampuan bertanggungjawab dari petindak. Ia menginsyafi hakekat dari tindakan yang akan dilakukannya, dapat mengetahui ketercelaan dari tindakan dan dapat menentukan apakah akan dilakukannya tindakan tersebut atau tidak. Tiada terdapat “alasan pemaaf”, yaitu kemampuan bertang gungjawab, bentuk kehendak dengan sengaja atau alpa, tiada terhapus keselahannya atau tiada terdapat alasan pemaaf, adalah termasuk dalam pengertian kesalahan.
Dikutip dari berbagai sumber

Jumat, 16 September 2016

Pengertian Tindak Pidana Beserta Jenis Dan Unsurnya

Pengertian Tindak Pidana Beserta Jenis Dan Unsurnya. Tindak pidana merupakan bagian dasar dari pada suatu kesalahan yang dilakukan terhadap seseorang dalam melakukan suatu kejahatan. Jadi untuk adanya kesalahan hubungan antara keadaan dengan perbuatannya yang menimbulkan celaan harus berupa kesengajaan.

Definisi Tindak Pidana

Terdapat 2 (dua) macam definisi terkait tindak pidana yaitu :
  1. Definisi teoritis yaitu pelanggaran norma (kaidah dan tata hukum), yang diadakan karena kesalahan pelanggar, dan harus diberikan pidana untuk dapat mempertahankan tata hukum dan menyelamatkan kesejahteraan umum.
  2. Definisi yang bersifat perundang-undangan yaitu suatu peristiwa yang oleh Undang-Undang ditentukan mengandung perbuatan (handeling) dan pengabaian (nalaten); tidak berbuat; berbuat pasif, biasanya dilakukan di dalam beberapa keadaan yang merupakan bagian dari suatu peristiwa.
Menurut Moeljatno bahwa pengertian tindak pidana yang menurut istilah adalah: “Perbuatan yang melanggar yang dilarang oleh suatu aturan hukum, larangan mana disertai ancaman (sanksi) yang berupa pidana tertentu bagi siapa saja yang melanggar larangan tersebut”.

Tindak pidana juga dapat diartikan sebagai suatu dasar yang pokok dalam menjatuhi pidana pada orang yang telah melakukan perbuatan pidana atas dasar pertanggungjawaban seseorang atas perbuatan yang telah dilakukannya, tapi sebelum itu mengenai dilarang dan diancamnya suatu perbuatan yaitu mengenai perbuatan pidanya sendiri, yaitu berdasarkan asas legalitas (Principle of legality) asas yang menentukan bahwa tidak ada perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana jika tidak ditentukan terlebih dahulu dalam perundang- undangan, biasanya ini lebih dikenal dalam bahasa latin sebagai Nullum delictum nulla poena sine praevia lege (tidak ada delik, tidak ada pidana tanpa peraturan lebih dahulu), sebagaimana telah di bahas pada Sub-Bab sebelumnya.

Para pakar asing Hukum Pidana menggunakan istiah Tindak Pidana atau Perbuatan Pidana atau Peristiwa Pidana, dengan istilah:
  1. Strafbaar Feit adalah peristiwa pidana;
  2. Strafbare  Handlung  diterjemahkan  dengan Perbuatan Pidana, yang digunakan oleh para sarjana Hukum Pidana Jerman; dan
  3. Criminal Act diterjemahkan dengan istilah Perbuatan Kriminal.

Unsur-Unsur Tindak Pidana

menurut E.Y. Kanter dan S.R. Sianturi bahwa tindak pidana tersebut mempunyai 5 (lima) unsur yaitu:
  1. Subjek;
  2. Kesalahan;
  3. Bersifat melawan hukum dari suatu tindakan;
  4. Suatu tindakan yang dilarang atau diharuskan oleh Undang-Undang dan terhadap pelanggarannya diancam dengan pidana; dan
  5. Waktu, tempat, dan keadaan (unsur objektif lainnya).

Jenis-jenis Tindak Pidana

  1. Menurut sistem KUHP, dibedakan antara kejahatanyang dimuat dalam buku II dan pelanggaranyang dimuat dalam buku III.
  2. Menurut cara merumuskannya, dibedakan antara tindak pidana formil dan tindak pidana materil
  3. Berdasarkan bentuk kesalahan, dibedakan antara tindak pidana sengaja (dolus) dan tindak pidana tidak dengan sengaja(culpa).
  4. Berdasarkan macam perbuatannya, dapat dibedakan antara tindak pidana aktif/positif dapat juga disebut tindak pidana komisi dan tindak pidana pasif/negatif, disebut juga tindak pidana omisi.
  5. Berdasarkan saat dan jangka waktu terjadinya, maka dapat dibedakan antara tindak pidana terjadi seketika dan tindak pidana terjadi dalam waktu lama atau berlangsung lama/berlangsung terus.
  6. Berdasarkan sumbernya, dapat dibedakan antara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus.
  7. Dilihat dari sudut subjeknya, dapat dibedakan antara tindak pidana communia (tindak pidana yang dapat dilakukan oleh semua orang) dan tindak pidana propria (tindak pidana yang hanya dapat dilakukan oleh orang yang berkualitas tertentu).
  8. Berdasarkan perlu tidaknya pengaduandalam hal penuntutan, maka dibedakan antara tindak pidana biasa dan tindak pidana aduan.
  9. Berdasarkan berat-ringannya pidana yang diancamkan, maka dapat dibedakan antara tindak pidana bentukpokok, tindak pidana yang diperberat dan tindak pidana yang diperingan.
  10. Berdasarkan kepentingan hukum yang dilindungi, maka tindak pidana tidak terbatas macamnya, sangat tergantungpada kepentingan hukum yang dilindungi dalam suatu peraturan perundang-undangan
  11. Dari sudut berapa kali perbuatan untuk mejadi suatu larangan,dibedakan antara tindak pidana tunggal dan tindak pidana berangkai
Dikutip dari berbagai sumber

Kamis, 15 September 2016

Pengertian Kinerja Secara Lengkap

Pengertian Kinerja Secara Lengkap. Dalam dunia usaha perusahaan memerlukan kinerja tinggi. Pada saat yang bersamaan pula, karyawan memerlukan umpan balik atas hasil kerja mereka sebagai panduan bagi perilaku mereka di masa yang akan datang. Berbicara tentang kinerja, erat kaitannya dengan suatu pendapat bahwa untuk mengetahui hasil kinerja yang dicapai dalam suatu perusahaan maka hal pertama yang harus dilakukan pimpinan adalah melaksanakan penilaian kinerja. Berikut adalah penjelasan mengenai definisi kinerja, Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja, Unsur Penilaian Kinerja Dan Dimensi Kinerja.

Definisi Kinerja

Berikut adalah beberapa pengertian tentang Kinerja yang antara lain adalah :
  1. Menurut Mangkunegara mengatakan bahwa kinerja adalah hasil kerja yang dihasilkan oleh seorang karyawan untuk mencapaitujuan yang diharapkan.
  2. Handoko mengistilahkan kinerja (performance) dengan prestasi kerja yaitu proses melalui mana organisasi mengevaluasi atau menilai prestasi kerja karyawan.
  3. Pengertian performance (kinerja, hasil kerja/prestasi kerja). Kinerja mempunyai makna lebih luas, bukan hanya menyatakan sebagai hasil kerja, tetapi juga bagaimana proses kerja berlangsung. Kinerja adalah tentang apa yang dikerjakan dan bagaimana cara mengerjakannya. Kinerja merupakan hasil pekerjaan yang mempunyai hubungan kuat dengan tujuan strategis organisasi, kepuasan konsumen dan memberikan kontribusi ekonomi.
  4. Menurut As’ad kinerja adalah hasil yang dicapai oleh seseorang menurut ukuran yang berlaku untuk pekerjaan yang bersangkutan.
  5. Menurut Withmore mengatakan bahwa kinerja merupakan ekspresi potensi seseorang dalam memenuhi tanggung jawabnya dengan menetapkan standar tertentu. Kinerja merupakan salah satu kumpulan total dari kerja yang ada pada diri pekerja

Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja

  1. Faktor personal/individual, meliputi: pengetahuan, keterampilan (skill), kemampuan, kepercayaan diri, motivasi, dan komitmen yang dimiliki olehsetiap individu.
  2. Faktor kepemimpinan, meliputi: kualitas dalam memberikan dorongan, semangat, arahan, dan dukungan yang diberikan manajer dan team leader.
  3. Faktor tim, meliputi: kualitas dukungan dan semangat yang diberikan oleh rekan dalam satu tim, kepercayaan terhadap sesama anggota tim, kelompokan dan keeratan anggota tim.
  4. Faktor sistem, meliputi: sistem kerja, fasilitas kerja atau infrastruktur yang diberikan oleh organisasi, proses organisasi, dan kultur kinerja dalam organisasi.
  5. Faktor kontekstual (situasional), meliputi tekanan dan perubahan lingkungan eksternal dan internal.

Unsur Penilaian Kinerja

Menurut Hasibuan menyatakan bahwa unsur-unsur penilaian kinerja adalahsebagai berikut
  1. Prestasi. Penilaian hasil kerja baik kualitas maupun kuantitas yang dapat dihasilkan karyawan.
  2. Kedisiplinan. Penilaian disiplin dalam mematuhi peraturan-peraturan yang adadan melakukan pekerjaan sesuai dengan instruksi yang diberikan kepadanya.
  3. Kreatifitas. Penilaian kemampuan karyawan dalam mengembangkan kreatifitas untuk menyelesaikan pekerjaannya sehingga dapat bekerja lebih berdaya guna dan berhasil guna.
  4. Bekerja sama. Penilaian kesediaan karyawan berpartipasi dan bekerja samadengan karyawan lain secara vertikal atau horizontal di dalam maupun di luar sehingga hasil pekerjaannya lebih baik.
  5. Kecakapan. Penilaian dalam menyatukan dan melaraskan bermacam-macam elemen yang terlibat dalam menyusun kebijaksanaan dan dalam situasi manajemen.
  6. Tanggung jawab. Penilaian kesediaan karyawan dalam mempertanggungjawabkan kebijaksanaannya, pekerjaan dan hasil kerjanya, sarana dan prasarana yang digunakan, serta perilaku pekerjaannya.

Dimensi Kinerja

Adapun dimensi kinerja antara lain adalah :
  1. Quality of Output, kinerja seseorang dinyatakan baik apabila kualitas output yang dihasilkan lebih baik atau paling tidak sama dengan target yang telah ditentukan.
  2. Quantity of Output, kinerja seseorang diukur dari jumlah output yang dihasilkan. Seseorang dinyatakan mempunyai kinerja yang baik apabila jumlah/kuantitas output yang dicapai dapat melebihi atau paling tidak samadengan target yang telah ditentukan dengan tidak mengabaikan kualitas output tersebut.
  3. Time at Work, dimensi waktu juga menjadi pertimbangan di dalam mengukur kinerja seseorang. Dengan tidak mengabaikan kualitas dan kuantitas output yang harus dicapai, seorang individu dinilai mempunyai kinerja yang baik apabila individu tersebut dapat menyelesaikan pekerjaan secara tepat waktu atau bahkan melakukan penghematan waktu.
  4. Cooperation With Others’ Work, kinerja juga dinilai dari kemampuan seseorang individu untuk tetap bersifat kooperatif dengan pekerja lain yang juga harus menyelesaikan tugasnya masing-masing.
Dikutip dari berbagai sumber

Pengertian kepuasan kerja Faktor-Faktornya

Pengertian kepuasan kerja Faktor-Faktornya. Setiap orang yang bekerja tentunya mengharapkan kepuasan dari tempatnya bekerja. Pada dasarnya kepuasan kerja merupakan hal yang bersifat individual karena setiap individu akan memiliki tingkat kepuasan yang berbeda-beda sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku dalam diri setiap individu. Semakin banyak aspek dalam pekerjaan yang sesuai dengan keinginan individu, maka semakin tinggi tingkat kepuasan yang dirasakan.

Definisi kepuasan kerja

Pengertian Kepuasan kerja adalah merupakan variabel sikap (attitude), yang berkaitan dengan perasaan pegawai terhadap pekerjaannya. karena kepuasan kerja merupakan afeksi, maka keberadaanya dapat mempengaruhi perilaku lebih lanjut, baik intensitas atau arahnya (pilihan- pilihan).

Pengertian Kepuasan kerja adalah sikap umum terhadap pekerjaan seseorang yang menunjukkan perbedaan antara jumlah penghargaan yang diterima pekerja dan jumlah yang merekayakini seharusnya mereka terima.

Menurut Bakhshi et al mengungkapkan bahwa kepuasan kerja adalah salah satu variabel yang paling banyak digunakan dalam riset keadilan organisasional. Kepuasan kerja merupakan tanggapan seorang karyawan berupa sikap terhadap organisasinya.

Secara umum kepuasan kerja adalah merupakan sikap pegawai terhadap pekerjaannya, yang timbul berdasarkan penilaian terhadap situasi kerja. Penilaian tersebut dapat dilakukan terhadap salah satu pekerjaannya, penilaian dilakukan sebagai rasa menghargai dalam mencapai salah satu nilai-nilai penting dalam pekerjaan.

Faktor Yang Mempengaruhi Kepuasan Kerja

Adapun faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kepuasan kerja yaitu sebagai berikut :
  1. Pekerjaan yang dilakukan. Faktor ini mengarah pada pekerjaan yang dijalani karyawan, apakah pekerjaan menarik, memberikan pelatihan, variasi, kemandirian, dan kontrol yang akan memuaskan karyawan. Karyawan yang menikmati pekerjaannya akan selalu berhubungan dengan tingkat kepuasan kerja yang tinggi.
  2. Gaji. Gaji yang diterima karyawan dianggap sebagai refleksi cara pandang manajer mengenai kontribusi karyawan terhadap organisasi. Gaji juga merupakan faktor pemenuhan kebutuhan hidup pegawai yang dianggap layak atau tidak layak.
  3. Promosi. Kesempatan untuk lebih berkembang di organisasi dapat menjadi sumber kepuasan kerja. Promosi juga merupakan faktor yang berhubungan dengan ada tidaknyakesempatan untuk memperoleh peningkatan karir selama bekerja.
  4. Supervisor. Supervisor atau pengawasan merupakan faktor yang berhubungan dengan bagaimana pengawasan yang ada di dalam organisasi. Kemampuan supervisor untuk memberikan bantuan teknis dan dukungan moral dapat meningkatkan kepuasan kerja.
  5. Rekan sekerja. Merupakan faktor yang berhubungan dengan interaksi antara pegawai dengan atasannya dan dengan pegawai lain, baik yang sama maupun yang berbeda jenis pekerjaannya. Rekan sekerja dapat memberikan bantuan secara teknis dan dukungan secara sosial akan meningkatkan kepuasan kerja karyawan.

Teori Kepuasan Kerja

Ada beberapa teori tentang kepuasan kerja yaitu :
  1. Two Factor Theory Teori ini menganjurkan bahwa kepuasan dan ketidakpuasan merupakan bagian dari kelompok variabel yang berbeda yaitu motivators dan hygiene factors. Ketidakpuasan dihubungkan dengan kondisi disekitar pekerjaan (seperti kondisi kerja, upah, keamanan, kualitas pengawasan dan hubungan dengan orang lain) dan bukan dengan pekerjaan itu sendiri. Karena faktor mencegah reaksi negatif dinamakan sebagai hygiene atau maintainance factors. Sebaliknya kepuasan ditarik dari faktor yang terkait dengan pekerjaan itu sendiri atau hasil langsung daripadanya seperti sifat pekerjaan, prestasi dalam pekerjaan, peluang promosi dan kesempatan untuk pengembangan diri dan pengakuan. Karena faktor ini berkaitan dengan tingkat kepuasan kerja tinggi dinamakan motivators.
  2. Value Theory. Menurut teori ini kepuasan kerja terjadi pada tingkatan dimana hasil pekerjaan diterima individu seperti diharapkan. Semakin banyak orang menerima hasil, akan semakin puas dan sebaliknya. Kunci menuju kepuasan pada teori ini adalah perbedaan antara aspek pekerjaan yang dimiliki dengan yang diinginkan seseorang. Semakin besar perbedaan, semakin rendah kepuasan orang.

Faktor penentu kepuasan kerja

ada juga faktor penentu kepuasan kerja. Diantaranya adalah sebagi berikut :
  1. Pekerjaan itu sendiri (work it self) Setiap pekerjaan memerlukan suatu keterampilan tertentu sesuai dengan bidangnya masing-masing. Sukar tidaknya suatu pekerjaan serta perasaan seseorang bahwa keahliannya dibutuhkan dalam melakukan pekerjaan tersebut, akan meningkatkan atau mengurangi kepuasan
  2. Hubungan dengan atasan (supervision) Kepemimpinan yang konsisten berkaitan dengan kepuasan kerja adalah tenggang rasa (consideration). Hubungan fungsional mencerminkan sejauh mana atasan membantu tenaga kerja untuk memuaskan nilai-nilai pekerjaan yang penting bagi tenaga kerja. Hubungan keseluruhan didasarkan pada ketertarikan antar pribadi yang mencerminkan sikap dasar dan nilai-nilai yang serupa, misalnya keduanya mempunyai pandangan hidup yang sama. Tingkat kepuasan kerja yang paling besar dengan atasan adalah jika kedua jenis hubungan adalah positif. Atasan yang memiliki ciri pemimpin yang transformasional, maka tenaga kerja akan meningkat motivasinya dan sekaligus dapat merasa puas dengan pekerjaannya.
  3. Teman sekerja (workers) Teman kerja merupakan faktor yang berhubungan dengan hubungan antara pegawai dengan atasannya dan dengan pegawai lain, baik yang sama maupun yang berbeda jenis pekerjaannya
  4. Promosi (promotion) Promosi merupakan faktor yang berhubungan dengan ada tidaknya kesempatan untuk memperoleh peningkatan karier selama bekerja.
  5. Gaji atau upah (pay) Merupakan faktor pemenuhan kebutuhan hidup pegawai yang dianggap layak atau tidak.
Dikutip dari berbagai sumber

Rabu, 14 September 2016

Pengertian Dan Prinsip Keadilan Restoratif

Pengertian Dan Prinsip Keadilan Restoratif. Dalam sistem hukum pidana Indonesia, telah berkembang suatu konsep keadilan yang tidak hanya melihat keadilan itu hanya dari satu sisi, melainkan menilainya dari kepentingan berbagai pihak, baik kepentingan si korban, masyarakat maupun kepentingan si pelaku. Keadilan yang dimaksudkan di sini bukanlah keadilan yang berarti menjatuhkan hukuman yang sesuai tindakan si pelaku, melainkan suatu keadilan yang dikenal dengan keadilan restoratif.

Definisi Keadilan Restoratif

Menurut Tony keadilan restoratif adalah proses yang melibatkan semua pihak pada kejahatan, khususnya untuk memecahkan secara bersama-sama bagaimana mengatasi akibat dari suatu kejahatan dan implikasinya di masa mendatang.

Secara Umum keadilan restoratif adalah sebagai suatu proses yang melibatkan semua pihak yang berhubungan dengan tindak pidana tertentu bersama-sama memecahkan masalah dan memikirkan bagaimana menangani akibat di masa yang akan datang.

Prinsip Keadilan Restoratif

Susaan Sharpe mengatakan bahwa terdapat prinsip dari keadilan restoratif yaitu:
  1. Restorative justice invite full participation and consensus. Keadilan restoratif mengundang partisipasi penuh dan konsensus.
  2. Restorative justice seeks to heal what is broken. Keadilan restoratif berusaha untuk menyembuhkan apa yang rusak
  3. Restorative justice seeks full and direct accountability. Keadilan restoratif berusaha akuntabilitas penuh dan langsung
  4. Restorative justice seeks to reunite what has been devided. Keadilan restoratif berusaha untuk menyatukan kembali apa yang telah dibagi.
  5. Restorative justice seeks to strengthen the comunittu in order to prevent further harms. Keadilan restoratif berusaha untuk memperkuat masyarakat dalam rangka untuk mencegah kerugian lebih lanjut.

Penerapan Keadilan Restoratif

Di Indonesia penerapan keadilan restoratif tercermin dari adanya hukum adat, namun keberadaan hukum adat tidak diakui oleh negara dalam hukum nasional. Hukum adat dapat menyelesaikan konflik yang muncul dimasyarakat dan memberikan kepuasan pada pihak yang berkonflik. Munculnya restoratif adalah sebagai kritik atas penerapan sistem peradilan dengan pemenjaraan yang dianggap tidak efektif dalam menyelesaikan konflik sosial. Penyebabnya, pihak yang terlibat dalam konflik tersebut tidak dilibatkan dalam penyelesaian konflik. Korban tetap saja menjadi korban, pelaku yang di tempatkan di lembaga permasyarakatan juga justru memunculkan persoalan baru dengan keluarga dan lingkungan sekitarnya.

Ciri yang menonjol dari keadilan restoratif, adalah kejahatan ditempatkan sebagai gejala yang menjadi bagian tindakan sosial dan bukan pelanggaran hukum pidana. Kejahatan dipandang sebagai tindakan yang merugikan orang dan merusak hubungan sosial.

Model restoratif diperkenalkan karena sistem peradilan pidana dan pemidanaan yang saat ini sedang berlaku, menimbulkan masalah dalam sistem kepenjaraan. Tujuan pemberian hukum adalah pembalas dendaman, penjeraan, dan pemberian derita sebagai konsekuensi atas perbuatannya.

Keadilan restoratif memiliki beberapa keuntungan, bagi korban maka pemulihan kerugian aset, derita fisik, keamanan, harkat dan kepuasan atau rasa keadilan dapat memberikan kepastian hukum. Sedangkan bagi pelaku, penerapan keadilan restoratif menjadian pelaku bertanggung jawab untuk memperbaiki kerugian yang ditimbulkan atas perbuatannya. Pemberian rasa malu agar pelaku tidak mengulangi perbuatan kriminal tersebut. Bagi masyarakat, keadilan restoratif dapat menjadikan persoalan kriminal menjadi pembelajaran agar anggota masyarakat tidak melakukan tindakan kriminal.

Namun penerapannya tidak mudah, jika diterapkan hanya dilembaga pemasyarakatan maka hasilnya tidak maksimal. Model ini perlu diterapkan pada pelaksanaan di kepolisian saat penyelidikan, pada pengadilan saat tuntutan jaksa dan putusan hakim.

Dengan model restoratif, pelaku tidak perlu berada di dalam balik jeruri, jika kepentingan dan kerugian korban sudah dapat direstoratif, korban dan masyarakat sudah memaafkan, sementara pelaku sudah menyatakan penyesalannya.

Sasaran konsep keadilan restoratif

Berikut adalah Sasaran konsep keadilan restoratif yang antara lain adalah :
  1. Mengharapkan berkurangnya jumlah tahanan di dalam penjara.
  2. Menghapuskan stigma/ cap negatif pada pelaku.
  3. Mengembalikan pelaku kejahatan menjadi seperti semula.
  4. Pelaku kejahatan dapat menyadari kesalahannya hingga tidak mengulangi perbuatannya.
  5. Mengurangi beban kerja polisi, jaksa, rutan dan pengadilan.
  6. Menghemat keuangan negara.
  7. Tidak menimbulkan rasa dendam karena pelaku telah dimaafkan oleh korban.
  8. Korban akan cepat mendapatkan ganti rugi
  9. Memberdayakan masyarakat dalam mengatasi kejahatan.
Dikutip dari berbagai sumber

Selasa, 13 September 2016

Pengertian Dan Teori Keadilan Retributif

Pengertian Dan Teori Keadilan Retributif. Keadilan ini berkaitan dengan hukuman. Dimana setiap orang yang melakukan kesalahan akan dihukum dengan adil. Keadilan retributif berkenaan dengan kontrol bagi pelaksanaan keadilan distributif, lebih berhubungan dengan keadilan legal atau hukum. Keadilan retributif berasal dari ide dasar Lex Talionis yaitu seseorang berhak untuk mendapatkan pengalaman atau imbalan yang setimpal seperti apa yang telah lakukan terhadap orang lain.

Definisi Keadilan Retributif

Keadilan retributif adalah keadilan yang berkaitan dengan terjadinya kesalahan. Hukuman atau denda yang diberikan kepada orang yang bersalah haruslah bersifat adil. Model keadilan retributif ini menyatakan bahwa ketika seseorang melakukan kejahatan, maka hukuman yang diterima oleh pelaku merupakan hukumkan yang ditujukan untuk membalas perbuatan kejahatan yang telah dilakukan pelaku. 

Teori Keadilan retributif

Teori retributif ini adalah setiap orang harus bertanggung jawab atas perilakunya, akibatnya di harus menerima hukuman yang setimpal. Hukuman selayaknya proposional dengan kesalahan karena orang dipidana berdasarkan kepada kesalahan tersebut dan bukan karena alasan yang lain. Sanksi pidana dideskripsikan sebagai suatu pemberian derita, dan petugas dapat dinyatakan gagal bila penderitaan ini tidak dirasakan oleh terpidana.

Teori retributif dalam tujuan pemidanaan disandarkan pada alasan bahwa pemidanaan merupakan “morally Justifed” (pembenaran secara moral) karena pelaku kejahatan dapat dikatakan layak untuk menerimanya atas kejahatannya. Asumsi yang penting terhadap pembenaran untuk menghukum sebagai respon terhadap suatu kejahatan karena pelaku kejahatan telah melakukan pelanggaran terhadap norma moral tertentu yang mendasari aturan hukum yang dilakukannya secara sengaja dan sadar dan hal ini merupakan bentuk dari tanggung jawab moral dan kesalahan hukum si pelaku. 

Teori Retributif melegitimasi pemidanaan sebagai sarana pembalasan atas kejahatan yang telah dilakukan seseorang. Kejahatan dipandang sebagai perbuatan yang amoral dan asusila didalam masyarakat, oleh karena itu pelaku kejahatan harus dibalas dengan menjatuhkan pidana. Tujuan pemidanaan dilepaskan dari tujuan apapun, sehingga pemidanaan hanya mempunyai satu tujuan, yaitu pembalasan.

Dikutip dari berbagai sumber

Pengertian Keadilan interaksional Dan Aspeknya

Pengertian Keadilan interaksional Dan Aspeknya. Keadilan ini diasumsikan bahwa manusia sebagai anggota kelompok masyarakat sangat memperhatikan tanda-tanda atau simbol-simbol yang mencerminkan posisi mereka dalam kelompok.

Dalam suatu interaksi apabila tidak memenuhi standar keadilan interaksional, maka interaksi tersebut dianggap tidak adil secara interaksional, dan ketidakadilan tersebut menimbulkan hubungan interpersonal negatif antara bawahan dengan atasan, hal ini mengakibatkan kurangnya kepercayaan dan rasa hormat bawahan terhadap atasannya.

Definisi Keadilan interaksional

Salah satu pendapat penting tentang keadilan interaksional adalah adanya anggapan bahwa aspek penting dari keadilan ketika orang berhubungan dengan pemegang kekuasaan ialah rasa hormat dan menghargai sebagai cerminan dari sensitivitas sosial kepada penguasa.

Secara umum keadilan interaksional adalah suatu kondisi kegiatan yang tidak bersinggungan dengan pekerjaan, namun lebih pada aspek interaksi baik secara informasi maupun antar personal.

Pengertian Keadilan interaksional. adalah merupakan kunci terbentuknya motivasi kerja dan komitmen terhadap organisasi. Keadilan interaksional terkait dengan kombinasi antara kepercayaan seorang bawahan terhadap atasannya dengan keadilan yang nampak dalam lingkungan kerja sehari-hari

Aspek Keadilan Interaksional

Berikut adalah tiga hal pokok yang dipedulikan dalam interaksi sosial yang kemudian dijadikan aspek penting dari keadilan interaksional.
  1. Penghargaan. penghargaan status seseorang,tercermin dalam perlakuan, khususnya dari orang yang berkuasa terhadap anggota kelompok. Perlakuan bijak dan sopan, menghargai hak, dan menghormati adalah bagian dari penghargaan, makin baik kualitas perlakuan dari kelompok atau penguasa terhadap anggotanya maka interaksinya dinilai makin adil. Perlakuan yang menunjukkan penghargaan terhadap orang lain bisa dalam bentuk kata-kata, sikap, ataupun tindakan. Bentuk-bentuk penghargaan yang positif antara lain adalah respon yang cepat terhadap pertanyaan atau persoalan yang diajukan, apresiasi terhadap pekerjaan orang lain, membantu, memuji atas tindakan yang benar dan hasil yang baik, dan seterusnya. Sebaliknya, memaki, membentak, menyepelekan, mengabaikan, menghina, mengancam, dan membohongi adalah bentuk-bentuk sikap dan perilaku yang bertolak belakang dengan penghargaan.
  2. Netralitas. Konsep tentang netralitas berangkat dari keterlibatan pihak ketiga ketika ada masalah hubungan sosial antara satu pihak dengan pihak lain. Namun, konsep ini juga bisa diterapkan pada hubungan sosial yang tidak melibatkan pihak ketiga. Netralitas dapat tercapai bila dasar-dasar dalam pengambilan keputusan, misalnya, menggunakan fakta, bukan opini, yang objektif. Aspek ini mangandung makna bahwa dalam melakukan hunungan sosial tidak ada perlakuan dari satu pihak yang berbeda-beda terhadap pihak lain. Hal ini akan tampak saat terjadi konflik di dalam kelompok, baik yang bersifat personal, antarkelompok kecil, maupun anggota dengan kelompok (pimpinan). Pemihakan masih dibenarkan bila menunjuk pada norma atau aturan yang sudah disepakati.
  3. Kepercayaan. Menurut pandangan ini, kepercayaan merupakan keyakinan, harapan, atau perasaan yang berakar kepada kepribadian yang berkembang dari awal masa pertumbuhan individu yang bersangkutan. Kepercayaan pada atau terhadap orang lain (trust) berbeda dengan kepercayaan diri (confident). Perbedaan yang paling mendasar terletak pada persepsi dan atribusi. Ketika seseorang memiliki kepercayaan terhadap orang lain, dia justru dalam posisi berisiko. Hal ini akan terbukti ketika (berharap) orang lain dapat dipercaya ternyata mengecewakan, resiko itu benar-benar harus ditanggung secara psikologis dapat berbentuk rasa frustasi dan marah. Sementara itu, kepercayaan diri sering menyebabkan seseorang lebih berani untuk mengambil risiko.
Dikutip dari berbagai sumber

Sabtu, 10 September 2016

Pengertian Keadilan Prosedural Serta Model dan Aturannya

Pengertian Keadilan Prosedural Serta Model dan Aturannya. Prosedur yang adil terwujud bila didalamnya ada partisipasi/representasi berbagai pihak, transparansi dan akurasi informasi, akuntabilitas dan kompetensi serta etis.

Definisi Keadilan Prosedural

Adapun beberapa pengertian keadilan prosedural menurut para ahli adalah sebagai berikut:
  1. Menurut Kreitner dan Kinicki pengertian keadilan prosedural adalah keadilan yang dirasakan dari proses dan prosedur yang digunakan untuk mengalokasikan keputusan
  2. Menurut Konovsky dalam Beugre. Persepsi keadilan prosedural didasarkan pada pandangan karyawan terhadap kewajaran proses penghargaan dan keputusan hukuman yang dibuat organisasi sifatnya penting seperti keharusan membayar imbalan/insentif, evaluasi, promosi dan tindakan disipliner.
  3. Menurut Fatdina keadilan prosedural berkaitan dengan masalah keadilan mengenai cara yang seharusnya digunakan untuk mendistribusikan sumber daya-sumber daya yang ada dalam organisasi.
  4. Menurut Gilliland dalam Pareke mengatakan bahwa keadilan prosedural merupakan suatu fungsi dari sejauh mana sejumlah aturan-aturan prosedural dipatuhi atau dilanggar. Aturan-aturan tersebut memiliki implikasi yang sangat penting karena dipandang sebagai manifestasi nilai-nilai proses dasar dalam organisasi.

Konsep Keadilan Prosedural

Tyler dalam Wahyu Kuncoro telah mengkonsepsikan keadilan prosedural adalah hubungan antara pembuat keputusan dan individu yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Orang-orang akan menilai keadilan prosedural atas interaksi dengan orang lain dalam dimensi hubungan seperti netralitas, kepercayaan dan penghargaan. Keadilan juga dapat dilihat dari proses yang digunakan dalam membuat dan mengimplementasikan keputusan alokasi sumber daya.

Dimana konsep ini menjelaskan bahwa individu tidak hanya melakukan evaluasi terhadap alokasi atau distribusi outcomes, namun juga mengevaluasi terhadap keadilan prosedur untuk menentukan alokasi tersebut.

Model Keadilan Prosedural

Model keadilan prosedural dimaksudkan untuk menjelaskan bahwa keadilan prosedural memberikan persepsi untuk kepentingan diri sendiri dan dengan kelompoknya. Persepsi keadilan prosedural dijelaskan oleh dua model, yaitu:
  1. Model kepentingan pribadi (self interest) yang diajukan Thibaut dan Walker dalam Colquitt berbasis pada asumsi, bahwa orang berupaya memaksimalkan keuntungan pribadinya ketika berinteraksi dengan pihak lain dan mengevaluasi prosedur dengan mempertimbangkan kemampuannya untuk menghasilkan outcomes yang diinginkannya.
  2. Model nilai kelompok menganggap bahwa individu tidak dapat lepas dari kelompoknya. Salah satu kritik penting yang disampaikan Lind dan Tyler terhadap model keadilan prosedural yang dikembangkan Thibaut dan Walker dalam Heru adalah bahwa pengembangan konsep keadilan prosedural tidak hanya berbasis pada perselisihan antarindividu sebagai titik tolak pengembangan konsep.

Aturan Pokok Keadilan Prosedural

Berikut adalah enam aturan pokok dalam keadilan prosedural, yaitu :
  1. Konsistensi
  2. Minimalisasi bias
  3. Informasi yang akurat
  4. Dapat diperbaiki
  5. Representatif
  6. Etis
Dikutip dari berbagai sumber

Jumat, 09 September 2016

Keadilan distributif serta Prinsipnya

Keadilan distributif serta Prinsipnya. Keadilan ini berkaitan dengan hasil yang diperoleh oleh karyawan dari organisasi serta berkaitan dengan distribusi keadaan dan barang yang akan berpengaruh terhadap kesejahteraan individu.

Definisi Keadilan distributif

Berikut adalah beberapa pengertian tentang Keadilan distributif yang antara lain adalah :
  1. Pengertian Keadilan Distributif dalam ruang lingkup psikologi adalah segala bentuk distribusi di antara anggota kelompok dan pertukaran antar pasangan. serta juga terkait pemberian, pembagian, penyaluran dan pertukaran.
  2. Pengertian Keadilan Distributif Secara konseptual berkaitan dengan distribusi keadaan dan barang yang akan berpengaruh pada kesejahteraan individu. Kesejahteraan individu yang dimaksudkan meliputi aspek-aspek fisik, psikologis, ekonomi, dan sosial
  3. Secara Umum Pengertian keadilan distributif adalah merupakan perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukan. Sebagai Contoh keadilan distributif adalah seorang pekerja yang kemudian diberi gaji/ upah sesuai dengan hasil yang telah dikerjakan.
  4. Keadilan distributif dapat dicirikan sebagai pandangan seseorang dari apakah mereka menerima hasil yang pantas dan sering dinilai dengan membandingkan hasilnya, dengan beberapa rujukan.

Prinsip Keadilan distributif

Adapun Prinsip spesifik dalam keadilan distributif adalah sebagai berikut:
1. Batasan egalitarian, yaitu setiap orang harus diperlakukan secara adil karena sumbangsihnya terhadap kehidupan masyarakat sehingga memberikan keuntungan maupun akumulasi-akumulasi tertentu;
2. Kontribusi, yaitu setiap orang seharusnya mendapatkan keuntungan karena sumbangsihnya terhadap tujuan-tujuan yang telah sebelumnya ditetapkan oleh kelompoknya, melalui:
  • Upaya kerja keras: orang yang bekerja keras patut untuk mendapatkan penghargaan yang lebih banyak;
  • Hasil/ produktivitas, yaitu tingginya kuantitas maupun kualitas hasil kerja individual mempengaruhi penghargaan yang diperolehnya;
  • Permintaan kepuasan, yaitu orang yang memperoleh penghargaan adalah orang yang telah mampu memberikan kepuasan bagi kepentingan-kepentingan publik. Misalnya, dalam dunia pemasaran yang sangat kompetitif, pemenang pasar ialah produsen yang mampu menghasilkan barang yang sangat sempurna.
Dikutip dari berbagai sumber

Kamis, 08 September 2016

Pengertian Keadilan Serta Jenisnya

Pengertian Keadilan Serta Jenisnya. Dalam menegakkan kebenaran dan keadilan maka Hukum harus ditegakkan. Banyak orang yang berpikir bahwa bertindak adil dan tidak adil tergantung pada kekuatan yang dimiliki, sedangkan untuk menjadi adil cukup terlihat mudah, namun tentu saja tidak semudah halnya penerapannya dalam kehidupan manusia. Berikut adalah penjelasan tentang definsi keadlian serta jenis-jenis keadilan.

Definisi Keadilan

Adapun Pengertian / Definisi tentang keadilan antara lain adalah sebagai berikut :

Pengertian Keadilan adalah sikap dan tindakan yang tidak memihak, tidak berat sebelah, tidak sewenang-wenang, memberikan hak kepada orang lain sebagaimana mestinya, atau melaksanakan hak sesuai dengan kewajiban.

Menurut John Rawls, filsuf "Keadilan adalah kelebihan pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran". Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.

Kata “keadilan” dalam bahasa Inggris adalah “justice” yang berasal dari bahasa latin “iustitia”. Kata “justice” memiliki tiga macam makna yang berbeda yaitu;
  1. Secara atributif berarti suatu kualitas yang adil atau fair (sinonimnya justness),
  2. Sebagai tindakan berarti tindakan menjalankan hukum atau tindakan yang menentukan hak dan ganjaran atau hukuman (sinonimnya judicature), dan
  3. Orang, yaitu pejabat publik yang berhak menentukan persyaratan sebelum suatu perkara di bawa ke pengadilan (sinonimnya judge, jurist, magistrate).

Jenis Keadilan

  1. Keadilan Distributif Keadilan distributif dalam ruang lingkup psikologi diartikan segala bentuk distribusi di antara anggota kelompok dan pertukaran antar pasangan. Keadilan distributif juga terkait pemberian, pembagian, penyaluran dan pertukaran.
  2. Keadilan Prosedural diartikan sebagai mekanisme penentuan keadilan berdasarkan proses atau bentuk - bentuk prosedur.
  3. Keadilan interaksional diasumsikan bahwa manusia sebagai anggota kelompok masyarakat sangat memperhatikan tanda-tanda atau simbol-simbol yang mencerminkan posisi mereka dalam kelompok.
  4. Keadilan retributif berasal dari ide dasar Lex Talionis yaitu seseorang berhak untuk mendaptkan pengalaman atau imbalan yang setimpal seperti apa yang telah lakukan terhadap orang lain. Model keadilan retributif ini menyatakan bahwa ketika seseorang melakukan kejahatan, maka hukuman yang diterima oleh pelaku merupakan hukumkan yang ditujukan untuk membalas perbuatan kejahatan yang telah dilakukan pelaku.
  5. Keadilan restoratif adalah proses yang melibatkan semua pihak pada kejahatan, khususnya untuk memecahkan secara bersama-sama bagaimana mengatasi akibat dari suatu kejahatan dan implikasinya di masa mendatang”.
Dikutip dari berbagai sumber