Jumat, 03 Februari 2017

Pengertian Sumber Belajar Serta Jenisnya

Pengertian Sumber Belajar Serta Jenisnya. Apa Itu sumber belajar...? untuk memperoleh informasi agar belajar terasa lebih mudah maka diperlukan sumber berikut adalah penjelasan seputar Sumber Belajar serta Jenis-Jenis Sumber Belajar.

Definisi Sumber Belajar

Pengertian sumber belajar adalah suatu sistem yang terdiri dari sekumpulan bahan atau situasi yang diciptakan dengan sengaja dan dibuat agar memungkinkan peserta didik belajar secara individual. menurut Nana Sudjana dan Ahmad R. sumber belajar itu adalah daya yang bisa dimanfaatkan guna kepentingan proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun secara tidak langsung, sebagian atau secara keseluruhan.

Menurut Wina Sanjaya sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan oleh siswa untuk mempelajari bahan dan pengalaman belajar sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.

Maka dapat disimpulkan bahwa sumber belajar adalah merupakan segala sesuatu yang berupa sekumpulan bahan dan dapat dimanfaatkan dalam kepentingan proses belajar mengajar untuk memperoleh informasi dan pengalaman, sehingga dapat mempermudah aktivitas belajar. Sumber belajar dapat berasal dari lingkungan sekitar tempat tinggal peserta didik atau sengaja dibuat sebagai sumber belajar. yang berasal dari lingkungan langsung misalnya, manusia, gunung, laut, candi, hutan dan sebagainya, sedangkan yang sengaja dibuat sebagai sumber belajar adalah buku, video, diorama, museum, laboratorium dan sebagainya.

Jenis-Jenis Sumber Belajar

  1. Pesan (message), adalah informasi pembelajaran yang akan disampaikan yang dapat berupa ide, fakta, ajaran, nilai dan data. Pesan adalah informasi pembelajaran yang akan disampaikan yang dapat berupa ide, fakta, ajaran nilai dan data.
  2. Orang (people), adalah manusia yang berperan sebagai pencari, penyimpan, pengolah, dan penyaji pesan. Contohnya guru, dosen, tutor, pustakawan, laboran, instruktur, widyaiswara, pelatih olah raga, tenaga ahli, produser, peneliti dan masih banyak lagi, bahkan termasuk peserta didik itu sendiri.
  3. Bahan adalah merupakan perangkat lunak (software) yang mengandung pesan-pesan pembelajaran yang biasanya disajikan melalui peralatan tertentu. Contohnya, buku teks, modul, transparansi (OHT), kaset progam audio, kaset progam video, progam slide suara, programmed instruction, CAI (pembelajaran berbasis komputer), film dan lain-lain.
  4. Alat adalah perangkat keras (hardware) yang digunakan untuk menyajikan pesan yang tersimpan dalam bahan. Contohnya, OHP, proyektor slide, tape recorder, video/CD player, komputer, proyektor film dan lain-lain.
  5. Teknik adalah prosedur atau langkah-langkah tertentu yang disiapkan dalam menggunakan bahan, alat, lingkungan dan orang untuk menyampaikan pesan. Misalnya demonstrasi, diskusi, praktikum, pembelajaran mandiri, sistem pendidikan terbuka/jarak jauh, tutorial tatap muka dan sebagainya.
  6. Latar/lingkungan adalah situasi di sekitar terjadinya proses pembelajaran tempat peserta didik menerima pesan pembelajaran. Lingkungan dibedakan menjadi dua macam, yaitu lingkungan fisik dan lingkungan nonfisik. Lingkungan fisik contohnya, gedung sekolah, perpustakaan, laboratorium, aula, bengkel dan lain-lain. Sedangkan lingkungan nonfisik contohnya, tata ruang belajar, ventilasi udara, cuaca, suasana, lingkungan belajar dan lain-lain.
Klasifikasi yang lain yang biasa dilakukan terhadap sumber belajar adalah sebagai berikut:
  1. Sumber belajar tercetak: buku, majalah, brosur, koran, poster, denah, ensiklopedia, kamus, booklet, dan lain-lain.
  2. Sumber belajar noncetak: film, slides, video, model, audiocassette, transparansi, realia, objek dan lain-lain.
  3. Sumber belajar yang berbentuk fasilitas: perpustakaan, ruangan belajar, carrel, studio, lapangan olahraga dan lain-lain.
  4. Sumber belajar berupa kegiatan: wawancara, kerja kelompok, observasi, simulasi, permainan dan lain-lain.
  5. Sumber belajar berupa lingkungan di masyarakat: taman, terminal, pasar, toko, pabrik, museum dan lain-lain.
Sumber belajar yang bisa dimanfaatkan oleh guru khususya dalam setting proses pembelajaran di dalam kelas di antaranya adalah :
  1. Manusia Sumber, Manusia merupakan sumber utama dalam proses pembelajaran. Misalkan untuk mempelajari undang-undang lalu lintas, guru bisa menggunakan polisi lalu lintas sebagai sumber utama siswa;
  2. Alat dan Bahan Pengajaran, adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk membantu;
  3. Berbagai Aktivitas dan Kegiatan, Yang dimaksud aktivitas adalah segala perbuatan yang sengaja dirancang untuk memfasilitasi kegiatan belajar seperti kegiatan diskusi, demonstrasi, simulasi, melakukan percobaan dan lain sebagainya;
  4. Lingkungan atau Setting, adalah segala sesuatu yang dapat memungkinkan siswa belajar. Misalnya, gedung sekolah, perpustakaan, laboratorium, taman, kantin sekolah, dan lain sebagainya
Maka Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, dapat disimpulkan mengenai jenis- jenis sumber belajar yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
  1. Manusia, sebagai penyalur informasi, dalam hal ini manusia adalah guru dan siswa yang saling menyampaikan informasi dalam bentuk berita, pesan dan lain-lain.
  2. Media yang berupa software dan hardware (peralatan). Software berupa bahan informasi, sedangkan hardware adalah peralatan yang digunakan untuk menyampaikan informasi.
  3. Teknik/ metode, merupakan cara yang digunakan untuk menyampaikan informasi atau bahan ajar, dalam lingkup pembelajaran di sekolah, guru yang mempunyai tanggung jawab untuk menyusun metode untuk menyampaikan informasi pada siswa.

Pengertian Neokolonialisme

Pengertian Neokolonialisme sebagaimana sejarahnya Era kolonialisme tradisional berakhir pada tahun 1960-an, seiring dengan menguatnya opini publik di Barat yang menolak kolonialisme dan menguatnya perlawanan rakyat di negara-negara koloni. Pada kenyataannya tidak banyak yang berubah bagi kebanyakan masyarakat di negara-negara yang sebelumnya dijajah. Mereka tetap miskin, kekayaan tanah mereka terus mengalir ke arah Barat, bukan kearah mereka. Oleh karena itu, mulai banyak orang didunia, yang sebelumnya dijajah, menyadari bahwa "kemerdekaan" meraka hanya sekedar substitusi kolonialisme yang sekarang dikenal sebagai neokolonialisme. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Neokolonialisme.

Definisi Neokolonialisme

Kata 'Neokolonialisme' pertama kali diperkenalkan oleh Kwame Nkrumah, presiden pertama pasca-kemerdekaan Ghana, dan telah didiskusikan oleh banyak sarjana dan filsuf pada abad ke-20, termasuk Jean-Paul Sartre dan Noam Chomsky.

Seperti Dikutip dari wikipedia Pengertian Neokolonialisme adalah merupakan praktik Kapitalisme, Globalisasi, dan pasukan kultural untuk mengontrol sebuah negara (biasanya jajahan Eropa terdahulu di Afrika atau Asia) sebagai pengganti dari kontrol politik atau militer secara langsung. Kontrol tersebut bisa berupa ekonomi, budaya, atau linguistik; dengan mempromosikan budaya, bahasa atau media di daerah jajahan mereka, korporasi tertanam di budaya dapat membuat kemajuan yang lebih besar dalam membuka pasar di negara itu. Dengan demikian, neokolonialisme akan menjadi hasil akhir relatif dari ketertarikan kepada bisnis yang jinak memimpin untuk merusak efek kultural.

Neokolonialisme adalah merupakan satu bentuk “penjajahan” baru antara bangsa yang memiliki kekuatan yang lebih dengan bangsa-bangsa yang memiliki kekuatan yang lemah. Penjajahan dalam bentuk baru itu tidak lagi memandang kolonialisme sebagai penjajahan fisik dimana pemerintahan dan penguasaan atas semua sumberdaya dilakukan secara langsung oleh suatu bangsa terhadap bangsa lain. Neokolonialisme berwujud keterpengaruhan yang sangat kuat bahkan ketergantungan satu bangsa terhadap bangsa lain untuk melakukan berbagai hal terhadap apa pun yang diinginkan oleh bangsa lain, misalnya dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, hukum, dan sebagainya. Dalam keadaan seperti itu maka kedaulatan bangsa yang bersangkutan menjadi semu karena tak pernah bisa untuk sepenuhnya menetukan kebijakannya sendiri.

Praktik neokolonialisme secara harfiah didefinisikan sebagai neo (baru), colonial (penjajah), isme (paham). Secara umum, neokolonialisme berarti sistem penjajahan bentuk baru. Hal ini dikarenakan sistem penjajahan tidak dilakukan secara langsung seperti halnya pada zaman kolonial.

Menurut Prasetyo Praktik neokolonialisme hanya mengedepankan sikap hidup yang hedonistik, liberalis dan anti sosial. Hal ini terlihat pada bentuk persaingan bebas (liberal) yang tidak sehat dengan hilangnya kontrol pemerintah dalam mengendalikan persaingan. Persaingan ini akan menghasilkan pihak yang menang dan yang kalah. Pihak yang menang akan terus berjaya, bersenang-senang (hedonisme) tanpa peduli kepada kesengsaraan pihak yang kalah (anti sosial). Dan sektor publik hanya terkonsentrasi pada pihak yang menang. Sedangkan pihak yang kalah tidak lagi berada dalam tanggung jawab pemerintah
.

Rabu, 01 Februari 2017

Pengertian Teknologi

Pengertian Teknologi. istilah 'teknologi' (technology) mulai menonjol pada abad ke-20 seiring dengan bergulirnya Revolusi Industri Kedua. Pengertian technology berubah pada permulaan abad ke-20 ketika para ilmuwan sosial Amerika, dimulai oleh Thorstein Veblen, menerjemahkan gagasan-gagasan dari konsep Jerman, Technik, menjadi technology. Dalam bahasa Jerman dan bahasa-bahasa Eropa lainnya, perbedaan hadir di antara Technik dan Technologie yang saat itu justru nihil dalam bahasa Inggris, karena kedua-dua istilah itu biasa diterjemahkan sebagai technology. Berikut adalah beberapa pengertian teknologi berdasarkan para ahli.

Definisi Teknologi

Menurut seorang sosiolog Amerika, Read Bain, menuliskan bahwa technology includes all tools, machines, utensils, weapons, instruments, housing, clothing, communicating and transporting devices and the skills by which we produce and use them yang dalam bahasa indonesia adalah "teknologi meliputi semua alat, mesin, aparat, perkakas, senjata, perumahan, pakaian, peranti pengangkut/pemindah dan pengomunikasi, dan keterampilan yang memungkinkan kita menghasilkan semua itu".

Menurut Bernard Stiegler, dalam Technics and Time, 1, mendefinisikan technology dalam dua cara: sebagai the pursuit of life by means other than life (pencarian kehidupan, dalam artian lebih dari sekadar hidup), dan sebagai organized inorganic matter (zat-zat anorganik yang tersusun rapi).

Menurut Jack Febrian teknologi adalah aplikasi ilmu dan engineering untuk mengembangkan mesin dan prosedur agar memperluas dan memperbaiki kondisi manusia, atau paling tidak memperbaiki efisiensi manusia pada berbagai aspek. Secara luas teknologi merupakan semua manifestasi dalam arti materiil yang lahir dari daya cipta manusia untuk membuat segala sesuatu yang bermanfaat guna mempertahankan kehidupannya.

Menurut Toynbee mengatakan bahwa teknologi merupakan ciri dari adanya sebuah kemuliaan manusia, dimana hal ini membuktikan bahwa manusia tidak bisa hidup hanya untuk makan semata, namun membutuhkan lebih dari itu. Lebih lanjut dikemukakan oleh Toynbee, bahwa teknologi dapat memungkinkan konstituen non material dari sebuah kehidupan yang dimiliki manusia yaitu perasaan, ide, pemikiran, intuisi, dan juga ideal. Dan teknologi juga membuktikan sebuah manifestasi dari kecerdasan pikiran seorang manusia.

Sedangkan pengertian teknologi menurut Pasal 1 ayat 2 Undang-undang nomor 18 tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah cara atau metode serta proses atau produk yang dihasilkan dari pemanfaatan berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang menghasilkan nilai bagi pemenuhan kebutuhan, kelangsungan dan peningkatan mutu kehidupan manusia.

Dengan demikian pengertian yang ditentukan oleh undang-undang tersebut sejalan dengan DIKTI yang mengemukakan bahwa Teknologi merupakan ilmu terapan yang telah dikembangkan lebih lanjut meliputi perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (Software) dan pengembangan lebih lanjut ilmu terapan tersebut dilakukan melalui kegiatan penelitian dan pengembangan sebagaimana diungkap di atas.

Secara umum, teknologi dapat didefinisikan sebagai entitas, benda maupun tak benda yang diciptakan secara terpadu melalui perbuatan, dan pemikiran untuk mencapai suatu nilai. Dalam penggunaan ini, teknologi merujuk pada alat, dan mesin yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah di dunia nyata. yang meliputi alat-alat sederhana, seperti linggis atau sendok kayu, atau mesin-mesin yang rumit, seperti stasiun luar angkasa atau pemercepat partikel. Alat, dan mesin tidak mesti berwujud benda; teknologi virtual, seperti perangkat lunak dan metode bisnis, juga termasuk ke dalam definisi teknologi ini.
.

Senin, 30 Januari 2017

Pengertian Organisasi Pengelola Zakat

Pengertian Organisasi Pengelola Zakat. Pada zaman Rasulullah SAW, terdapat sebuah lembaga yang dikenal dengan Baitul Maal yang memiliki tugas dan fungsi mengelola keuangan negara. dimana Sumber pemasukannya berasal dari dana zakat, infaq, Khataz, ijzya, ghanimah, fai dan lain-lain. Sedangkan penggunaanya adalah untuk asnaf mustahik yang telah ditentukan, untuk kepentingan da’wah, pendidikan, pertahanan, kesejahteraan sosial, pembuatan infrastruktur, dan lain sebagainya. Selama masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, lembaga Baitul Maal mengalami perubahan yang begitu besar dengan diopersikannya sistem administrasi yang dikenal dengan nama sistem Ad Diwaan. Namun saat ini pengertian Baitul Maal tidak lagi seperti pada zaman Rasulullah SAW dan para sahabat, tetapi mengalami penyempitan, yaitu hanya sebagai lembaga yang mengelola dana-dana zakat, infaq, shadaqah dan wakaf atau lebih dikenal sebagai Organisasi Pengelola Zakat (OPZ).

Definisi Organisasi Pengelola Zakat

Pengertian organisasi pengelola zakat menurut Hertanto Widodo dan Teten Kustiawan adalah“ Institusi yang bergerak di bidang pengelolaan zakat, infaq dan shodaqah.”

Pengertian organisasi pengelola zakat menurut Undang-undang No.38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat adalah “Kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan terhadap pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.”

Jenis Organisasi Pengelola Zakat

Dalam peraturan Perundang-undangan No.38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat di atas, diakui adanya dua jenis organisasi pengelola zakat, yaitu :
  1. Badan Amil Zakat adalah merupakan pengelola zakat yang dibentuk oleh pemerintah
  2. Lembaga Amil Zakat adalah merupakan organisasi pengelola zakat yang sepenuhnya dibentuk oleh masyarakat, dan dikukuhkan oleh pemerintah.
Dalam melaksanakan tugasnya, Badan Amil Zakat dan Lembaga Amil Zakat bertanggung jawab kepada pemerintah sesuai dengan tingkatannya.

Karakteristik Organisasi Pengelola Zakat

  1. Sumber daya berasal dari para penyumbang atau donatur yang tidak mengharapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi yang sebanding dengan sumber daya yang diberikan.
  2. Menghasilkan barang atau jasa tanpa bertujuan memupuk laba, dan jika suatu organisasi menghasilkan laba, maka jumlahnya tidak pernah dibagikan kepada para pendiri atau pemilik organisasi tersebut.
  3. Tidak adanya kepentingan seperti lazimnya organisasi bisnis.

Prinsip Operasionalisasi Organisasi Pengelola Zakat

  1. Aspek Kelembagaan. Dari aspek kelembagaan sebuah organisasi pengelola zakat seharusnya memperhatikan berbagi faktor, yaitu : visi dan misi, kedudukan dan sifat kelembagaan, legalitas dan struktur organisasi, aliansi strategis.
  2. Aspek Sumber Daya Manusia (SDM). Sumber daya manusia merupakan aset yang paling berharga, sehingga pemilihan siapa yang akan menjadiamil zakat harus dilakukan dengan hati-hati, untuk itu perlu diperhatikan Perubahan Paradigma: Amil Zakat adalah sebuah profesi, Kualitas Sumber Daya Manusia
  3. Sistem Pengelolaan, Organisasi pengelola zakat harus memiliki sistem pengelolaan yang baik, unsur-unsur yang harus diperhatikan adalah: memiliki sistem, prosedur, dan aturan yang jelas; manajemen terbuka; mempunyai aktivity plan, mempunyai lending comitte; memiliki sistem akuntansi dan manajemen keuangan; diaudit; publikasi; perbaikan terus-menerus.

Minggu, 29 Januari 2017

Pengertian Organisasi Nirlaba serta karakteristiknya

Pengertian Organisasi Nirlaba serta karakteristiknya. Organisasi nirlaba merupakan agen perubahan terhadap tatanan hidup suatu komunitas yang lebih baik. Daya jelajah mereka menyentuh pelosok dunia yang bahkan tidak bisa terlayani oleh organisasi pemerintah. Sebagai bukti bagaimana efektifnya daya jelajah organisasi nirlaba ketika terjadi bencana tsunami di Aceh, ratusan organisasi nirlaba dari seluruh dunia seakan berlomba membuat prestasi tehadap proyek kemanusiaan bagi masyarakat Aceh. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Organisasi Nirlaba, Karakteristik Organisasi Nirlaba, Jenis-jenis Dana Organisasi Nirlaba, Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba, Pajak bagi organisasi nirlaba.

Definisi Organisasi Nirlaba

Secara umum, organisasi nirlaba adalah merupakan suatu institusi yang menjalankan operasinya tidak berorientasi mencari laba. Namun demikian, bukan berarti organisasi nirlaba tidak diperbolehkan menerima atau menghasilkan keuntungan dari setiap aktivitasnya, hanya biasanya jika memperoleh keuntungan, keuntungan tersebut dipergunakan untuk menutup biaya operasional atau kembali disalurkan untuk kegiatan utamanya.

Seperti Dikutip oleh wikipedia. Organisasi nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). Organisasi nirlaba meliputi gereja, sekolah negeri, derma publik, rumah sakit dan klinik publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan, organisasi jasa sukarelawan, serikat buruh, asosiasi profesional, institut riset, museum, dan beberapa para petugas pemerintah.

Karakteristik Organisasi Nirlaba

  1. Sumber daya organisasi berasal dari para penyumbang yang tidak mengharapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan.
  2. Menghasilkan barang dan jasa tanpa bertujuan memupuk laba, dan jika suatu organisasi menghasilkan laba, maka jumlah tidak pernah dibagikan kepada para pendiri atau pemilik organisasi tersebut.
  3. Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada organisasi bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan dalam organisasi nirlaba tidak dijual, dialihkan, atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proposi pembagian sumber daya organisasi pada saat likuidasi atau pembubaran organisasi.
Namun dalam praktik organisasi nirlaba sering tampil dalam berbagai bentuk sehingga seringkali sulit dibedakan dengan organisasi bisnis pada umumnya. Pada beberapa untuk organisasi nirlaba, meskipun tidak ada kepemilikan, organisasi tersebut mendanai kebutuhan modalnya dari utang dan kebutuhan operasinya dari pendapatan atas jasa yang diberikan kepada publik. Akibatnya, pengukuran jumlah, saat, dan kepastian aliran pemasukan kas menjadi ukuran kinerja penting para pengguna laporan keuangan organisasi tersebut, seperti kreditur dan pemasok dana lainya. Organisasi semacam ini memiliki karakteristik yang tidak jauh berbeda dengan organisasi bisnis pada umumnya.

Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba

Laporan keuangan organisasi nirlaba meliputi posisi keuangan pada akhir periode laporan, laporan aktivitas serta laporan arus kas untuk suatu periode pelaporan, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut berbeda dengan laporan keuangan untuk organisasi bisnis pada umumnya.

Pajak bagi organisasi nirlaba

Banyak yang bertanya, apakah organisasi nirlaba, yang mana mereka tidak mengambil keuntungan dari apapun, akan dikenakan pajak? Sebagai entitas atau lembaga, maka organisasi nirlaba merupakan subjek pajak. Artinya, seluruh kewajiban subjek pajak harus dilakukan tanpa terkecuali. Akan tetapi, tidak semua penghasilan yang diperoleh yayasan merupakan objek pajak.

Pemerintah Indonesia memperhatikan bahwa badan sosial bukan bergerak untuk mencari laba, sehingga pendapatannya diklasifikasikan atas pendapatan yang objek pajak dan bukan objek pajak. Namun di banyak negara, organisasi nirlaba boleh melamar status sebagai bebas pajak, sehingga dengan demikian mereka akan terbebas dari pajak penghasilan dan jenis pajak lainnya.

Jenis-jenis Dana Organisasi Nirlaba

Jenis dana yang ada pada organisasi nirlaba sangat tergantung pada jenis karakteristik dari organisasi nirlaba tersebut. Namun, jika dilihat dari ada atau tidaknya pembatasan dari penyumbang, jenis dana dapat dibagi menjadi:
  1. Terikat secara permanen. adalah pembatasan pengguna dana yang menetapkan oleh penyumbang agar dana dipertahankan secara permanen, tetapi organisasi diijinkan untuk menggunakan sebagian atau semua penghasilan atau manfaat ekonomi lainya yang berasal dari sumber daya tersebut.
  2. Terikat temporer. adalah pembatasan pengguna dana oleh penyumbang yang menetapkan dana tersebut dipertahankan sampai dengan periode tertentu atau sampai dengan terpenuhinya keadaan tertentu.
  3. Tidak terikat. Sedangkan dana yang tidak terikat umumnya meliputi dana-dana yang disumbangkan tanpa syarat tertentu.

Sabtu, 28 Januari 2017

Pengertian Akuntansi Dana

Pengertian Akuntansi Dana. Dalam Akuntansi Pemerintah, Dana Dan Akuntansi dana memegang peranan yang sangat penting, karena sistem akuntansi pemerintahan direncanakan, diorganisasikan dan dioperasikan atas dasar dana. Sehingga tidak mengherankan apabila istilah akuntansi dana sering digunakan untuk menggantikan istilah akuntansi pemerintahan. Oleh karena itu maka dapat dikatakan bahwa sebenarnya akuntansi pemerintahan adalah sama dengan akuntansi dana.

Definisi Akuntansi Dana

Akuntansi Dana adalah sistem akuntansi yang sering digunakan oleh organisasi-organisasi nirlaba dan institusi sektor publik. Sistem tersebut merupakan metode pencatatan dan penampilan entitas dalam akuntansi seperti aset, dan kewajiban yang dikelompokkan menurut kegunaannya masing-masing.

Pengertian Akuntansi dana (Fund Accounting) merupakan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan yang lazim diterapkan di lingkungan organisasi nirlaba yang memisahkan dana menurut peruntukannya, sehingga masing-masing merupakan entitas akuntansi yang mampu menunjukan keseimbangan antara penggunaan dan penerimaan dana.

Bentuk Kesatuan Akuntansi Dana

Pada dasarnya tipe kesatuan (entity) dalam akuntansi dana yang digunakan untuk sebagian besar unit-unit organisasi pemerintahan dan NFPO (Not For Profit Organization) adalah terdiri dari 2 Jenis yang antara lain adalah :
  1. Singel Accounting Entity. Entity ini digunakan oleh profit seeking enterprises (Perusahaan-Perusahaan yang beriorentasi Laba). Dana yang digunakan dalam entity jenis ini adalah Nonexpendable (Proprietary) Funds, yaitu dana yang digunakan untuk mempertanggungjawabkan penghasilan, biaya, aktiva, hutang dan modal dari suatu kegiatan organisasi yang termasuk dalam kelompok Business Type dan beberapa jenis dana perwalian sebagai contoh Cafetaria, sistem jasa transportasi
  2. Multiple Accounting Entity. Entity ini digunakan oleh Government or Nonprofit Organization (Organisasi pemerintah atau organisasi yang bukan beriorentasi laba). Dana yang digunakan dalam entity jenis ini adalah Expendable (Governmental) Funds, Yaitu dana yang dipergunakan untuk mempertanggungjawabkan aktiva lancar, hutang-hutang yang berkaitan, perubahan aktiva neto, dan saldo yang dibelanjakan dalam berbagai kegiatan “Non Business Type” Contoh Pemadam Kebakaran Dan Perlindungan Polisi.

Persamaan Akuntansi Dana dan Akuntansi Komersial

Akuntansi dana dan akuntansi komersial mempunyai beberapa persamaan,antara lain:
  1. Sama-sama memberikan informasi mengenai posisi keuangan dan hasil operasi.
  2. Mengikuti Prinsip dan Standar Akuntansi yang diterima umum antara lain Prinsip konsistensi, Prinsip obyektivitas, Prinsip materialisasi dan Prinsip pengungkapan yang memadai.
  3. Mengacu pada konsep dasar. Antara lain adalah Kesinambungan, Periodesasi akuntansi, dan Pengukuran dalam nilai mata uang.

Perbedaan Akuntansi Dana dan Akuntansi Komersial

Akuntansi Dana
  1. Tujuan utama adalah untuk mengukur pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan.
  2. Dapat terdiri dari lebih dari satu entitas (beberapa jenis dana).
  3. Transaksi pengeluaran/ penerimaan neraca (real account) dilaporkan baik dalam laporan neraca maupun laporan aktivitas.
  4. Sangat dipengaruhi oleh peraturan atau ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga bersifat kurang fleksibel.

Akuntansi Komersial
  1. Tujuan utamanya untuk mengukur tingkat keuntungan.
  2. Hanya terdiri dari satu entitas akuntansi.
  3. Pengeluaran/penerimaan neraca (real account) tidak dilaporkan dalam laporan aktivitas.
  4. Bersifat lebih fleksibel.

Jumat, 27 Januari 2017

Pengertian Akuntansi serta Tujuan Dan Kegiatannya

Pengertian Akuntansi serta Tujuan Dan Kegiatannya. Akuntansi merupakan ilmu yang penting dalam setiap organisasi bisnis, sebab seluruh pengambilan keputusan bisnis didasarkan pada informasi yang diperoleh dari proses akuntansi. Proses akuntansi adalah suatu proses pengumpulan dan pengolahan data perusahaan. Dalam proses akuntansi diidentifikasikan berbagai transaksi atau peristiwa ekonomi yang merupakan hasil dari aktivitas ekonomi di dalam perusahaan.berikut adalah penjelasan tentang seputar pengertian Akuntansi, Tujuan Akuntansi, Kegiatan Akuntansi dan Bidang-Bidang Akuntansi.

Definisi Akuntansi

Pengertian akuntansi menurut AICPA (American Institute of Certified Public Accountant) adalah ”Akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan, dan pengikhtisaran dengan cara tertentu dan dalam ukuran moneter, transaksi dan kejadian-kejadian yang umumnya bersifat keuangan dan termasuk menafsirkan hasil-hasilnya”.

Sedangkan menurut APB (Accounting Principle Board) definisi akuntansi adalah: “Akuntansi adalah suatu kegiatan atau jasa. Fungsinya adalah memberikan informasi kuantitatif, umumnya dalam ukuran uang, mengenai suatu badan ekonomi yang dimaksudkan untuk digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi, yang digunakan dalam memilih dalam beberapa alternatif”.

Seperti dikutip dari Wikipedia pengertian Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis".

Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa inti dari persoalan akuntansi adalah bahwa akuntansi merupakan sarana informasi dalam pengambilan keputusan ekonomi. Hal tersebut yang membuat sebuah standar menjadi sangat penting untuk mengatur tata cara pencatatan keuangan perusahaan, yang memiliki berbagai macam transaksi yang berbeda menjadi pencatatan yang relatif seragam. Walaupun kebijakan penggunaan standar akuntansi tersebut mungkin dapat berbeda tergantung pada kebijakan yang dipakai oleh suatu perusahaan.

Tujuan Akuntansi

Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan.

Kegiatan Akuntansi

  1. Pengidentifikasian dan pengukuran data yang relevan untuk suatu pengambilan keputusan
  2. Pemrosesan data yang bersangkutan kemudian pelaporan informasi yang dihasilkan
  3. Pengkomunikasian informasi kepada pemakai laporan

Bidang-Bidang Akuntansi

  1. Akuntansi Keuangan, yaitu bidang yang berkaitan dengan akuntansi untuk suatu unit ekonomi secara keseluruhan.
  2. Akuntansi Pemeriksaan (Auditing), yaitu bidang yang berkaitan dengan pemeriksaan secara bebas terhadap laporan yang dihasilkan oleh akuntansi keuangan.
  3. Akuntansi Manajemen, yaitu bidang akuntansi yang memberikan informasi untuk manajemen perusahaan didalam mengendalikan perusahaan, memonitor arus kas dan menilai alternatif dalam pengambilan keputusan.
  4. Akuntani Biaya, menekankan pada penetapan dan kontrol pada biaya.
  5. Akuntansi Perpajakan, yaitu akuntansi untuk tujuan perpajakan.
  6. Anggaran, berhubungan dengan penyusunan rencana keuangan mengenai kegiatan perusahaan untuk jangka waktu tertentu di masa datang, analisa serta pengontrolannya.
  7. Akuntansi pemerintahan, yaitu mengkhususkan pencatatan¬-pencatatan dan pelaporan transaksi¬ yang terjadi di badan pemerintah.
  8. Sistem informasi, menyediakan informasi keuangan dan non keuangan yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiataan organisasi secara efektif.