Jumat, 30 September 2016

Pengertian Korupsi Serta Karakteristik, Ciri Dan Bentuknya

Pengertian Korupsi Serta Karakteristik, Ciri Dan Bentuknya. Perilaku korupsi merupakan perilaku yang merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta membahayakan eksistensi negara. Hal ini terjadi karena perilaku korupsi merusak berbagai macam tatanan, seperti tatanan hukum, tatanan politik, tatanan sosial budaya dari negara yang bersangkutan. Prinsip-prinsip keadilan diabaikan, pembodohan terhadap masyarakat, ekonomi biaya tinggi, dan etika kemasyarakatan diabaikan.

Definisi Korupsi


Korupsi (corruption) dari kata kerja corrumpere yang berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

Dalam hukum pidana..Korupsi ialah: Perbuatan yang buruk penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya.

Menurut Encyclopedia American Korupsi dalah melakukan tindak pidana memperkaya diri sendiri yang secara langsung atau tidak langsung merugikan keuangan/ perekonomian negara.

Perbuatan korupsi dalam istilah kriminologi digolongkan kedalam bentuk kejahatan White Collar Crime. Dalam praktek berdasarkan undang-undang yang bersangkutan, Korupsi adalah tindak pidana yang memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu badan yang secara langsung atau tidak langsung merugikan keuangan Negara dan perekonomia.

Karakteristik, Ciri Dan Unsur Korupsi

Berdasarkan beberapa definisi yang telah disebutkan di atas, dapat diringkas secara umum bentuk-bentuk, karakteristik atau ciri-ciri, dan unsur-unsur (dari sudut pandang hukum) korupsi sebagai berikut :
  1. Penyuapan (bribery) mencakup tindakan memberi dan menerima suap, baik berupa uang maupun barang.
  2. Embezzlement, merupakan tindakan penipuan dan pencurian sumber daya yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang mengelola sumber daya tersebut, baik berupa dana publik atau sumber daya alam tertentu.
  3. Fraud, merupakan suatu tindakan kejahatan ekonomi yang melibatkan penipuan (trickery or swindle). Termasuk didalamnya proses manipulasi atau mendistorsi informasi dan fakta dengan tujuan mengambil keuntungan-keuntungan tertentu.
  4. Extortion, tindakan meminta uang atau sumber daya lainnya dengan cara paksa atau disertai dengan intimidasi-intimidasi tertentu oleh pihak yang memiliki kekuasaan. Lazimnya dilakukan oleh mafia-mafia lokal dan regional.
  5. Favouritism, adalah mekanisme penyalahgunaan kekuasaan yang berimplikasi pada tindakan privatisasi sumber daya.
  6. Melanggar hukum yang berlaku dan merugikan negara.
  7. Serba kerahasiaan, meskipun dilakukan secara kolektif atau “korupsi berjama’ah”.

Bentuk-bentuk Korupsi

Diantara model-model korupsi yang sering terjadi secara praktis adalah: pungutan liar, penyuapan, pemerasan, penggelapan, penyelundupan, pemberian (hadiah atau hibah) yang berkaitan dengan jabatan atau profesi seseorang Jeremy Pope mengutip dari Gerald E. Caiden dalam ”Toward a General Theory of Official Corruption” menguraikan secara rinci bentuk-bentuk korupsi yang umum dikenal, yaitu:
  1. Berkhianat, subversif, transaksi luar negeri ilegal, penyelundupan.
  2. Penggelapan barang milik lembaga, swastanisasi anggaran pemerintah, menipu dan mencuri.
  3. Penggunaan uang yang tidak tepat, pemalsuan dokumen dan penggelapan uang, mengalirkan uang lembaga ke rekening pribadi, menggelapkan pajak, menyalahgunakan dana.
  4. Penyalahgunaan wewenang, intimidasi, menyiksa, penganiayaan,memberi ampun dan grasi tidak pada tempatnya.
  5. Menipu dan mengecoh, memberi kesan yang salah, mencurangi dan memperdaya, memeras.
  6. Mengabaikan keadilan, melanggar hukum, memberikan kesaksian palsu, menahan secara tidak sah, menjebak.
  7. Tidak menjalankan tugas, desersi, hidup menempel pada orang lain seperti benalu.
  8. Penyuapan dan penyogokan, memeras, menguti pungutan, memintakomisi.
  9. Menjegal pemilihan umum, memalsukan kartu suara, membagi-bagi wilayah pemilihan umum agar bisa unggul.
  10. Menggunakan informasi internal dan informasi rahasia untuk kepentingan pribadi; membuat laporan palsu
  11. Menjual tanpa izin jabatan pemerintah, barang milik pemerintah, dan surat izin pemerintah.
  12. Manipulasi peraturan, pembelian barang persediaan, kontrak, dan pinjaman uang.
  13. Menghindari pajak, meraih laba berlebih-lebihan.
  14. Menjual pengaruh, menawarkan jasa perantara, konflik kepentingan.
  15. Menerima hadiah, uang jasa, uang pelicin dan hiburan, perjalanan yang tidak pada tempatnya.
  16. Berhubungan dengan organisasi kejahatan, operasi pasar gelap.
  17. Perkoncoan, menutupi kejahatan.
  18. Memata-matai secara tidak sah, menyalahgunakan telekomunikasi dan pos.
  19. Menyalahgunakan stempel dan kertas surat kantor, rumah jabatan, dan hak istimewa jabatan. Sedangkan menurut Aditjondro.
Dikutip dari berbagai sumber.

Kamis, 29 September 2016

Pengertian Toleransi Dalam Beragama

Pengertian Toleransi Dalam Beragama. Toleransi mengandung arti membolehkan terbentuknya sistem yang menjamin terjaminnya pribadi, harta benda dan unsur-unsur minoritas yang terdapat pada masyarakat dengan menghormati agama, moralitas dan lembaga-lembaga mereka serta menghargai pendapat orang lain serta perbedaan-perbedaan yang ada di lingkungannya tanpa harus berselisih dengan sesamanya karena hanya berbeda keyakinan atau agama.

Definisi Toleransi Dalam Beragama

Toleransi beragama memiliki arti sikap lapang dada seseorang untuk menghormati dan membiarkan pemeluk agama untuk melaksanakan ibadah mereka menurut ajaran dan ketentuan agama masing-masing yang diyakini tanpa ada yang mengganggu atau memaksakan baik dari orang lain maupun dari keluarganya sekalipun.

Adapun kaitannya dengan agama, pengertian toleransi beragama adalah toleransi yang mencakup masalah - masalah keyakinan pada diri manusia yang berhubungan dengan akidah atau yang berhubungan dengan ke-Tuhanan yang diyakininya.

Toleransi dalam pergaulan hidup antara umat beragama, yang didasarkan kepada; setiap agama menjadi tanggung jawab pemeluk agama itu sendiri dan mempunyai bentuk ibadat (ritual) dengan system dan cara tersendiri yang ditaklifkan (dibebankan) serta menjadi tanggung jawab orang yang pemeluknya atas dasar itu, maka toleransi dalam pergaulan hidup antar umat beragama bukanlah toleransi dalam masalah-masalah keagamaan, melainkan perwujudan sikap keberagamaan pemeluk suatu agama dalam pergaulan hidup antara orang yang seagama, dalam masalah-masalah kemasyarakatan atau kemaslahatan umum.

Sikap Toleransi Dalam Beragama

Dalam memantapkan Toleransi beragama perlu dilakukan suatu upaya-upaya yang mendorong terjadinya Toleransi beragama secara mantap antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Memperkuat dasar-dasar toleransi antar umat beragama, dengan pemerintah.
  2. Membangun harmoni sosial dan persatuan nasional dalam bentuk upaya mendorong dan mengarahkan seluruh umat beragama untuk hidup rukun dan bertoleransi dalam bingkai teologi dan implementasi dalam menciptakan kebersamaan dan sikap toleransi.
  3. Menciptakan suasana kehidupan beragama yang kondusif dalam rangka memantapkan pendalaman dan penghayatan agama.
  4. Melakukan eksplorasi secara luas tentang pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dari seluruh keyakinan plural umat manusia yang fungsinya dijadikan sebagai pedoman bersama dalam melaksanakan prinsip-prinsip berpolitik dan berinteraksi sosial satu sama lainnya dengan memperlihatkan adanya sikap keteladanan dan tolernasi.
  5. Melakukan pendalaman nilai-nilai spiritual yang implementatif bagi kemanusiaan yang mengarahkan kepada nilai-nilai Ketuhanan, agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan nilai-nilai sosial kemasyarakatan maupun sosial keagamaan.
  6. Menempatkan cinta dan kasih dalam kehidupan umat beragama dengan cara menghilangkan rasa saling curiga terhadap pemeluk agama lain, sehingga akan tercipta suasana yang damai
  7. Menyadari bahwa perbedaan adalah suatu realita dalam kehidupan bermasyarakat, oleh sebab itu hendaknya hal ini dijadikan mozaik yang dapat memperindah fenomena kehidupan beragama.

Prinsip-prinsip Toleransi Beragama

Dalam melaksanakan toleransi beragama kita harus mempunyai sikap atau prinsip untuk mencapai kebahagiaan dan ketenteraman. Adapun prinsip tersebut adalah:
  1. Kebebasan Beragama. Hak asasi manusia yang paling esensial dalam hidup adalah hak kemerdekaan atau kebebasan baik kebebasan untuk berfikir maupun kebebasan untuk berkehendak dan kebebasan di dalam memilih kepercayaan atau agama.
  2. Penghormatan dan Eksistensi Agama lain. Etika yang harus dilaksanakan dari sikap toleransi setelah memberikan kebebasan beragama adalah menghormati eksistensi agama lain dengan pengertian menghormati keragaman dan perbedaan ajaran-ajaran yang terdapat pada setiap agama dan kepercayaan yang ada baik yang diakui negara maupun belum diakui oleh negara.
  3. “Agree in Disagreement “ (setuju di dalam perbedaan). Perbedaan tidak harus ada permusuhan, karena perbedaan selalu ada di dunia ini, dan perbedaan tidak harus menimbulkan pertentangan.
Dikutip dari berbagai sumber

Rabu, 28 September 2016

Pengertian Toleransi Secara Lengkap

Pengertian Toleransi Secara Lengkap. Toleransi harus didasari sikap kelapangan dada terhadap orang lain dengan memperhatikan prinsip-prinsip yang dipegang sendiri. Toleransi terjadi dan berlaku karena terdapat perbedaan prinsip, dan menghormati perbedaan atau prinsip orang lain tanpa mengorbankan prinsip sendiri. Dengan kata lain, pelaksanaannya hanya pada aspek-aspek yang detail dan teknis bukan dalam persoalan yang prinsipil. Pada tanggal 16 November adalah hari peringatan Toleransi Internasional. yang diadopsi UNESCO dari Declaration of Principles on Tolerance, pada 16 November 1995.

Pengertian Toleransi Secara Lengkap

Definisi Toleransi

Berikut adalah beberapa pengertian toleransi secara etimologi dan terminologi yang antara lain adalah :

Pengertian Toleransi Secara etimologi

Secara etimologi berasal dari kata tolerance (dalam bahasa Inggris) yang berarti sikap membiarkan, mengakui dan menghormati keyakinan orang lain tanpa memerlukan persetujuan. Di dalam bahasa Arab menterjemahkan dengan tasamuh, berarti saling mengizinkan, saling memudahkan.

Dari Penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa toleransi secara etimologi adalah sikap saling mengizinkan dan menghormati keyakinan orang lain tanpa memerlukan persetujuan.

Pengertian Toleransi Secara terminologi

Secara terminologi Pengertian Toleransi dikemukankan oleh para ahli antara lain sebagai berikut:
  1. Menurut W.J.S Purwadarminta Toleransi adalah sikap atau sifat menenggang berupa menghargai serta membolehkan suatu pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan maupun yang lainnya yang berbeda dengan pendirian sendiri.
  2. Menurut Dewan Ensiklopedi Indonesia Toleransi dalam aspek sosial, politik, merupakan suatu sikap membiarkan orang untuk mempunyai suatu keyakinan yang berbeda. Selain itu menerima pernyataan ini karena sebagai pengakuan dan menghormati hak asasi manusia.
  3. Menurut Ensiklopedi American Toleransi memiliki makna sangat terbatas. Ia berkonotasi menahan diri dari pelanggaran dan penganiayaan, meskipun demikian, ia memperlihatkan sikap tidak setuju yang tersembunyi dan biasanya merujuk kepada sebuah kondisi dimana kebebasan yang di perbolehkannya bersifat terbatas dan bersyarat.
Dari beberapa definisi di atas penulis menyimpulkan bahwa toleransi adalah suatu sikap atau sifat dari seseorang untuk membiarkan kebebasan kepada orang lain serta memberikan kebenaran atas perbedaan tersebut sebagai pengakuan hak-hak asasi manusia.

Pengertian Toleransi Secara Umum

Secara Umum toleransi dapat diartikan sebagai pemberian kebebasan kepada sesama manusia atau kepada sesama warga masyarakat untuk menjalankan keyakinannya atau mengatur hidupnya dan menentukan nasibnya masing-masing, selama di dalam menjalankan dan menentukan sikapnya itu tidak bertentangan dengan syarat-syarat atas terciptanya ketertiban dan perdamaian dalam masyarakat.

Bentuk-Bentuk Toleransi

  1. Toleransi terhadap perbedaan agama
  2. Toleransi terhadap perbedaan daerah/suku/ras
  3. Toleransi terhadap perbedaan bangsa
  4. Toleransi terhadap perbedaan kepercayaan/pendapat/pilihan
  5. Toleransi terhadap perbedaan status
Dikutip Dari Berbagai Sumber

Selasa, 27 September 2016

Pengertian Sel Eukariotik Serta Struktur Dan Bagiannya

Pengertian Sel Eukariotik Serta Struktur Dan Bagiannya. Pada Postingan Sebelumnya Kami Menjelaskan tentang Sel Prokariotik. Nah Kali ini dijelaskan tentang definisi Sel Eukariotik, Struktur dan Fungsi Sel Eukariotik Serta Bagian-bagian dari sel eukariotik.

Pengertian Sel Eukariotik Serta Struktur Dan Bagiannya

Definisi Sel Eukariotik

Sedangkan sel eukariotik merupakan tipe sel yang memiliki sistem endomembran. Pada sel eukariotik, inti tampak jelas karena dibatasi oleh sistem membran. Pada sel ini, sitoplasma memiliki berbagai jenis organel seperti antara lain: badan Golgi, retikulum endoplasma (RE), kloroplas (kuhusus pada tumbuhan), mitokondria, badan mikro, dan lisosom.

Struktur dan Fungsi Sel Eukariotik

Sel eukariotik merupakan sel yang memiliki sistem endomembran. Sel tipe ini secara struktural memiliki sejumlah organel pada sitoplasmanya. Organel tersebut memiliki fungsi yang sangat khas yang berkaitan satu dengan yang lainnya dan berperan penting untuk menyokong fungsi sel. Organisme yang memiliki tipe sel ini antara lain hewan, tumbuhan, dan jamur baik multiseluler maupun yang uniseluler.

Sel eukariotik pada tumbuhan sedikit berbeda dengan pada hewan. Pada sel hewan, pada bagian luar sel tidak ditemukan adanya dinding sel, sebaliknya pada tumbuhan dan jamur ditemukan adanya dinding sel. Walaupun demikian dinding sel tumbuhan dan sel jamur secara kimiawi berbeda penyusunnya. Pada jamur didominasi oleh chitin sedangkan pada tumbuhan selulosa. Pada tumbuhan ditemukan adanya organel kloroplas sedangkan pada jamur dan hewan tidak ditemukan. Selain perbedaan tersebut pada dasarnya baik sel hewan, tumbuhan, dan jamur memiliki struktur yang serupa.

Bagian Sel Eukariotik

  1. Membran plasma: Tersusun dari: molekul lemak dan protein (luar: protein perifer (protein tepi) menyusun tepi luar Dan dalam membran; selain itu ada protein yang menembus ke dalam 2 lapisan lemak (disebut protein integral). Fungsinya: sangat penting untuk menjaga kehidupan sel. Melindungi isi sel (mempertahankan isi sel); Mengatur keluar masuknya molekul-molekul; (bersifat semipermeabel / selektif permeabel; berarti hanya zat tertentu yang dapat melewati membran); Sebagai reseptor (penerima) rangsangan dari luar sel (bagian sel yang berfungsi sebagai reseptor adalah glikoprotein); rangsang kimia, mis. hormon, racun, listrik, mekanik.
  2. Sitoplasma: plasma sel Merupakan: cairan yang berada dalam sel selain nukleoplasma (plasma inti). Cairannya disebut sitosol, padatannya berupa organel. Sitosol tersusun atas: air, protein, asam amino, vitamin, nukleotida, asam lemak, gula, Dan ion, Padatan sitoplasma terdiri dari organel: yaitu: ribosom, mitokondria, Dan kompleks Golgi. Dan mempunyai sifat fisik berubah-ubah karena mengandung protein. Dapat berupa fase sol (cair) Dan fase gel (gelatin, padat); tergantung kondisi sel. Fungsi Sitoplasma: Tempat penyimpanan bahan kimia yang penting bagi metabolisme sel (enzim, ion, gula, lemak Dan protein); Terjadi pembongkaran Dan penyusunan zat melalui reaksi kimia.
  3. Nukleus organel terbesar yang berada di dalam sel. Terletak di tengah sel Dan berbentuk bulat/oval. Kromosom tersusun atas protein Dan DNA (berfungsi untuk menyampaikan informasi genetik dan sintesis protein). RNA berfungsi untuk sintesis protein saja Fungsi Nukleus: pengendali seluruh kegiatan sel; pengatur pembelahan sel; pembawa informasi genetik (DNA); mewariskan sifat melalui pembelahan sel.
  4. Sentriol: Dapat dilihat ketika sel mengadakan pembelahan; pada fase tertentu dalam hidupnya sentriol memiliki silia/flagela dan hanya ditemui pada sel hewan.
  5. Retikulum Endoplasma: Letaknya: memusat pada bagian dalam sitoplasma (endoplasma); maka disebut Retikulum Endoplasma (RE); hanya pada sel eukariotik.
  6. Ribosom: tersusun atas: RNA-ribosom Dan protein; tidak punya membran; ribosom tidak punya membran.
  7. Kompleks Golgi: Kompleks Golgi pada sel tumbuhan disebut diktiosom. Kompleks Golgi merupakan organel polimorfik, tersusun atas membran berbentuk kantong pipih, berupa pembuluh, gelembung kecil, atau bentukan seperti mangkok.
  8. Lisosom: merupakan membran yg berbentuk kantong kecil yang berisi enzim hidrolitik (hidrolase) disebut lisozim; yang berfungsi untuk pencernaan intra sel (mencerna zat yang masuk ke dalam sel).
  9. Mitokondria: Secara umum mitokondria berbentuk butiran/benang dan bersifat plastis (mudah berubah).
  10. Mikrotubulus: pada gelendong sel; berupa benang spindel yang menghubungkan 2 kutub sel pada waktu pembelahan (gerakan kromosom dari daerah equator ke kutub masing dikendalikan oleh mikrotubulus.)
  11. Mikrofilamen: merupakan benang halus, tipis, Dan memanjang. Mempunyai 2 protein yaitu aktin dan miosin banyak terdapat pada sel otot Dan membentuk rangka dalam pada sel.
  12. Peroksisom (dikandung banyak pada sel yang banyak melakukan respirasi; Contoh: Sel hati, ginjal, otot mengandung enzim katalase, menguraikan hidrogen peroksida (H 2 O 2 ) menjadi oksigen Dan air. Dan berperan dalam metabolisme lemak Dan fotorespirasi.
  13. Glioksisom: hanya pada sel tumbuhan; terutama pada jaringan yg mengandung lemak, seperti biji-bijian berlemak, menghasilkan enzim katalase dan oksidase yang berperan dalam proses metabolisme lemak, mengubah lemak menjadi gula. Dihasilkan energi yg diperlukan untuk perkecambahan biji.
Dikutip dari berbagai sumber

Pengertian Sel Prokariotik Serta Struktur Dan Bagiannya

Pengertian Sel Prokariotik Serta Struktur Dan Bagiannya. Dalam Mempelajari biologi anda pasti sudah tidak asing lagi dengan kata sel prokariotik nah pada postingan kali ini kami akan menjelaskan tentang definisi Sel Prokariotik, struktur dan fungsi sel prokariotik serta bagian-bagian dari sel prokariotik berikut adalah penjelasannya.

Pengertian Sel Prokariotik Serta Struktur Dan Bagiannya

Definisi Sel Prokariotik

Sel prokariotik, merupakan tipe sel yang tidak memiliki sistem endomembran sehingga sel tipe ini memiliki materi inti yang tidak dibatasi oleh sistem membran, tidak memiliki organel yang dibatasi oleh sistem membran. Sel prokariotik terdapat pada bakteri dan ganggang biru.

Struktur dan Fungsi Sel Prokariotik

Struktur sel prokariotik (tdk ada membran inti): Mempunyai membran plasma, nukleoid (berupa DNA & RNA), dan sitoplasma yang mengandung ribosom. Dan Tidak memiliki endomembran (membran dalam inti sel ): tidak memiliki mitokondria dan kloroplas, tetapi punya struktur yang berfungsi sama yaitu mesosom dan kromatofor. Contoh: bakteri dan ganggang biru.

Bakteri merupakan salah satu contoh organisme yang memiliki sel tipe prokariotik. Untuk itu mempelajari struktur dan fungsi pada sel prokariotik, sel bakteri merupakan contoh yang cukup mewakili dari berbagai tipe sel prokariotik. Bakteri memiliki ukuran (panjang) berkisar antara 0,15 – 15μ. Struktur sel bakteri terdiri dari bagian luar sebagai penutup sel dan sitoplasma.

Bagian luar sel bakteri terdiri dari: kapsula, dinding sel, dan membran plasma. Kapsula yaitu bagian yang paling luar berupa lendir yang berfungsi untuk melindungi sel. Bahan kimia pembangun kapsula adalah polisakarida. Dinding sel terdiri dari berbagai bahan seperti karbohidrat, protein, dan beberapa garam anorganik serta berbagai asam amino. Berdasarkan struktur dinding selnya bakteri dikelompokkan menjadi bakteri Gram negatif dan Gram positif. Fungsi dinding sel yaitu sebagai pelindung, mengatur pertukaran zat dan reproduksi. Sedangkan membran dalam merupakan bagian penutup yang paling dalam. Membran plasma bakteri mengadung enzim oksida dan respirasi. Fungsinya serupa dengan fungsi mitokondria pada sel eukariotik. Membran plasma pada bakteri membentuk lipatan-lipatan yang berlapis-lapis. Lipatan ini disebut desmosom. Pada beberapa daerah membran plasma membentuk lipatan ke arah dalam disebut mesosom. Fungsi mesosom yaitu untuk respirasi dan sekresi dan menerima DNA pada saat konyugasi. Beberapa bakteri memiliki alat gerak berupa flagel. Beberapa bakteri lainnya mengandung villi yang berfungsi untuk melekatkan diri.

Sitoplasma merupakan bagian dalam sel bakteri. Sitoplasma berbentuk koloid yang agak padat yang mengandung butiran-butiran protein, glikogen, lemak dan berbagai jenis bahan lainnya. Pada sitoplasma sel bakteri tidak ditemukan organel-organel yang memiliki sistem endomembran seperti badan Golgi, retikulum endoplasma (RE), kloroplas, mitokondria, badan mikro, dan lisosom. Sedangkan ribosom banyak ditemukan pada sitoplasma bakteri. Materi genetik bakteri berupa DNA atau kromosom bakteri atau genophore terdapat dalam sitoplasma, di daerah inti yang tidak dibatasi oleh sistem membran, yang disebut nucleoid. Pada beberapa bakteri di dalam sitoplasmanya ada yang mengandung kromophore yaitu bakteri yang mengandung krlorofil.

Bagian-bagian dari sel prokariotik (Escherichia coli)

  1. Dinding sel, struktur: tersusun atas: polisakarida; lemak; protein. fungsi: sebagai pelindung; pemberi bentuk tetap; terdapat pori-pori sebagai jalan keluar masuknya molekul-molekul
  2. Membran plasma: struktur: tersusun atas molekul lemak dan protein. fungsi: sebagai pelindung molekuler sel thdp lingkungan sekitar; mengatur lalu intas molekul dan ion-ion dari dan kedalam tubuh.
  3. Sitoplasma: struktur: tersusun atas air, protein, lemak, mineral, dan enzim. fungsi: Enzim, digunakan untuk mencerna makanan ekstraseluler dan melakukan metabolisme sel.
  4. Mesosom: struktur: terdapat pada membran plasma yang melekuk ke dalam membentuk organel sel mesosom. fungsi: Sebagai penghasil energi; Terdapat enzim pernafasan yang berperan dalam reaksi oksidasi untuk menghasilkan energi.
  5. Ribosom: tempat berlangsungnya sintesis protein.
  6. DNA (Asam deoksiribonukleat) deoxyribonucleic acid. strukur: merupakan persenyawaan atas gula deoksiribosa, fosfat dan basa Nitrogen. fungsi: sebagai pembawa informasi genetik merupakan sifat yang akan diwariskan pada keturunannya.
  7. RNA (Asam ribonukleat) ribonucleic acid. struktur: merupakan hasil transkripsi (hasil cetakan, hasil kopian) DNA. fungsi: membawa kode genetik sesuai dengan pesanan DNA.
Dikutip dari berbagai sumber

Minggu, 25 September 2016

Pengertian Pasar Modal Serta Fungsi Dan Jenisnya

Pengertian Pasar Modal Serta Fungsi Dan Jenisnya. Dalam sejarah Pasar Modal Indonesia, kegiatan jual beli saham dan obligasi dimulai pada abad ke-19. Menurut buku Effectengids yang dikeluarkan oleh Verreninging voor den Effectenhandel pada tahun 1939, jual beli efek telah berlangsung sejak 1880. Pada tanggal Desember 1912, Amserdamse Effectenbeurs mendirikan cabang bursa efek di Batavia. Setahun setelah pemerintah Belanda mengakui kedaulatan RI, tepatnya pada tahun 1950, obligasi Republik Indonesia dikeluarkan oleh pemerintah. Kemudian disusul dengan instruksi dari Badan Nasonialisasi Perusahaan Belanda (BANAS) pada tahun 1960, yaitu larangan Bursa Efek Indonesia untuk memperdagangkan semua efek dari perusahaan Belanda yangberoperasi di Indonesia, termasuk semua efek yang bernominasi mata uang Belanda. Pada tahun 1977, bursa saham kembali dibuka dan ditangani oleh Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam), institusi baru di bawah Departemen Keuangan. Pada tahun 1988, pemerintah melakukan deregulasi di sektor keuangan dan perbankan termasuk pasar modal. Pada tanggal 13 Juli 1992, bursa saham di swastanisasi menjadi PT Bursa Efek Jakarta.

Pengertian Pasar Modal Serat Fungsi Dan Jenisnya


Definisi Pasar Modal

Menurut Sunariyah pengertian pasar modal sebagai berikut : “Pasar modal adalah tempat pertemuan antara penawaran dengan permintaan surat berharga.”

Menurut Husnan Secara formal pasar modal dapat didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai instrument keuanagn (sekuritas) jangka panjang yang dapat diperjual-belikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri. Baik itu diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta.”

Maka dapat disimpulkan, bahwa pasar modal adalah suatu tempat yanng mempertemukan penjual dan pembeli di dalam kegiatan jual beli dana jangka panjang, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, dan berfungsi sebagai sumber pembiayaan dunia usaha dan alternatif untuk melakukan investasi bagi investor maupun masyarakat.

Fungsi Pasar Modal

  1. Sebagai sarana penambah modal bagi usaha
  2. Sebagai sarana pemerataan pendapatan
  3. Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi
  4. Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja
  5. Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara
  6. Sebagai indikator perekonomian negara

Manfaat Pasar Modal

Bagi Emiten
  1. Jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar
  2. Dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai
  3. Tidak ada convenant sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan
  4. Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan
  5. Ketergantungan emiten terhadap bank menjadi lebih kecil
Bagi investor
  1. Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai capital gain.
  2. Memperoleh dividen bagi mereka yang memiliki/memegang saham dan bunga yang mengambang bagi pemenang obligasi.
  3. Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen yang mengurangi risiko.

Macam-Macam Pasar Modal

  1. Pasar Perdana (Primary Market). Pasar modal yang memperdagangkan saham-saham atau sekuritas lainnya yang dijual untuk pertama kalinya (penawaran umum) sebelum saham tersebut dicatatkan di bursa. Harga saham di pasar perdana ditentukan oleh penjamin emisis dan perusahaan yang akan go public (emiten), berdasarkan analiis fundamental perusahaan yang bersangkutan.
  2. Pasar Sekunder (Secondary Market) Didefinisikan sebagai perdagangan saham setelah melewati masa penawaran pada pasar primer, dimana saham dan sekuritas lain diperjual-belikan secara luas setelah melalui masa penjualan di pasar perdana. Harga saham di pasar sekunder ditentukan oleh permintaan dan penawaran antara pembeli dan penjual sekuritas
  3. Pasar Ketiga (Third Market) Perdagangan saham atau sekuritas lain diluar bursa.
Dikutip dari berbagai sumber

Sabtu, 24 September 2016

Pengertian Elastisitas penawaran (Elasticity of Supply)

Pengertian Elastisitas penawaran (Elasticity of Supply). Merupakan ukuran yang menggambarkan sampai dimana kuantitas yang ditawarkan akan mengalami perubahan sebagai akibat perubahan harga. Elastisitas penawaran menunjukkan persentase perubahan kuantitas yang ditawarkan sebagai akibat perubahan harga sebesar satu persen Dalam pengukuran elastisitas penawaran digunakan persentase agar perbedaan satuan barang dapat dihilangkan.

Definisi Elastisitas penawaran (Elasticity of Supply)

  1. Menurut Ralona,n.d Pengertian Elastisitas penawaran adalah tingkat tanggapan (respons) terhadap perubahan harga. Jika harga bergerak naik, biasanya penawaran akan meningkat. Jika tidak meningkat, penawaran itu tidak elastis. Penawaran dikatakan elastis jika kenaikan harga juga diikuti kenaikan produksi.
  2. Menurut Nicholson Elastisitas penawaran adalah mengukur ketanggapan (respon) jumlah yang ditawarkan terhadap perubahan harga komoditi itu sendiri sebagai faktor yang mempengaruhi penawaran
  3. Menurut Samuelson Elastisitas harga atas penawaran mengukur persentase perubahan jumlah yang ditawarkan sebagai reaksi terhadap perubahan 1 persen harga barang tersebut.

Jenis Elastisitas Penawaran (Elasticity of Supply)

  1. Penawaran elastisitas sempurna Penawaran elastisitas sempurna terjadi jika harga suatu barang tidak berubah, akan tetapi penyediaan dari barang berubah, atau dengan kata lain, penawaran elastisitas sempurna terjadi jika perubahan penawaran tidak dipengaruhi sama sekali oleh perubahan harga
  2. Penawaran Elastis Penawaran elastis terjadi jika perubahan harga diikuti dengan jumlah penawaran yang lebih besar. Atau dengan kata lain, penawaran elastis terjadi jika persentase perubahan penawaran barang lebih besar dari persentase perubahan harga atau apabila nilai koofisiennya >1.
  3. Penawaran dengan elastisitas uniter Penawaran elastis uniter terjadi jika perubahan harga sebanding dengan perubahan jumlah penawaran. Atau bisa dikatakan elastisitas uniter jika persentase perubahan harga sama dengan persentase perubahan penawaran atau jika nilai koofisiennya =1.
  4. Penawaran tidak elastis (Inelastic). Penawaran inelastic terjadi jika perubahan harga kurang berpengaruh pada perubahan penawaran. Atau dengan kata lain penawaran tidak elastis terjadi jika persentase perubahan penawaran barang lebih kecil dari persentase perubahan harga atau jika nilai koofisiennya <1.
  5. Penawaran inelastic sempurna Penawaran inelastic sempurna dapat terjadi jika perubahan harga tidak dapat mempengaruhi jumlah penawaran atau jika nilai kofisiennya adalah 0.
Dikutip Dari Berbagai Sumber